“Tim Rajawalinews Akan Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Revitalisasi Sekolah SDN Sungai Jauh Rawas Ulu”
Muratara – Mediacakrabuana.id
2026, Dewan Pimpinan Pusat Rajawalinewsgroub resmi melayangkan laporan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran pada pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Sdn Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Laporan tersebut disampaikan oleh Rama Irawan, Koordinator Investigasi Rajawalinwesgroub, berdasarkan hasil penelusuran organisasi terhadap proyek rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang baru, pembangunan toilet, ruang UKS, dan ruang administrasi yang bersumber dari APBN Tahun 2026.
Dugaan Penyimpangan
Dalam laporan itu, Rajawali menguraikan beberapa dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan di lapangan, di antaranya:
Tim Pelaksana Program (P2SP) disebut hanya bersifat formalitas dan tidak dilibatkan dalam pengelolaan kegiatan
Kepala sekolah diduga mengambil alih peran teknis hingga proses pemborongan.
Dugaan adanya kesengajaan untuk tidak melibatkan P2SP demi mengambil keuntungan pribadi.
Pekerjaan pondasi, galian, rab, urugan pasir, serta pengecoran lantai disebut tidak sesuai spesifikasi teknis.
Pemasangan rangka baja dan atap diduga tidak sesuai RAB, serta menggunakan material berkualitas di bawah standar.
Rajawali menyebut temuan tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Faktor dan Indikasi
Dalam laporan, lembaga itu juga menyampaikan indikasi penyebab penyimpangan, yaitu:
1. Dugaan adanya konspirasi antara oknum Kepala Sekolah, dan pihak tertentu.
2. Dugaan oknum Kepala Sekolah sengaja tidak melibatkan P2SP untuk memperoleh keuntungan pribadi
Bukti Pendukung
Rajawalinewsgriub turut melampirkan sejumlah dokumen, berupa:
• Dokumentasi foto dan video pekerjaan.
• Dokumen spesifikasi teknis dan gambar perencanaan.
• Surat pernyataan dari tim P2SP mengenai tidak dilibatkannya mereka
Permintaan Pemeriksaan
Dalam laporannya, Rajawalimeminta Kejaksaan Tinggi Sumsel memanggil dan memeriksa pihak Kontraktor, termasuk Kepala Sekolah Sdn Sungai Jauhserta PPK kegiatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun dinas terkait mengenai laporan tersebut.















