Purwakarta : Mediacakrabuana.id
Laporan hasil pemeriksaan LKPD kabupaten purwakarta thn 2021 No LHP 31/LHP/XVIII.BDG/05/2022: 31Mei 2022 BPK Perwakilan provinsi jawa barat.
Woow ini Temuan Pemeriksaan
Rekomendasi Rencana Aksi Waktu
Pelaksanaan Keterangan
b. memerintahkan Kepala Bidang Tata Banguna ndan Bina Konstruksi selaku KPA dan PPK untuk:
1) lebih cermat dalam pengawasan dan
pengendalian terhadap pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya;
2) memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp836.454.197,00 sesuai ketentuan dan menyetorkannya ke kas daerah, dengan rincian sebagai berikut.
![](https://mediacakrabuana.id/wp-content/uploads/2023/06/IMG-20230620-WA0099-3.jpg)
a) Paket Pekerjaan Pembangunan Kantor
Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Purwakarta sebesar
Rp226.154.997,00 yang dilaksanakan oleh
PT BJ;
b) Paket Pembangunan Gedung Kantor
Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta
sebesar Rp143.076.826,00 yang
dilaksanakan oleh PT IIR;
c) Paket Pembangunan Pendopo Taman Giri
Harja sebesar Rp196.406.899,00 yang
dilaksanakan oleh CV BA;
d) Paket Pembangunan Kantor Kecamatan
Tegalwaru sebesar RpRp75.042.470,00
90.042.470,00 yang dilaksanakan oleh CVP;
e) Paket Lanjutan Pembangunan Mako Polres Tahap 3 sebesar Rp79.372.181,00 yang dilaksanakan oleh CV DI; dan
Bangunan dan Bina Konstruksi
selaku KPA dan PPK lebih cermat
dalam pelaksanaan tugas dan
tanggung jawabnya serta memproses
kelebihan pembayaran sesuai
ketentuan.
b. Surat Perintah Kepala Dinas Perumahan
dan Permukiman kepada Kepala Bidang
Tata Banguna ndan Bina Konstruksi;
c. Bukti setor kelebihan pembayaran 6 paket pekerjaan ke Kas Daerah.
Tersalin di halaman 913.
![](https://mediacakrabuana.id/wp-content/uploads/2023/06/IMG-20230504-WA0044.jpg)
..Ali Sopyan Devisi DPP Watch Relation of Corruption Pengawasan Asat Negara dan ke Uangan Republik Indonesia”. Saat diminta tanggapan nya mengenai temuan BPK Rp.836.454.197.00 Megatakan Seharusnya kalau kepala dinas atau kepala bidang berkerja dengan cermat dan Amanah itu tidak akan terjadi, kuat dugaan ada main mata antara penyedia jasa/ kontraktor dan KPA dan PPK serta Dinas yang terkait “.Ucap Ali Sopyan
Sampai berita ini di turunkan Kepala Dinas, Bupati Purwakarta dan APH belum berhasil konfirmasi”.
Tim V Cakrabuana.
Reporter liputan: (Tslm.)*