“7 Bulan Gaji Tak Kunjung Cair, 10 Linmas Tanjung Agung Mengadu ke Bupati Muratara: “Kami Juga Punya Anak dan Istri”
Muratara, Mediacakrabuana.id
-Sebanyak 10 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) atau Hansip Desa Tanjung Agung, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), mengeluhkan hak pembayaran yang mereka sebut belum diterima selama hampir tujuh bulan.
Keluhan tersebut mencuat pada Kamis (10/09/26). Para anggota Linmas mengaku pembayaran yang seharusnya mereka terima sejak Januari hingga September 2026 belum kunjung dibayarkan oleh Pemerintah Desa Tanjung Agung.
Mereka pun meminta Bupati Muratara turun tangan untuk membantu mengklarifikasi sekaligus mencari solusi atas persoalan tersebut.
Menurut pengakuan para anggota Linmas, mereka telah beberapa kali menanyakan kepada Kepala Desa Tanjung Agung terkait kapan pembayaran akan diberikan. Namun, mereka menyebut mendapat jawaban bahwa pemerintah desa masih memprioritaskan pembayaran utang.
“Kami 10 orang Linmas Desa Tanjung Agung. Mohon kiranya Bapak Bupati Muratara dapat membantu kami terkait gaji yang belum dibayarkan. Kami sudah bertanya kepada Pak Kades kapan gaji kami dibayarkan, tetapi kami mendapat jawaban bahwa beliau sedang membayar utang,” ungkap mereka.
Para anggota Linmas menegaskan, mereka menjalankan tugas sebagai petugas perlindungan masyarakat desa dan berharap hak mereka dapat diberikan tanpa dikaitkan dengan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
“Pak Bupati, kami bukan anak buah bekayunyo, bukan anak buah dompengnyo, bukan anggota boknyo, dan bukan anggota tambang ilegalnyo. Jadi wajar kami menanyakan hak kami,” ujar mereka.
Mereka berharap persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Muratara. Sebab, pembayaran yang mereka nantikan dinilai sangat penting untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan keluarga.
“Kami juga punya anak dan istri yang harus makan. Jangan sampai hak kami digunakan untuk kepentingan yang lain,” keluh mereka.
SK Linmas Disebut Belum Diberikan
Tak hanya persoalan pembayaran, para anggota Linmas juga mengungkapkan adanya persoalan administrasi. Mereka menyebut Surat Keputusan (SK) sebagai anggota Linmas masih ditahan oleh Kepala Desa Tanjung Agung sejak mereka mulai menjalankan tugas hingga saat ini.
Mereka menyatakan siap memberikan keterangan secara langsung apabila dipanggil oleh Bupati Muratara untuk menjelaskan persoalan yang mereka alami.
“Kalau tidak percaya, Pak Bupati, kami 10 anggota Linmas atau Hansip siap dipanggil untuk memberikan keterangan,” tegas mereka.
Keluhan tersebut diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Muratara agar seluruh persoalan terkait pembayaran hak anggota Linmas serta administrasi pengangkatan mereka dapat segera diklarifikasi.
Para anggota Linmas meminta agar persoalan tersebut diselesaikan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Agung, Arli Sahrin, saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (10/09/26) melalui WhatsApp terkait keluhan dan dugaan tunggakan pembayaran anggota Linmas, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.
( Redaksi)















