Proyek Saluran Jalan Raya Cikopo Sadang Diduga Tidak Transparan Dan IMB Serta Megabaikan K3.
Purwakarta,Jabar || Mediacakrabuana.id
Ditengah menurunnya kepercayaan masyarakat tentang Pemberantasan korupsi di negeri ini,Sudah saatnya para Pembuat kebijakan dan Pelaksananya semakin tanggap melalui Transparansi Anggaran, Hal ini sangat penting guna menghindari terjadinya penyelewengan Anggaran oleh Oknum pejabat dan penyedia jasa tertentu. Yang bermoral Korupsi” .
Seperti halnya Proyek Saluran pemasangan Yudit di Jalan raya Cikopo Sadang, Cibungur Bungursari Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat
Saat Media Online. Beberapakali berkunjung ke Lokasi,Beberapa warga setempat ketika ditanya perihal Proyek tersebut tidak ada yang tahu. Mengenai Angaran proyek dan di lokasi proyek tidak ada papa proyek atau papan informasi
,Hanya saja warga di depan mengetahui waktu pelaksanaan Pekerjaan sudah hampir 30 hari atau hampir sebulanan pk, ucap narsum
Dadang selaku konsultan pengawas proyek tersebut, Kamis 21/11/24 Saat di konfirmasi di lokasi mengenai proyek Saluran pemasangan yudut yang lagi di kerjakan tidak mengunakan papan informasi atau papan kegiatan, serta K3 Dadang mengatakan tidak tahu kalau masalah itu, tugas saya hanya mengawasi Pekerjaan saja, takut nya kalau saya yang megatakan salah , kalau salah jadi masalah. Silakan saja tanyakan semuanya kantor binamarga yang di cikampek Rawamas temuin saja bagian umum pk parlin “.Tegas Dadang
Ironisnya matrial yang di pergunakan mengunakan matrial yang kurang berkualitas seperti Yudit yang sudah belah dan retak tetap dipasang, dan bekok atau alat berat yang megeruk tanah, mengakat yudit. tidak di lapisan papan atau karet supaya aspal tidak rusak, atau megelupas”.
hasil pantauan media di lokasi proyek.
Edi, salah satu warga setempat saat berbincang-bincang dengan media megatakan biging dengan proyek ini, minimnya rambu rambu peringata penguna jalan, dan tidak ada papan informasi, kalau ini proyek pemerintah atau Kegiatan pemerintah harus megunaka papa informasi kegiatan, seperti di desa kegiatan bernilai 50 juta saja mengunakan papan informasi apa lai ini proyek ratusan juta”. ucapnya
.Menyikapi hal tersebut,Ridho Ketua KWCP. Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta mengatakan, Pejabat, kontraktor, Konsultan siapa pun Dia wajib memberikan Penjelasan kepada Publik terutama mengenai Angaran, seperti papan informasi Pekerjaan yang di pergunakan untuk Proyek apapun itu,Yang bersumber dari Negara Karena Uang tersebut adalah Uang Rakyat, bukan uang peribadi kuat dugaan proyek tersebut di jadikan Ajang Korupsi oleh oknum pejabat dan kontraktor, Konsultan seraya megatakan kalau proyek tersebut belum mempunyai IMB izin Mendirikan bangunan Meminta APH Aparat Penegak Hukum segera bertindak tegas”.tegasNya,”
Sampai berita ini di terbitkan Pihak penyedia jasa, Konsultan pengawas dan UPTD Binar Marga Wilayah Cikampek Rawamas Parlin . Dan ÀPH Aparat Penegak Hukum belum berlum di konfirmasi”.
Bersambung ke edisi berikutnya
*Tim V/ Tslm)’