Resahkan Warga, Penjualan Miras Ilegal Marak di Ngadiluwih: Warga Desak Tindakan Tegas

0
18 views

“Resahkan Warga, Penjualan Miras Ilegal Marak di Ngadiluwih: Warga Desak Tindakan Tegas!”

Kediri, Mediacakrabuana.id

10 Oktober 2025 – Maraknya penjualan minuman keras (miras) ilegal di sejumlah rumah toko (ruko) di Jalan Tamtama, Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, semakin meresahkan warga. Pantauan di lapangan menunjukkan, aktivitas penjualan miras ini berjalan terang-terangan, bahkan cenderung menjamur, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Warga setempat mengeluhkan dampak negatif dari peredaran miras ilegal ini, mulai dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban, hingga pengaruh buruk terhadap generasi muda. Mereka mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Polsek Ngadiluwih Polres Kediri, untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Kami sangat khawatir dengan kondisi ini. Penjualan miras yang semakin marak bisa memicu tindak kriminalitas dan merusak moral anak-anak kami,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi keluhan warga, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat juga mengungkapkan keprihatinan mereka.

Mereka meminta Polsek Ngadiluwih untuk meningkatkan patroli dan razia miras secara rutin, serta menindak tegas para pelaku penjualan miras ilegal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap Polsek Ngadiluwih tidak tinggal diam. Perda (Peraturan Daerah) tentang larangan penjualan miras harus ditegakkan. Jangan sampai wilayah kita menjadi sarang penyakit masyarakat,” tegas seorang tokoh agama.

Selain penindakan oleh aparat kepolisian, warga juga berharap adanya peran aktif dari pemerintah daerah dalam melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat tentang bahaya miras. Mereka juga meminta agar pemerintah daerah lebih selektif dalam memberikan izin usaha, khususnya untuk jenis usaha yang berpotensi menjadi tempat penjualan miras ilegal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Ngadiluwih belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya penjualan miras di wilayah hukum mereka.

Sementara itu ditempat terpisah awak media mencoba menghubungi Kapolres Kediri melalui pesan singkat WhatsApp dan direspon dengan baik oleh Bapak Kapolres dengan memberi jawaban Terima kasih atas informasinya akan segera kami tindak lanjuti.

Masyarakat berharap agar pihak kepolisian segera merespon keluhan ini dan mengambil langkah-langkah konkret untuk memberantas peredaran miras ilegal di Kecamatan Ngadiluwih. (Ty)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini