Editor: Ridho
Sumenep,Cakrabuana.id ;
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur Selasa 25 Mei 2021 menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2020. Dalam siaran pers BPK yang diterima Cakrabuana.id.
Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono menyerahkan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2020 kepada pimpinan DPRD dan Kepala Daerah Kabupaten Sumenep, dalam pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2020 tersebut BPK menemukan permasalahan.
Temuan BPK terdapat permasalahan pengelolaan keuangan daerah, pencatatan dan pertanggungjawaban Belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Sekolah Dasar yang masih belum mewadai. Tim Cakrabuana.id menelusuri, dan memantau sampai dimana tindak lanjut dalam pemeriksaan BPK Jawa Timur hal temuan tersebut.
Tim Cakrabuana.id melanjutkan penelusuran realisasi dan penggunaan dana BOS tahun 2020 ke lembaga naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep yang ada di Pulau Kangean yaitu SDN Pagerungan Besar I dan Pulau Raas salah satunya SDN Ketupat I Desa Ketupat Kecamatan Raas Kabupaten Sumenep.
Sementara tim Cakrabuana.id meminta tanggapan kepada Kepala Sekolah SDN Ketupat I Sunarwadi, dan Sunarwadi memberikan jawaban atau penjelasan tidak tahu rinciannya dan besar uang yang ditransfer ke CV. Dalam wawancara tim tentang realisasi dan penggunaan BOS Afirmasi dan BOS Reguler Tahun Anggaran 2020.
“Lembaga kami SDN Ketupat I tahun 2020 menerima dana yang bersumber dari BOS Afirmasi sebesar Rp.60 juta dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan sekolah, namun ada barang yang tidak bermanfaat seperti mesin absensi digital dan kami sampai sekarang tidak tahu rinciannya belanja barang tersebut,” ungkap Sunarwadi. Senin (21/02/2022).
Sunarwadi juga mengaku tidak tahu uang yang ditransfer kepada CV berapa besarnya belanja barang tersebut dan uang Rp.20 juta dari sumber dana yang sama dimanfaatkan untuk Meubelair.
Tim Cakrabuana.id melanjutkan penelusuran pengadaan barang dan jasa SDN Ketupat I yang sumber dananya dari BOS Afirmasi tahun 2020, ada dugaan Mark Up. Hingga kini tim Cakrabuana.id terus melakukan penelusuran lebih lanjut.
Reporter Liputan :
Ridhawi