“Terindikasi Dugaan Mainkan Dana BOS, Oknum Kepsek SMAN Noman Muratara Coba Suap Jurnalis”
.Muratara Sumsel || Mediacakrabuana.id
salah satu Oknum ASN yang menjabat sebagai Kepala SMAN Noman di duga lakukan upaya Suap kepada team jurnalis terkait realisasi penggunaan dana BOS (Bantuan Oprasional Sekolah) untuk tahun 2023-2026, Muratara (25/05/2026)
Kejadian yang bermula (Senin,26/05/2026) saat beberapa team jurnalis dari beberapa media online sedang melaksanakan liputan terkait Penerapan / Realisasi penggunaan Dana BOS (Bantuan Oprasional Sekolah) pada salah satu sekolah dasar yaitu SMAN Noman, berdasarkan informasi sebelumnya yang diperoleh dari beberapa narasumber dalam pengelolaan dana BOS dilingkungan SMAN Noman tersebut banyak ditemukan dugaan kejanggalan.
Untuk diketahui berdasarkan keterangan langsung dari pihak Kepala Sekolah untuk total peserta didik (siswa/siswi) pada tahun 2025 sebanyak 275 orang. Artinya sesuai dengan Permendikbud Ristek RI nomor 63 tahun 2022 / keputusan Mendikbud Ristek nomor 3/P/2023, besaran Dana Bos minimal yang diterima oleh satuan Pendidikan Dasar adalah sebesar Rp. 1. 300.000,- dengan total Dana BOS yang diterima oleh pihak SMAN Noman diperkirakan sebesar Rp. 253.t00.000, dengan berbagi peruntukannya dilingkungan sekolah tersebut.
Namun saat team jurnalis mewawancarai, pihak kepala sekolah terkesan tidak mau menjelaskan serta terkesan menghindari beberapa pertayaan dalam sesi wawancara yang dilaksanakan saat itu, bahkan Kepala Sekolah SMAN Noman saat itu diduga melakukan upaya suap kepada team jurnalis dengan memberikan sejumlah uang dengan alasan untuk kerjasama serta agar tidak ada liputan disekolah tersebut terkait pengelolaan Dana BOS pada Sekolah tersebut.
Sementara terkait dengan realisasi penggunaan Dana BOS pada lingkungan sekolah tersebut, masih belum mendapatkan jawaban oleh karena Kepala Sekolah enggan untuk menceritakan serta jawaban terkesan selalu dialihkan dari beberapa pertanyaan saat di wawancara.















