Polres Sarolangun Ungkap Sindikat Pencurian Motor, Tersangka Akui Beraksi 13 Kali

0
10 views

“Polres Sarolangun Ungkap Sindikat Pencurian Motor, Tersangka Akui Beraksi 13 Kali”

SAROLANGUN – MEDIACAKRABUANA.ID

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarolangun berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan tegas ini dilakukan Unit Kriminal I Satreskrim pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.

Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MK alias ID, pria warga Kabupaten Sarolangun. Penangkapan ini berlandaskan laporan polisi Nomor LP/B/69/VII/2026/SPKT/RES SAROLANGUN/POLDA JAMBI tertanggal 4 Juli 2026.

Berawal dari laporan warga
Kasus bermula Sabtu, 4 Juli 2026 pukul 16.00 WIB di RT 06 Desa Pelawan, Kecamatan Pelawan. Sepeda motor milik korban sempat dipinjam teman, namun tiba-tiba dibawa kabur orang tak dikenal. Upaya pengejaran keluarga korban sia-sia, hingga akhirnya laporan disampaikan ke pihak kepolisian.

Tim Opsnal Satreskrim segera bergerak menyelidiki dan melacak keberadaan pelaku hingga ke wilayah Desa Lesung Batu. Di lokasi tersebut, tersangka berhasil diringkus petugas.

Akui beraksi belasan kali
Di bawah pemeriksaan, MK mengakui perbuatannya. Mengejutkan, ia mengaku telah menjalankan aksinya sebanyak 13 kali di wilayah hukum Polres Sarolangun!

Saat ini tersangka ditahan di Polres untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi gencar menelusuri lokasi kejadian lain dan memburu sisa barang bukti berupa sepeda motor hasil kejahatan. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 476 KUHPidana.

Penyidikan Terus Diintensifkan
Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Yosua Adrian, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan timnya masih membuka kemungkinan keterlibatan kasus lain.

“Kami kembangkan kasus pada 13 titik kejadian yang diakui tersangka serta telusuri seluruh motor curian,” tegasnya. Pihak kepolisian telah memeriksa saksi, mengamankan barang bukti hingga menggelar perkara secara lengkap.

Imbauan Waspada
Polres Sarolangun mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati menjaga kendaraan. Segera lapor jika melihat hal mencurigakan lewat Layanan Call Center Polri 110, jalur cepat yang siap melayani laporan maupun permintaan bantuan kapan saja.

Polres Sarolangun: Melayani, Melindungi, Mengayomi Masyarakat. Darmawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini