“PEMBANGUNAN ( RKB ) SMPN 3 BBC KAB. PURWAKARTA DIDUGA MENGABAIKAN K3 DAN TIDAK ADA PENGAWASAN.
DARI KONSULTAN DAN PENYEDIA JASA”
PURWAKARTA, JABAR || MEDIACAKRABUANA.ID
Untuk menghujudkan Pendindikan berkualitas,Serta memberikan kenyamanan terhadap Anak Didik, Pendidik Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan mengucurkan Dana ( APBD) untuk Pembangunan dan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan.
Dimana Pelaksanaan Pengerjaannya Harus sesuai degan peraturan pemerintah dan hasil pekerjaan Berkualitas yang baik itu harap pemerintah dan masyarakat
.Baru-baru ini beberapa sekolah se- Kabupaten Purwakarta mendapat Bantuan tersebut, Guna Rehabilitasi Ruangan Kelas dan Pembangunan Ruang Kelas Baru ( RKB )
Salah satu contoh
Nomor SP :EP-01KK8V9EDSGOJ4GXXC7QPBSQXQ
Tanggal : 09 Maret 2026
Sub Kegiatan ; Pembagunan Ruang Kelas Baru
Pekerjaan : Pembangunan Ruang Kelas Baru SMPN 3 Babakancikao
Nilai kontrak ; Rp. 473.026.664,
Terbilang : Empat Ratus Tujuh Puluh tiga juta dua puluh enam ribu enam ratus puluh empat rupiah
Waktu Pelaksanaan: 90 ( Sembilan Puluh) Hari Kalender TMT .09 Maret 2026s.d 07 Juni 2026
Sumber Dana : APBD
Tahan Anggaran : Tahun 2026
Penyedia Jasa . :CV. PUTRA PURNAMARMAN SELATAN
“Ironisnya di lokasi pekerjaan tidak ada pengawas Konsultan ataupun pengawas dari penyedia jasa. Pekerja tidak mengunakan K3.Seperti Tali pengaman pekerjaan”.
Evi sebagai kepercayan dari pemborong Saat di konfirmasi Selasa 14/4/2026 di lokasi pekerjaan Mengatakan evi di sini haya pekerjaan dan bantu Aris. Seperti mengambil foto dan mengirim foto kegiatan ke konsultan. Aris sebagai mandor nya tapI aris tidak ada. lagi di luar.
Saat di tanya itu besi ukuran berapa yang di pasang. Dan kenapa pekerjaan tidak mengunakan K3. Evi diam silakan ke Aris
Aris sebagai mandor pekerjaan. Saat di konfirmasi pada hari yang sama melalui Whatsapp. Mengatakan lagi di luar. Silakan konfirmasi ke Eka atau ke dinas di kernakan saya lagi sibuk dan mau ke Plered Tegas Aris
Jhoni Kase Sapras dinas pendidikan purwakarta saat di konfirmasi Kamis 16/4/2026 perihat di atas megatakan kan Sudah ketemu sama Sopyan. Sopyan membanta itu tidak benar dan kapan ketemu nya. Dan jagan gasih informasinya yang bohong”
Jhoni saat di tanya kenapa pekerja tidak pakai K3. Seperti talI pengaman jhoni memberikan Penjelasan
.Dalam analis nya apd hanya terdiri dari helm, rompi, sarung tangan, sepatu both/sepatu safety
.Konsultan tdk setiap hari, karena konsultan perorangan memegang 2 s.d 3 paket pekerjaan pengawasan…
Laporan pun hasil dilapangan 2x dlm setiap minggu dilaporkan pada WAG.
.Nanti saya tegur juga untuk bisa trus2 mengawasi pekerjaannya
.Saat Awak media Memberikan peraturan Konstruksi
.Pekerjaan konstruksi di ketinggian harus pakai tali pengaman / full body harness. Itu aturan K3 yang nggak bisa ditawar.
*Dasar hukumnya:*
1. *Permenaker No. 9 Tahun 2016* tentang K3 dalam Pekerjaan pada Ketinggian
2. *UU No. 1 Tahun 1970* tentang Keselamatan Kerja
*Kapan wajib pakai tali pengaman?*
Kalau pekerja ada di ketinggian *≥1,8 meter* dari lantai/dasar dan ada risiko jatuh. Contohnya: pasang baja, ngecat gedung, pasang kaca, kerja di perancah/scaffolding, atap.
*Syarat alat pengaman yang benar:*
– *Full body harness* – bukan sabuk pinggang doang, karena sabuk bisa bikin cedera tulang belakang kalau jatuh
– *Lanyard + absorber* – tali dengan peredam kejut, biar benturan pas jatuh nggak keras
– *Anchor point kuat* – titik gantung harus mampu nahan minimal 22 kN atau ∼2.200 kg
– *Double lanyard* – kalau harus pindah-pindah, biar tetap terkait terus
*Prinsipnya: 100% tie-off.* Artinya selama di atas, pekerja harus selalu terikat ke anchor point. Nggak boleh ada momen lepas.
*Selain tali pengaman, wajib juga:*
1. Pagar pengaman/guardrail di tepi bangunan
2. Jaring pengaman/safety net di bawah area kerja
3. Helm + sepatu safety
4. Pekerja sudah training TKBT = Tenaga Kerja Bangunan Tinggi
Kalau kontraktor nggak nyediain, bisa kena sanksi dari Disnaker sampai penghentian proyek. Nyawa lebih mahal dari alatnya.
Jhon kase memberikan jawaban
Siap…informasi ini kita sampaikan kepada pengawas untuk menegur penyedia dan memperhatikan pekerja lapangannya.
.Untuk Komfirmasi lebih lanjut, Kabid Sarana prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Saat mau di temui di Kantornya,Sedang tidak ada di tempat. Begitu juga Kadis “.
(Tslm )*















