Anggaran Besar Pekerjaan Minim, Yogi MIO.I Angkat Bicara Soal Proyek Rumah Singgah Dinsos P3A

0
19 views

 “Anggaran Besar Pekerjaan Minim, Yogi MIO.I Angkat Bicara Soal Proyek Rumah Singgah Dinsos P3A”

Purwakarta.Jabar || Mediacakrabuana.id

Proyek pembangunan Rumah Singgah yang dikelola oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (Dinsos P3A) mendapat sorotan tajam.

Pasalnya, proyek yang diduga menelan anggaran cukup fantastis tersebut dinilai memperlihatkan hasil pekerjaan yang sangat minim dan tidak sebanding dengan dana yang dialokasikan.

Rabu 28 / 10/ 2026 Menanggapi hal tersebut, Yogi Prayogi selaku Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dari organisasi Media Independen Online (MIO) angkat bicara. Ia menyayangkan lambatnya progres atau buruknya kualitas pengerjaan proyek fasilitas sosial yang seharusnya menjadi prioritas pelayanan masyarakat tersebut.

“Kami sangat menyayangkan jika anggaran yang dialokasikan bernilai besar, namun fakta dan realisasi pekerjaan di lapangan justru sangat minim. Uang negara ini bersumber dari rakyat, peruntukannya harus jelas dan hasilnya pun harus maksimal,” ujar Yogi Prayogi di dampingi ronal ketua Mioi menyampaikan kepada awak media.

Lebih lanjut, Yogi menegaskan bahwa Bidang SDM MIO akan terus memantau jalannya proyek tersebut sebagai bentuk fungsi kontrol sosial media terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Pihaknya mendesak instansi terkait serta pihak kontraktor pengembang untuk memberikan transparansi mengenai rincian anggaran dan progres fisik bangunan. Dan menantang pihak kontraktor dan dinsos untuk membuka tabir yang sebenarnya supaya masyarakat tahu dan tidak ada indikasi maling uang negara atau yang rakyat”. Ucap yogi

Evi Sebagai mandor pekerjaan saat di konfirmasi Mengatakan silakan konfirmasi langsung pk Sukarta

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinsos P3A belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan minimnya pengerjaan proyek Rumah Singgah tersebut.

Warga dan berbagai elemen masyarakat berharap ada tindakan tegas dan evaluasi dari pihak berwenang agar proyek ini tidak menjadi proyek mangkrak yang merugikan keuangan daerah.

.“Redaksi membuka Ruang bagi Kepala Dinas,Team Pelaksanaan Kegiatan Kabupaten Purwakarta dan Kontraktor untuk memberikan Klarifikasi atau Hak Jawab Resmi Sesuai Mekanisme Hukum yang berlaku,guna menjamin Informasi yang objektif dan Berimbang”.

Bersambung Edisi berikut nya ….!!!

( Red/ Tslm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini