Palembang, Mediacakrabuana.id
Kepala BPKAD untuk melakukan penagihan kepada PT Jakabaring
Sport City atas kontribusi Pemanfaatan Bowling Center yang Belum
Dibayar sebesar Rp1.402.260.179,00. (Dokumen TL: (1) Surat Kepala
BPKAD kepada PT Jakabaring Sport City untuk menyelesaikan kontribusi
Pemanfaatan Bowling Center yang Belum Dibayar sebesar
Rp1.402.260.179,00, (2) Bukti setor/STS, (3) Rekening koran yang telah
divalidasi oleh pihak bank).
- Kepala BPKAD untuk melakukan perjanjian sewa atas pemanfaatan aset
oleh Yayasan Islam Siti Khadijah, Yayasan Pendidikan Karya Ibu, dan
Dharma Wanita Dinas Pendidikan serta menagih biaya sewa sesuai
perjanjian. (Dokumen TL: (1) Perjanjian sewa atas pemanfaatan aset oleh
Yayasan Islam Siti Khadijah, Yayasan Pendidikan Karya Ibu, dan Dharma
Wanita Dinas Pendidikan, (2) Bukti setor/STS atas biaya sewa sesuai
perjanjian, (3) Rekening koran yang telah divalidasi oleh pihak bank)Rp1.402.260.179,00; dan
c. Melakukan perjanjian sewa atas pemanfaatan
aset oleh Yayasan Islam Siti Khadijah, Yayasan
Pendidikan Karya Ibu, dan Dharma Wanita Dinas
Pendidikan serta menagih biaya sewa sesuai
perjanjian. - Kepala BPKAD untuk melakukan penagihan kepada PT Jakabaring
Sport City atas kontribusi Pemanfaatan Bowling Center yang Belum
Dibayar sebesar Rp1.402.260.179,00. (Dokumen TL: (1) Surat Kepala
BPKAD kepada PT Jakabaring Sport City untuk menyelesaikan kontribusi
Pemanfaatan Bowling Center yang Belum Dibayar sebesar
Rp1.402.260.179,00, (2) Bukti setor/STS, (3) Rekening koran yang telah
divalidasi oleh pihak bank). Dengan sewa. ( Redaksi)*















