“Fantastis! Belanja Tagihan Listrik Dishub Muratara 2026 Tembus Rp 3,2 Miliar, Publik Soroti: Lampu Lalu Lintas Se-Muratara Segitu Borosnya?”
MURATARA – Cakrabuana.id –
Sebuah alokasi anggaran fantastis ditemukan dalam dokumen perencanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Tahun Anggaran 2026. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Muratara mengalokasikan anggaran untuk pos Belanja Tagihan Listrik dengan nilai mencapai Rp 3.223.867.058 (Tiga Miliar Dua Ratus Dua Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Lima Puluh Delapan Rupiah).
Anggaran jumbo untuk satu pos belanja rutin ini sontak menjadi sorotan publik dan pegiat anti korupsi di Muratara. Pasalnya, nilai tersebut dinilai tidak wajar dan sangat besar untuk ukuran belanja listrik sebuah dinas teknis.
“Fantastis bos! Rp 3,2 Miliar hanya untuk bayar listrik Dishub. Lampu lalu lintas se-Muratara itu memangnya segitu borosnya bos? Atau jangan-jangan ada pos lain yang dititipkan di situ?” ujar salah seorang warga Muratara yang enggan disebutkan namanya, Senin (12/10/2026).
Rincian Anggaran Dipertanyakan, PJU Malah Banyak Mati
Berdasarkan data DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) Dishub Muratara TA 2026 yang berhasil dihimpun oleh Tim Cakrabuana.id, pos Belanja Tagihan Listrik tersebut tercantum dalam kegiatan Operasional Dinas.
Yang menjadi ironi di lapangan, alokasi Rp 3,2 Miliar untuk listrik ini berbanding terbalik dengan kondisi Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Traffic Light di sejumlah ruas jalan di Muratara yang banyak dikeluhkan mati dan tidak berfungsi.
“Coba cek bos di Jalur Simpang Nibung – Muara Rupit, banyak PJU mati. Di Karang Jaya juga banyak lampu jalan yang padam berbulan-bulan. Kalau anggaran listriknya Rp 3,2 Miliar, harusnya Muratara terang benderang bos, bukan gelap gulita,” celetuk warga lainnya.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik: Untuk pembayaran listrik apa saja anggaran Rp 3,2 Miliar tersebut?
Apakah hanya untuk:
1. Tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) se-Kabupaten Muratara?
2. Tagihan listrik Traffic Light / Lampu Lalu Lintas?
3. Atau termasuk tagihan listrik Kantor Dinas Perhubungan itu sendiri dan aset lainnya?
Hingga saat ini belum ada rincian transparan yang dibuka ke publik.
Ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (GRAKI) Muratara menilai, anggaran belanja listrik Dishub Muratara 2026 sebesar Rp 3.223.867.058 tersebut patut diduga tidak wajar dan perlu diaudit secara rinci.
“Hitung-hitungan kasar saja bos, Rp 3,2 Miliar itu jika dibagi 12 bulan, berarti Rp 268 Juta per bulan hanya untuk bayar listrik. Jika dibagi 365 hari, berarti Rp 8,8 Juta per hari. Listrik apa yang habis Rp 8,8 Juta sehari di Dishub Muratara bos? Ini harus dibuka rinciannya.”
“Kami menduga ada potensi pemborosan atau bahkan mark-up dalam pos ini. Kami mendesak Inspektorat Muratara, BPK, dan Kejari Lubuklinggau untuk melakukan audit investigatif terhadap pos Belanja Tagihan Listrik Dishub Muratara TA 2026 ini. Buka ke publik, berapa jumlah PJU yang dibayar, berapa daya-nya, berapa tarif per KWH-nya. Jangan hanya angka global Rp 3,2 Miliar,” tegas Ketua GRAKI.
Ia juga membandingkan, anggaran Rp 3,2 Miliar tersebut bahkan lebih besar dari total Dana Desa untuk satu desa di Muratara yang rata-rata hanya Rp 1 Miliar – Rp 1,5 Miliar per tahun.
“Rp 3,2 Miliar itu sudah bisa untuk membangun jalan rabat beton 5 sampai 10 Kilometer di desa bos. Masa hanya untuk bayar listrik Dishub saja,” tambahnya.
Untuk menjaga prinsip cover both side dan keberimbangan berita sesuai Kode Etik Jurnalistik, Cakrabuana.id telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muratara.
Upaya konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada hari Sabtu, 10 Oktober 2026, Pukul 10:30 WIB dengan mengirimkan 3 pertanyaan inti:
1. Benarkah anggaran Belanja Tagihan Listrik Dishub Muratara TA 2026 senilai Rp 3.223.867.058?
2. Rincian penggunaan anggaran Rp 3,2 Miliar tersebut untuk pembayaran listrik apa saja?
3. Mengapa nilainya dinilai besar, apakah ada kenaikan dari TA 2025?
Hingga berita ini diterbitkan pada Minggu, 12 Oktober 2026, Pukul 14:00 WIB (lebih dari 1×24 jam), pesan WhatsApp tersebut sudah centang dua biru (telah dibaca) namun belum mendapatkan tanggapan atau jawaban dari Kadishub Muratara.
Cakrabuana.id tetap membuka ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi seluas-luasnya kepada pihak Dishub Muratara untuk menjelaskan peruntukan anggaran Rp 3,2 Miliar tersebut secara transparan kepada publik.
Andika | Biro Muratara – Cakrabuana.id















