Pembangunan Tower Diduga Belum Memiliki Izin, Aparat Terkait Diminta Bertidak Tegas.

0
224 views

PURWAKARTA, JABAR || MEDIACAKRABUANA.ID

Mendirikan tower di pemukiman,sama halnya dengan pemasangan tiang internet yang perlu izin dari berbagai pihak.
Mengikuti aturan yang ada,seharusnya pembangunan tower komunikasi baru bisa dilakukan setelah memenuhi aturan dan syarat yang berlaku,pembangunan menara komunikasi diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 02/Per/M.Kominfo/03/2008

Sudah diatur juga dalam Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri,Menteri Pekerjaan Umum,Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009; Nomor: 07/Prt/M/2009; Nomor: 19/Per/M.Kominfo/03/2009; Nomor: 3 /P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi.Sementara itu,untuk persyaratan mendirikan tower di pemukiman sebagai berikut.

Dokumen (Rekomendasi) Kesesuaian Tata Ruang Wilayah dari Badan Perencanaan Pembangunan Daaerah (BAPPEDA) Kabupaten setempat;
Dokumen (Rekomendasi) Lingkungan dari Dinas Perumahan Rakyat,Kawasan Pemukiman Dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten setempat;
Dokumen (Rekomendasi) dari Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten setempat.

Tidak lain halnya pembagunan menara tower di kampung cirangkong ERT 08/ERW 02 desa cirangkong kecamatan Cibatu kabupaten Purwakarta provinsi Jawa Barat
Tower yang di bangun setinggi 45 Meter dengan luas tanah 10-12 Meter di atas Tanah milik seorang warga bernama Ata

di Duga tidak mengantongi izin Pasalnya setelah beberapa awak media konfirmasi ke pihak dinas terkait

Diskominfo terkait rekomendasi pembangunan tower tersebut pihak dari pegawai Diskominfo mengatakan bahwa pembangunan tower di Desa cirangkong tidak ada rekomendasi dari Diskominfo dan kami udah cek

Selain itu pekerjaan sekarang sudah mencapai 95 % paling 1 Minggu lagi kelar dan terkait penanggung jawab di sini Pak ERW Yayan,,dan Pak kades kalau dari perusahaan Yanwar dari Perusahaan JAGANATA Bekasi sebagai kordinator lapangan (Tim/ Red)*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini