TANGKAP OKNUM PEJABAT OTAK KORUPTOR DILINGKARAN PARKIM PEMKAB SUMENEP JAWA TIMUR”

0
18 views

“TANGKAP OKNUM PEJABAT OTAK KORUPTOR DILINGKARAN PARKIM PEMKAB SUMENEP JAWA TIMUR”

.SUMENEP. JATIM || MEDIACAKRABUANA.ID

Ali Sopyan Relawan Rambo Nusantara . Rakyat membela Prabowo
Mendesak pihak Tipikor kejaksaan negri kab.Sumenep untuk mengusut ada nya dugaan kerugian ke Uangan negara yang dikelola Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Kabupaten Sumenep, Drs. Agustiono Sulasno, M.H., diduga menyalahi wewenang jabatan dalam kinerja program dan kegiatan pemberian pendampingan, kemudahan akses ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi, serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, namun beliau tidak memberikan jawaban yang mewadahi. Tertanggal 24-02-2026.

Ditemukan, program dan kegiatan tersebut anggarannya berbentuk dana hibah sebesar Rp 1.552.193.619 dengan nilai realisasi Rp 1.540.921.426. Sedangkan capaian kinerja Dinas Perikanan, targetnya 4 kelompok yang realisasi 11 kelompok, salah satu kelompok penerima dana hibah sebesar Rp 1,05 milyar, yakni Poklahsar Samudra Bahari Jaya berpotensi kegiatan fiktif.

Pemerintah Kabupaten Sumenep, memberikan bantuan senilai Rp 1,05 milyar melalui Dinas Perikanan kepada Poklahsar Samudra Bahari Jaya di Kepulauan Kangean Kabupaten Sumenep untuk dialokasikan sebagai tempat usaha. Bantuan tersebut dianggarkan tahun 2024.

Hasil investigasi media dialektika.news, keberadaan bantuan dana hibah yang sebelumnya di Dusun Aeng Lombi Desa Torjek Kecamatan Kangayan Sumenep, ternyata tak berwujud. Terendus informasi, bahwa keberadaan bantuan dana hibah itu terjadi perpindahan lokasi ke Dusun Batu Nurgu’ Desa Pandeman Kecamatan Arjasa Kepulauan Kangean Kabupaten Sumenep.

Usut punya usut, perpindahan lokasi bantuan dana hibah itu dikarenakan di dusun Aeng Lombi Desa Torjek tidak tersedianya listrik yang memadai, sehingga diletakkan dilokasi yang lain.

Akhirnya, media dialektika.news mendatangi kantor Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, dan menemui Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Heru Faizal, namun pihaknya, tidak memberikan keterangan yang konkrit terkait regulasi anggaran yang disalurkan kepada Poklahsar Samudra Bahari Jaya.

Heru Faizal, dengan percaya diri menyatakan telah berkoordinasi dengan pejabat Inspektorat Daerah.

“Listriknya tidak memadai mas, dan saya sudah koordinasi dengan Pak Asis dari Inspektorat,” ungkapnya.

Pernyataan ini mengindikasikan upaya menjadikan Inspektorat sebagai tameng, seolah lembaga pengawas internal telah memberikan restu atas potensi kelalaian prosedur teknis.

Sementara itu, Asis Munandar, S.Sos., M.A.P., Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Kabupaten Sumenep, justru membantah keras.

“Saya masih mau menanyakan pada yang bersangkutan (Heru Faizal), apa dia pernah menyampaikan ke saya atau saya yang lupa. Tapi seingat saya, tidak pernah memberikan rekomendasi atau saran apapun,” tegasnya.

Sikap saling lempar ini, semakin menguatkan adanya indikasi anggaran Rp 1,05 M itu difiktifkan. Dan referensi mendasar dari pernyataan tertulis oleh Ketua Poklahsar Samudera Bahari Jaya, Rasidi di Bulan Januari 2025 lalu.

Pegiat sosial dan publik geram. Dalam kasus ini kado buat Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep terkait potensi target program tercapai tapi hasil tidak ada senilai Rp 1,05 M untuk Poklahsar Samudera Bahari Jaya.

( RED/ AL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini