“Dugaan Pelanggaran RAB Proyek Kementerian di Tampingmojo, Pemred Nasionaldetik.com Desak Tindakan Tegas”
Jombang, — Mediacakrabuana.id
06 Agustus 2026 Dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek pembangunan sarana prasarana pertanian anggaran Kementerian di Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menuai sorotan tajam. Pimpinan Redaksi Nasionaldetik.com, Ir. Edi Supriadi, mendesak Kementerian terkait untuk segera mengambil langkah dan tindakan tegas atas indikasi pelanggaran Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta minimnya keterbukaan publik di lapangan
Pembangunan proyek saluran irigasi/Infrastruktur pertanian diduga kuat melanggar spesifikasi teknis dan RAB. Temuan di lapangan menunjukkan pengunaan material yang dipertanyakan kualitasnya (seperti bahan pasir dan semen), struktur penulangan besi yang dinilai tidak presisi, serta ketidakberadaan papan informasi proyek (transparansi anggaran publik).
Proyek ini dikelola oleh pihak pengembang/pelaksana di tingkat lokal (indikasi keterlibatan unsur Gapoktan/HIPPA setempat), serta disoroti langsung oleh Ir. Edi Supriadi selaku Pemred Nasionaldetik.com.
Berlokasi di areal persawahan Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Temuan dilaporkan dan direkam pada awal Agustus 2026 saat pengerjaan fisik proyek sedang berlangsung.
Proyek anggaran negara yang bersumber dari Kementerian seharusnya dikerjakan secara transparan dan sesuai regulasi standar mutu teknik. Pemasangan papan proyek merupakan kewajiban keterbukaan informasi publik (KIP).
Pengawasan independen oleh tim media mendapati pengerjaan fisik tanpa adanya plang nama proyek, material pendukung yang dinilai bermutu rendah, serta terkesan “kucing-kucingan”. Sikap tertutup dan enggan berkomunikasi secara kooperatif juga ditunjukkan oleh pihak terkait saat dikonfirmasi.
Sikap Tegas Pemred Nasionaldetik.com
Pimpinan Redaksi Nasionaldetik.com, Ir. Edi Supriadi, menegaskan bahwa praktik-praktik pengerjaan proyek yang mengabaikan transparansi dan mutu teknis adalah bentuk penyalahgunaan uang rakyat.
“Temuan di lapangan ini sah dan terindikasi kuat melanggar RAB pengalokasian dana Kementerian. Pihak Kementerian terkait harus segera turun ke lapangan dan mengambil sikap tegas. Jangan ada pembiaran terhadap pengerjaan proyek negara yang terkesan asal-asalan!” tegas Ir. Edi Supriadi.
Minim Etik Komunikasi dan Keterbukaan Pihak Terkait
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa, Ketua Gapoktan, maupun Ketua HIPPA setempat terkesan menghindar dan tidak menunjukkan iktikad komunikasi yang kooperatif. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kerap direspons secara dingin dan terkesan melempar tanggung jawab.
Sikap bungkam dan ketidakjelasan pertanggungjawaban publik dari pemangku kepentingan desa ini semakin memperkuat dugaan adanya janggalnya pengelolaan dana proyek Kementerian di Desa Tampingmojo.
Media Nasionaldetik.com menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga pihak Kementerian dan aparat pengawas internal/penegak hukum turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Penerbit: Redaksi Nasionaldetik.com















