Editor : Ridho
Palembang, Media Cakrabuana.id :
Berdasarkan temuan surat perjanjian kerja ( SPK) Pemilihan alat berat dan
Selain itukasus semacam ini kok tidak di sentuh hukum, namun,aman aman saja kasus tersebut,sudah dapat di katakan jaringan korupsi berjamaah .
Diminta jajaran Tipikor Polda Sumsel dapat segera mengusut tuntas agar semacam itu tidak terulang kembali.
Sumber berita mengatakan Hasil konfirmasi kepala seksi Penyimpanan dan Penyaluran bahwa kupon BBM di terima langsung operator/ Penanggungjawab alat
Pasalnya, Bagian Seksi Penyimpanan dan Penyaluran tidak mengetahui bila ada alat yang rusak.
Masih terkait kasus BBM atas mobil Lavatory tidak didukung dengan surat jalan sebesar Rp 721.000.00.
Namun,bedasarkan dokumen surat jalan mobil Lavatory diketahui terdapat surat jalan yang di pertanggung jawabkan dua kali sehingga terdapat kelebihan pemberian kupon BBM Sebesar Rp.721.000.00
Bak pepatah jika kinerja semacam ini sebut saja kinerja rayap.memakan kayu diluar bagus didalam keropos ucap narasumber
Reporter Liputan :
Team Redaksi