Prabumulih.Media Cakrabuana.id
Menindaklanjuti instruksi Presiden RI, Joko Widodo tentang penyaluran bantuan kompensasi kenaikan harga BBM setiap daerah wajib menganggarkan dua persen dari APBD.
Telah dilakukan Pemkot Prabumulih, kini lewat kelurahan/desa telah melakukan pendataan bagi warga kurang mampu tidak atau belum menerima sejumlah bantuan baik dari Pemkot ataupun Pemerintah Pusat. Baik itu, BLT, PKH, sembako dan lainnya.
Hal itu dibenarkan Walikota (Wako) Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM ketika dikonfirmasi awak media, Senin, 26 September 2022 usai memimpin rapat bersama lurah/kata di Ruang Rapat Lantai I, Gedung Pemkot.
“Sekitar Rp 3,9 miliar, kita anggarkan lewat bantuan kompensasi kenaikan harga BBM bagi masyarakat susah. Sekarang, pendataan telah dilakukan lurah/kades bekerja sama RT/RW,” ujar Ridho, sapaan akrabnya, Senin.
Cepat atau tidaknya penyaluran dana kompensasi kenaikan harga BBM ini, selama tiga bulan. Kata dia, tergantung kepada pendataan dilakukan lurah/kades tersebut.
“Besar kecilnya, uang kompensasi kenaikan harga BBM disalurkan nantinya tergantung jumlah penerimanya. Kita bekerja sama BSB dalam penyalurannya secara non tunai, sehingga tidak ada potongan di sana sini,” ujar suami Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu ini.
Ditargetkan, sebut ayah tiga anak ini dalam dua minggu ke depan penyaluran dana kompensasi kenaikan harga BBM ini bisa selesai. Guna memastikan, penerima kompensasi tepat sasaran.
“Kelurahan/desa mana paling cepat menyerahkan data dan akurat serta lengkap, bantuan kompensasi kenaikan harga BBM ini kita cairkan. Kita juga meminta lurah/kades, meminta RT/RW guna mempertanggungjawabkan data disampaikan tersebut. Apabila tidak benar, jelas akan berurusan masalah hukum,” pungkasnya. (Rin)