RAMBO AMBIL BAGIAN PRANG LAWAN PEJABAT KORUPTOR SUMSEL.

0
49 views

RAMBO AMBIL BAGIAN PRANG LAWAN PEJABAT KORUPTOR SUMSEL.

SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

Relawan Rakyat membela Prabowo ( Rambo ) Mengudara di wilayah Sumsel Menurut Ali Sopyan kita membawa panji Relawan Rakyat Membela Prabowo.turut ambil bagian program persiden RI ke 8 Prabowo Subianto yang sedang giat perang melawan koruptor di muka bumi nusantara.dengan hal tersebut Rambo Melesat di Sumatera Selatan Untuk perang dengan pejabat koruptor termasuk kasus korupsi yang terpendam harus di bongkar dan tidak tertutup kemungkinan ada maling berteriak maling sehingga banyak perkara korupsi tertimbun.pasalnya hasil LHP.BPK Sangat mengerikan di berbagai kabupaten dan kota. Diwilaya Sumsel Ratusan melyar uwang rakyat berantakan pasalnya Penganggaran dan Pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus
Belum Mempertimbangkan Kondisi dan Kemampuan Keuangan Daerah
Pemprov Sumsel pada TA 2024 menganggarkan Pendapatan Daerah sebesar
Rp11.429.573.726.458,00 dengan realisasi sebesar Rp10.965.288.224.934,90 atau
95,94% serta menganggarkan Belanja Daerah sebesar Rp11.613.884.803.146,00 dan
merealisasikan sebesar Rp10.908.424.497.431,90 atau 93,93%. Diantara realisasi
belanja tersebut digunakan untuk Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus
(BKBK) dengan anggaran sebesar Rp2.141.561.993.237,00 dan realisasi sebesar
Rp1.896.976.798.838,25 atau 88,58%.
Dalam LHP Nomor 44/LHP/XVIII.PLG/05/2024 tanggal 11 Mei 2024 atas
Laporan Keuangan Pemprov Sumsel Tahun 2023 mengungkap penganggaran Lainlain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah tidak didasarkan pada potensi riil,
penganggaran BKBK membebani keuangan daerah, dan rendahnya kemampuan
keuangan untuk mengembalikan kewajiban. Permasalahan yang sama juga diungkap
dalam LHP Kinerja Nomor 04/LHP/XVIII.PLG/01/2025 tanggal 7 Januari 2025 atas
Pengelolaan APBD dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional TA 2023
s.d. Semester I 2024. LHP Kinerja tersebut mengungkapkan antara lain bahwa
anggaran dan realisasi mandatory spending bidang infrastruktur dan bidang
pendidikan belum sesuai ketentuan, penganggaran pendapatan Dana Bagi Hasil
(DBH) TA 2024 melebihi alokasi anggaran yang telah ditetapkan, dan anggaran
belanja BKBK membebani keuangan daerah.
Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Gubernur
Sumsel untuk memerintahkan TAPD menyusun rencana aksi mengatasi defisit,
penyelesaian utang dan kebijakan pembatasan penggunaan dana terikat, serta
menyusun perencanaan anggaran PAD berdasarkan potensi riil. Menindaklanjuti
rekomendasi tersebut, Pemprov Sumsel menyampaikan dokumen perencanaan
anggaran berdasarkan potensi riil, namun belum sesuai dengan rekomendasi
berdasarkan rencana aksi.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut atas proses penganggaran dan realisasi APBD
Tahun 2024 menunjukkan permasalahan-permasalahan, berikut.Penganggaran BKBK dilakukan secara global tanpa rincian dan tidak
terukur.
Hasil pemeriksaan atas penganggaran BKBK Tahun 2024 menunjukkan Belanja
BKBK dianggarkan secara global sebagai nilai estimasi pagu keseluruhan, dan
belum berdasarkan rencana alokasi per masing-masing kabupaten/kota.
Berdasarkan wawancara dengan TAPD diketahui bahwa Pergub Sumsel Nomor
3 Tahun 2022 belum mengatur mekanisme perencanaan pemberian Belanja
BKBK, sehingga nilai penganggaran dibuat global tanpa rincian, dan telah
berlangsung sejak Tahun 2021 s.d. Tahun 2024.
Nilai alokasi BKBK terus mengalami peningkatan setiap tahun dengan porsi
anggaran belanja yang besar dalam postur APBD Pemprov Sumsel yang disajikan
pada Tabel 1.1 berikut.
TabelPenganggaran BKBK secara global dan tanpa rincian dikarenakan proses
pengajuan proposal penggunaan BKBK dari pemerintah kabupaten/kota beserta
penetapan alokasinya baru dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan,
sedangkan APBD sudah ditetapkan TA-1.
Hasil pemeriksaan atas dokumen usulan kabupaten/kota, hasil verifikasi SKPD
teknis, serta SK alokasi Belanja BKBK Tahun 2023 dan 2024 menunjukkan
bahwa usulan kegiatan yang diajukan kabupaten/kota tidak seluruhnya dianggap
memadai dan disetujui Pemprov Sumatera Selatan. Rincian nilai usulan, hasil
verifikasi SKPD teknis, dan SK alokasi Belanja BKBK setiap kabupaten/kota
pada Tabel 1.2 berikut.
Tabel 1.2 Usulan, Hasil Verifik
(Redaksi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini