DPUTR Purwakarta Diduga Kuat Beberapa Kegiatan Dijadikan Ajang Korupsi, DigagalKan BPK RI.

0
407 views

Purwakarta. MediaCakrabuana.id

Tidak Lanjut Rekomendasi BPK RI Atas laporan hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Purwakarta Tahun 2021. Nomor laporan 31/ LHP/XVIII.BDG/05/2022 Tanggal:31 Mei 2022 Auditama/Perwakilan BPK:AKN V Perwakilan Provinsi Jawa Barat

Temuan Pemeriksaan
Rekomendasi Rencana Aksi
Waktu Pelaksanaan Keterangan

a) Peningkatan Jalan Ciririp – Sukasari sebesar Rp169.636.984,00 yang dilaksanakan swakelola oleh KBTA;

b) Peningkatan Jalan Jatimulya – Pasar minggu
sebesar Rp67.676.484,00 yang dilaksanakan oleh CV S;

c) Peningkatan Jalan Cikaliung – Munjul sebesar Rp117.951.923,00 yang dilaksanakan oleh CV DLS;

d) Peningkatan Jalan Kembangkuning -Cibinong/Indachi (Ubrug) sebesar
Rp35.734.778,00 yang dilaksanakan oleh CV GK;

e) Peningkatan Jalan Babakan Cikao – Cikao
Bandung sebesar Rp57.172.875,00 yang
dilaksanakan oleh CV GK;

f) Peningkatan Jalan Cibungur – Dangdeur
sebesar Rp62.084.282,00 yang dilaksanakan oleh CV TKA;

g) Peningkatan Jalan Neglasari – Cilingga
sebesar Rp72.015.972,00 yang dilaksanakan oleh CV KM;

h) Peningkatan Jalan Warungjeruk – Galumpit
sebesar Rp210.518.916,00
yang dilaksanakan oleh CV BDN; dan

i) Peningkatan Jalan Sumbersari – Kiarapedes
sebesar Rp49.087.120,00
yang dilaksanakan oleh CV I&C pakit pekerjaan ke kas Daerah”.

Ryan Oktavia ST.,MM., MT Kepada Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Saat di konfirmasi melalui What’sApp perihal diatas Hanya dibaca yang bersangkutan tidak menjawab What’sApp sama sekali”.

Ali Sopyan Pimpinan Umum Media Rajawali news Grup, saat di mintai tangapan nya melalui Telp, temuan BPK megatakan, sagat menyang kan bayak temuan BPK di Dinas pekerjaan umum Dan Tata Ruang Purwakarta. “Diduga kuat beberapa kegiatan Dijadiin Ajang Korupsi, KKN Korupsi Kolusi dan nepotisme ” Seandainya pekerjaan tersebut tidak di periksa BPK Berapa kerugian uang negara, meminta aparat penegak hukum segera meriksa pisik kelokasi.
Seraya megatakan seharusnya kepala dinas member contoh ke bawahan atau staf
Mengenai dasar hukum UU No.40 tahun 1999 tentang pers dan UU No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik bukanya kadis yang melanggar”..Ucap Ali Sopyan

Sampai berita ini di terbitan Bupati Purwakarta dan Inspektorat belum berhasil konfirmasi”.

Tim V Cakrabuana

Reporter liputan, (Tslm)*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini