“Diduga Mangkrak, APH Diminta Segera Periksa Pejabat Terkait Proyek PLTS Puskesmas Darangdan “
Purwakarta.Jabar || Mediacakrabuana.id
Proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah
Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat
Menuai sorotan tajam :
Fasilitas energi terbarukan yang diharapkan mampu menyokong operasional pelayanan kesehatan tersebut diduga mangkrak dan tidak berfungsi optimal.
Ujang Sobana kepala Puskesmas Darangdan saat di konfirmasi di ruang rapat mengatakan tadinya saya bertugas di Puskesmas kiarapedes baru beberapa bulan di Puskesmas Darangdan Rabu 9 September 2026
Mantan Kepala UPTD Puskesmas Kiarapedas Menceritakan Kronologi Kendala PLTS:
Saat saya menjabat di UPTD Puskesmas Kiarapedas di tahun 2025 emang sedang ada proyek PLTS disana.
Terutama kendala yang terjadi kurang optimal dalam penggunaan PLTS,dan sering terjadi kerusakan kecil ungkapnya.
Untuk pelaksanaan proyek PLTS kami tau ada pekerjaan ,karena kami tidak pernah di libatkan atau di ajak rapat dan Bintek ucapnya
Sampai saat ini anggaran juga sama sekali tidak tau berapa biayanya ungkap Ujang
Lanjutnya,saat saya sedang ada rapat di Dinas Kesehatan mendapatkan laporan dari pegawai dan
tim penyidik kejaksaan datang ke puskesmas Kiarapedas, untuk menyelidiki ke beradaan PLTS apakah berfungsi atau tidak PLTS tersebut ungkap ujang
Sedangkan, dalam penyelidikan dari kejaksaan saya kurang tau karena tidak ada di lokasi.
Atas laporan dari salah satu pegawai PLTS tersebut berfungsi karena sudah menggunakan Hibrid untuk menyambung arus PLN
Tadinya PLTS belum ada, Hibrid dan panel, Alhamdulillah saat ini sudah ada di puskesmas Kiarapedas walaupun bukan untuk meringankan beban pembayaran listrik tapi bertambah biaya anggaran tegasnya
Ujang menjelaskan kembali selama bertugas di sini PLTS Belum pernah di fungsikan Batrei nya tidak ada,di bawa kesana untuk di perbaiki ucapnya
Jadi kita belum tahu fungsi dari PLTS Tersebut , kalau masalah anggaran silakan ke Dinas kita hanya menerima manpaat tegas ujang
Walaupun sampai sekarang kita belum merasakan manpaat dari PLTS Tersebut dan juga masih kita gunakan listrik dari PLN
Ujang Kepala Puskesmas Darangdan menujukan keberadaan panel dan lokasi PLTS yang tidak beroperasi PLTS nya”. Tegas ujang kapus
Keberadaan PLTS terlihat belum ada kabel penyambungan ke arah panel, kondisi saat ini masih belum berfungsi karena belum ada baterainya,sedang di bawa pihak maintenance,entah kapan dibawa kembali kesini ucap ujang
Kondisi ini memicu desakan dari berbagai elemen masyarakat agar Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan, segera turun tangan.
Mereka meminta dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap para pejabat dinas terkait serta pihak ketiga (kontraktor) yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
Menurut perwakilan masyarakat setempat, indikasi mangkraknya PLTS terlihat dari tidak adanya suplai listrik yang dihasilkan oleh perangkat panel surya yang telah terpasang.
Di beberapa lokasi, komponen vital seperti baterai
“Anggaran yang digelontorkan untuk proyek PLTS Puskesmas ini tidak sedikit dan bersumber dari uang rakyat.
Jika fasilitas ini dibiarkan telantar dan tidak berfungsi, maka ada potensi kerugian negara yang besar di dalamnya,” ujar salah satu tokoh pemantau setempat yang enggan disebutkan namanya, Rabu 9/9/26
Masyarakat menilai, ketidak berfungsian sistem PLTS ini mengganggu efektivitas pelayanan kesehatan publik, terutama saat terjadi pemadaman listrik dari jaringan utama (PLN).
Puskesmas seharusnya menjadi fasilitas vital yang membutuhkan kestabilan daya 24 jam penuh untuk menyimpan obat-obatan, vaksin, serta operasional alat medis kritis.
Lokasi berbeda,awak media mencoba konfirmasi melalui WhatsApp ke sekdis dan kadis dinas kesehatan,dan memberikan beberapa pertanyaan.
Hal tersebut,tidak ada hak jawabnya,diduga diam seribu bahasa
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan maupun pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek terkait belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab mandeknya fungsi PLTS tersebut.
Berharap APH dapat segera memanggil dan memeriksa para pejabat berwenang guna mengklarifikasi proses perencanaan, pengadaan hingga pelaksanaan teknis di lapangan.
Hal ini dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian atau dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek strategis
( Red / Tslm)















