PT. PI PERSERO . SEREM PT. PSP PENJUALAN PUPUK BERSUPSIDI . MENYALA
Rajawali news Palembang : Relawan Rakyat membela Prabowo Nusantara ( Rambo ) Rakyat Membela Prabowo mengendus adanya bau yang tak sedap di sekeliling PT. PI Persero. Seperti pupuk kujang Cikampek . Pupuk Pusri seriwijaya Palembang dan Pupuk Petrokimia Gresik Jawa Timur. Diduga keras ada kasus tindak pidana Mega korupsi pasalnya team impestigasi .Ali Sopyan Relawan Rambo Nusantara menemukan segudang data yang berkaitan dengan adanya dugaan kerugian Keuwangan negara Ironisnya kasus tersebut Masi terbungkus rapi diduga ada maling teriak maling . Pasalnya
Perhitungan Harga Pokok Penjualan Pupuk Bersubsidi
Manajemen PT PSP telah melakukan perhitungan HPP Pupuk Bersubsidi yang
mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komponen HPP
Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian dan Pedoman Alokasi Biaya yang ditetapkan oleh
PT PI (Persero). Perhitungan HPP yang dilakukan menggunakan sistem informasi/aplikasi
Bussiness Planning and Consolidation (BPC) yang merupakan pengembangan dari SAP-
ERP.
Setelah seluruh biaya murni untuk produksi dan distribusi Pupuk Bersubsidi
diidentifikasi, kemudian bagian akuntansi akan melakukan koreksi atas biaya-biaya yang
seharusnya tidak diperhitungkan ke dalam komponen perhitungan HPP sesuai Permentan
Nomor 28 Tahun 2020. Dari total biaya murni sebesar Rp12.557.182.609.454,00, Bagian
Akuntansi telah melakukan koreksi sebesar Rp812.942.453.606,20.
Satuan Pengawasan Internal (SPI) kembali melakukan reviu untuk memastikan
apakah masih terdapat biaya-biaya yang tidak sesuai dengan Permentan Nomor 28 Tahun
2020 yang dibebankan pada perhitungan HPP Pupuk Bersubsidi. Hasil reviu SPI
menunjukkan bahwa masih terdapat koreksi sebesar Rp4.169.463.693,00. Dengan
demikian, total koreksi yang telah dilakukan manajemen PT PSP adalah sebesar
Rp817.111.917.299,20 (Rp812.942.453.606,20 + Rp4.169.463.693,00), sehingga biaya
murni setelah dilakukan koreksi manajemen adalah sebesar Rp11.740.070.692.154,80
(Rp12.557.182.609.454,00 – Rp817.111.917.299,20).
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas perhitungan HPP Pupuk Bersubsidi,
sesuai Risalah Pembahasan Koreksi Biaya Murni dan Alokasi Biaya pada Perhitungan HPP
Pupuk Bersubsidi Tahun 2025 PT PSP tanggal 17 April 2025, telah disepakati koreksi
sebesar Rp602.420.834.256,64. Namun atas koreksi pada beban pesangon dan imbalan
pasca kerja setelah dilakukan proporsi beban per cost centre terdapat cost centre yang
sudah dilakukan koreksi manajemen sebesar Rp76.017.331.523,72 sehingga nilai koreksi
BPK menjadi sebesar Rp526.403.502.732,92 (Rp602.420.834.256,64 –
Rp76.017.331.523,72). Atas hasil koreksi BPK tersebut, nilai biaya murni audited menjadi
sebesar Rp11.213.667.189.421,90 dengan rincian pada tabel berikut:Sumber: data diolah
Penjelasan koreksi biaya murni signifikan dan dasar alokasi biaya yang telah
dikoreksi oleh BPK antara lain sebagai berikut:
1. Biaya murni signifikan
a. Koreksi atas beban pesangon dan imbalan pasca kerja sebesar
Rp520.407.503.789,00 sesuai dengan proporsi beban per cost centre. Berdasarkan
Sumber: data diolah
Penjelasan koreksi biaya murni signifikan dan dasar alokasi biaya yang telah
dikoreksi oleh BPK antara lain sebagai berikut:
1. Biaya murni signifikan
a. Koreksi atas beban pesangon dan imbalan pasca kerja sebesar
Rp520.407.503.789,00 sesuai dengan proporsi beban per cost centre. Berdasarkan
“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi….
(Red/ Ali)















