Oleh:Jacob Ereste
Menjelang musim Pilpres (Pemilihan Presiden) dan Pileg (Pemilihan Legislatif) tahun 2024, tampak marak sosok yang tampil membangun pencitraan. Citra itu sendiri suatu yang menggambarkan sosok yang bersangkutan atau obyek yang hendak digambarkan itu agar tampak oke dan bagus, sehingga bisa menarik perhatian dan kekaguman terhadap sosok atau obyek yang dicitrakan itu.
Padahal, sejatinya citra itu tidak perlu ditunjukkan — atau dipamerkan — sebab pencitraan itu sesuatu gambaran tentang sosok atau obyek tertentu yang diharap mendapat kesan yang bagus dari khalayak ramai atau publik.
Padahal, citra yang sesungguhnya itu akan dengan sendirinya muncul atau diketahui orang banyak lantaran tampilan yang bersahaja, ugahari tanpa perlu dilebih-lebihkan.
Jadi pencitraan itu suatu sikap yang digerakkan oleh rasa ingin mendapat pujian dari khalayak ramai, atau berharap memperoleh simpati dari calon pendukung dalam Pilpres maupun Pileg agar bisa melaju jadi pemenang, meski dengan citra yang palsu. Sebab pencitraan itu bisa dilebih-lebihkan dari realitas yang sesungguhnya. Atau bahkan, tak ada sama sekali dari apa yang dipamerkan itu untuk sekedar meraup simpati, dukungan atau bahkan pengikut dari kehendak yang bersangkutan dalam menampilkan pencitraan tersebut.
Artinya, menjelang Pilpres dan Pileg, kecenderungan para calon kandidat yang ingin ikut dalam kompetisi pemilihan umum ini menjadi suatu perbuatan yang wajar — selama tidak ketahuan bohong — atau kelak setelah memenangkan kompetisi dan duduk di singgasana kekuasaan terus ingkar dengan sumpah dan janji yang sudah diikrarkan dulu. Karena setelah duduk di singgasana kekuasaan, pekerjaan berikutnya adalah — untuk mereka yang ingkar janji itu — adalah bagaimana menikmati kekuasaan yang sudah berada dalam genggamannya untuk meninju siapa saja yang dianggap perlu untuk ditonjok, termasuk gunung duit yang mungkin dikeruk sampai rata. Bila perlu mungkin, dikeruk sampai berlubang besar seperti di tempat penggalian tambang di negeri kita yang tak perduli dengan kerusakan alam sekitarnya.
Dalam pemahaman umum, citra adalah kombinasi antara titik, garis, bidang dan warna untuk menciptakan suatu imitasi dari suatu obyek — bisa obyek fisik dan bisa juga dalam bentuk manusia. Dalam konteks manusia ini mungkin seperti yang dimaksudkan oleh kalangan aktivis sebagai “manusia kardus” sebagai sanepo dari pembungkus atau kotaknya semata, tiada isi.
Citra dalam versi Wikipedia bisa berwujud gambar dua dimensi, seperti lukisan, foto dan bisa juga berwujud tiga dimensi, seperti patung. Dan sangat mungkin pula manusia untuk mereka yang gemar membangun pencitraan. Sebab untuk menampilkan hasilnya yang asli dan otentik mungkin saja tidak bisa sepenuhnya dia lakukan.
Dalam istilah kawula muda tahun 1980-an, pencitraan seperti yang banyak dilakukan menjelang Pemilu tahun 2024 ini, dahulu sering banyak gaya. Atau pasang aksi untuk menarik perhatian seseorang atau masyarakat setempat. Hakikatnya, sama dengan orang yang mengaku pintar itu justru karena dia sungguh bodoh. Persis seperti orang yang mengumbar bahwa dirinya adalah orang kaya, lantaran dirinya sungguh miskin. Setidaknya dalam pemahaman dan pengertian bahwa kekayaan itu bukan sekedar memiliki harta dan benda yang melimpah.
Tapi membangun citra yang positif bisa juga dilakukan seperti yang sedang giat dilakukan Kepolisian Republik Indonesia — meski tetap terkesan berlebihan — seperti banyak ikut dalam kegiatan masyarakat ikut membersihkan desa, turut ke sawah dan ladang membantu petani menajuk benih di ladang atau bahkan saat panen raya tiba. Padahal, idealnya sejak awal aparat Kepolisian itu harus lebih merakyat. Bukankah semboyan yang dibanggakan — mengayomi, melindungi dan melayani — itu bukan sekedar pajangan atau pencitraan sebagai tugas dan kewajiban melakukan pengabdian pada masyarakat.
Jadi citra abdi negara itu bukan kamuflase — seperti citra umum dari aparatur pemerintah yang harus dan wajib menunaikan tugas serta kewajibannya melayani, melindungi dan mengayomi rakyat tanpa kecuali. Dan pencitraan itu — dalam keriuhan Pilpres dan Pileg 2024 — bisa dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan atau dilakukan oleh tim sukses, atau tim survey yang dibayar seperti buzzer dan influenser untuk menaikkan rating atau popularitas jagoannya.
Cerminan buruk dari kemunafikan itu terang benderang terlihat di wilayah politik kita yang selalu membuat kegaduhan. Mulai dari partai politik hingga wakil rakyat di Senayan yang tidak lagi menyuarakan desah gelisah rakyat. Sebab mereka telah menjadi petugas partai seperti sosok Presiden yang tidak memahami dirinya sebagai petugas rakyat.
Jadi memang dalam urusan pencitraan ini bisa dipahami sebagai langkah salah menuju kemunafikan, hingga kemudian abai pada sumpah dan janjinya sebagai pejabat negara yang harus dan wajib menunaikan amanah rakyat. Maka itu, istilah rumah rakyat pun sekarang banyak diambil alih oleh kaum pergerakan dengan membangun rumah rakyat itu di perkampungan atau untuk sementara berkantor pertokoan seperti yang banyak tumbuh dan terus berkembang sampai sekarang.
Bagi kaum pergerakan yang sejati, biasanya tempat — bahkan waktu — tidaklah perlu dianggap penghambat dalam aktivitas maupun kerja sosial untuk rakyat. Semua akan selalu dan terus diupayakan agar bisa berjalan, meski dalam keadaan darurat. Artinya, tak ada celah untuk melakukan pencitraan, sebab wujud nyata dan daya guna harus dapat diuji ketika itu juga. Maka itu, rakyat yang sudah cerdas menghadapi perilaku politisi yang culas itu sekarang, tidak akan tertipu seperti janji palsu seperti yang banyak bertebaran waktu Pemilu lima tahun yang lampau.
Istilah bagi rakyat yang semakin cerdik dan cerdas sekarang ; “ambil saja uangnya, tapi jangan pilih orangnya”. Karena sikap munafik seperti ini, konon ceritanya halal dan sah dalam pertarungan politik yang semakin liar dan mengganas. Sebab jika tidak begitu, kata mereka yang lain, kita sebagai rakyat akan terus dianggap barang mainan mereka saja. Dan kini — menjelang Pilpres dan Pileg — rakyat yang cerdas ingin membalik arus politik pencitraan palsu itu, dengan cara pura-pura tidak tahu.
Nagrak, 16 Mei 2023















