“KAB BEKASI ANGGARAN PROYEK SPORT SUKATANI DIDUGA DIBUAT BANCAKAN OKNUM PEJABAT ATAU KONTRAKTOR”

0
6 views

“KAB BEKASI ANGGARAN PROYEK SPORT SUKATANI DIDUGA DIBUAT BANCAKAN OKNUM PEJABAT ATAU KONTRAKTOR”

Kab Bekasi || Mediacakrabuana.id

Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali News Grup mengendus adanya temuan BPK. Dilingkaran Pemkab Bekasi Diminta kortas Tipidkor polri bertindak untuk mengaman kan adanya dugaan kerugian ke Uangan negara. Brvo kortas Tipidkor Polri. pasalnya Pembangunan Sport Sukatani, Kabupaten Bekasi, yang menghabiskan anggaran APBD Tahun 2025 sekitar Rp6,7 miliar, kini kembali menjadi sorotan setelah muncul temuan pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Sejak awal pelaksanaan, proyek ini disebut – sebut sudah menuai berbagai persoalan.
Salah satunya terkait penggunaan material untuk pekerjaan lapangan. Material yang semestinya menggunakan batu kapur, diduga justru menggunakan bekas limbah coran atau bobokan.
Bukan hanya itu!
Pemasangan U-ditch di sekeliling areal lapangan juga dipertanyakan. Posisi pemasangan yang diduga berada lebih tinggi dari permukaan lapangan membuat fungsi saluran air patut dipertanyakan.

Persoalan lain adalah dugaan bahwa sejumlah item pekerjaan dikerjakan melalui subkontrak, termasuk pekerjaan tribun. Kondisi tersebut disebut berdampak pada kualitas pekerjaan dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis tandas warga setempat yang namanya mintan tidak di tulis dalam pemberitaan pada jumat 14/ 8/ 2026 kepada Deltanews.

Proyek ini juga sempat mengalami keterlambatan hingga 95 hari. Bahkan pada awal Maret 2026, rencananya Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi akan melakukan inspeksi mendadak terhadap pekerjaan tersebut.
Kini, temuan BPK terkait tidak sesuai kontrak sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran seharusnya tidak berhenti hanya pada persoalan administrasi atau pengembalian uang ke kas daerah.
APH harus menjadikan LHP BPK sebagai pintu masuk untuk menguji seluruh proses pembangunan Sport Sukatani!
Mulai dari perencanaan, pemilihan material, pelaksanaan pekerjaan, kualitas dan volume pekerjaan, keterlambatan, hingga dugaan subkontrak.

Pertanyaannya sederhana:
Dengan anggaran Rp6,7 miliar, apakah masyarakat Kabupaten Bekasi mendapatkan fasilitas olahraga dengan kualitas sesuai nilai yang dibayarkan?

Jika ada indikasi pelanggaran hukum atau kerugian negara, jangan berhenti pada temuan BPK. Usut sampai tuntas tandasnya .

Hingga berita ini di unggah belum mendapatkan klarifikasi dari Dinas Terkait . Apakah LHP BPK tersebut telah di tindak lanjuti . Team gabungan Delta dan Rajawali Bekasi

( Redaksi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini