PEMBAGUNAN GOR DESA PONDOKBUNGUR KAB PURWAKARTA DIDUGA KUAT AJANG KORUPSI KADES DAN PEMBORONG

0
51 views

PEMBAGUNAN GOR DESA PONDOKBUNGUR KAB PURWAKARTA DIDUGA
KUAT AJANG KORUPSI KADES DAN PEMBORONG

PURWAKARTA, JABAR|| MEDIACAKRABUANA.ID

Untuk mengwujudkan Masyarakat Sejahtera dan  berkualitas,Serta memberikan kenyamanan terhadap warga dan Masyarakat  Pemerintah Pusat melalui Dinas DPMD Dana Desa  ( DD ) untuk Pembangunan dan Peningkatan Sarana dan Prasarana Masyarakat Desa

Dimana Pelaksanaan Pengerjaannya di Swakelolakan,Yaitu dikerjakan oleh masyarakat setempat bersama Bamusdes  Desa  Melalui  Panitia Pelaksana yang di Bentuk Kepala Desa (Kades ) sekaligus Penanggungjawab pekerjaan

Baru-baru ini Semua Desa se- Kabupaten Purwakarta mendapat Bantuan tersebut, Guna Rehabilitasi Jalan Desa Jaling Jalan lingkungan Aula Gor Dan lainnya

Namun beda halnya dengan Pembangunan Pekerjaan ( GOR ) Sarana Gedung Olahraga,Lokasi Desa Pondokbungur Rt 005/ 002

Progam Dana Desa Tahun Anggaran 2024  Tahap 2

Bidang      ; pelaksanaan Pembagian Desa

Kegiatan   : Gedung Olah Raga Desa

Volume      : P.22 M x 12 M

Jumlah Anggota  : 390.709.160

Sumber : Dana Desa

Dilanjutkan  tahun 2025

Nama kegiatan   : Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan Prasarana  Kepemudaan dan Olahraga

Jenis kegiatan  : lanjutan pembagunan  GOR

Ukuran                : P.22 M  ; 12 M

Pagu  Anggaran: Rp. 440.336.400

Pola Kegiatan     : Swakelola

Sumber Anggaran: Dana Desa dari Tahap 1 TA 2025.

.Dalam pelaksanaannya diduga di Borongkan,Hal ini sesuai dengan sumber yang di himpun Gabungan Media Onlen’ di Lokasi Desa dan kegiatan

Menurut Sumber yang tidak mau di sebut namanya,Bahwa Pembangunan GOR tersebut di Borongkan ke  orang luar
Profesinya sebagai Pemborong Enjang

Lebih Lanjut,Ketika di tanya di wawancarai salah seorang Pekerja,Dia mengaku pekerja dari enjang

.Ironis  lagi pekerja tidak memakai  septi atau K3  Media menanyakan mana pemborong.

“Sementara Lagi tidak ada di tempat  Enjang  nya kalau masalah  teknis dan anggaran proyek mengatakan tidak tahu, tapi itu ada plang proyek nya, kalau mau jelas anggaran nya silakan ke Enjang  Atau Kades”.ucap narsum

Usep Kades Kepala desa podokbungur
Saat di konfirmasi di kantor desa   bersangkutan,14/5/2026  menjelaskan papan kegiatan sudah ada dipasang  pembagunan GOR Gedung Olah Raga Atau aula ini permintaan dari masyarakat memenarka pekerjaan tersebut menggunakan Dana Desa Tahun 2024 dan 2025 dan kita Borongkan sama Enjang  Dikernakan di desa kita tidak ada yang ahli dalam pembuatan GOR kalau masalah anggaran yang pasti saya lupa di kernakan bendahara lagi keluar . Kalau bah Jaelen sekedar main ke kantor desa tapi anak nya yang ikut kerja.

Seraya megatakan Silakan di berita kita Sudah DI ( Monev )dan kita tidak takut di beritakan/ Silakan beritakan Saya juga punya saudara Wartawan “. Ucap Kades

Agung menanggapi hal tersebut di atas mengatakan Ko aneh bin ajaib kepala desa tidak tahu aturan Dana Desa. Dan swakelola. Seharus kepala desa melaksanakan apa acuan dari pemerintah pusat bukan se enak nya saja . Progam Dana Desa di Borongkan berarti kepala desa dan pemborong kepengen untung .melanggar aturan untuk mencari kekayaan kades dan pemborong.

” Sama dengan ngelebok uang negara atau rampok uang negara. Dan Meminta pihak kejaksaan atau kepolisian segera periksa kepala desa dan pemborong yang telah melanggar aturan. Pemerintah pusat “. Tegas agung

Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi Enjang  Sebagai pemborong DPMD Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Inspektorat belum di Konfirmasi “.

Bersambung Edisi berikut nya ….!!!

( RED/TSLM  )*