Gudang BBM Subsidi Digerebek! Satreskrim Polres Empat Lawang Amankan 4.560 Liter Solar

0
19 views

“Gudang BBM Subsidi Digerebek! Satreskrim Polres Empat Lawang Amankan 4.560 Liter Solar”

.EMPAT LAWANG || MEDIACAKRABUANA.ID

Satreskrim Polres Empat Lawang melalui Unit Pidsus mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi di Jalan Pembangunan Talang Banyu, Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Sabtu (28/2/2026).

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi sekitar pukul 11.00 WIB terkait aktivitas mencurigakan di sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM subsidi.

Tim Pidsus yang langsung bergerak ke lokasi mendapati solar bersubsidi yang ditimbun dalam jumlah besar. Tak hanya itu, petugas juga menemukan minyak berwarna putih yang diduga dioplos agar menyerupai Pertalite.

Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial H.T. (54) yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita dua unit mobil, sekitar 3.000 liter solar dalam tedmon, 1.560 liter solar dalam jeriken, ratusan liter minyak yang diduga akan dioplos, serta sejumlah peralatan seperti mesin sedot, drum, selang, dan serbuk pewarna.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 54 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Saat ini, perkara masih dalam proses penyidikan dan kepolisian terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut..

(Red/ Ali M)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini