Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Bus ALS Terbakar di Muratara, Dua Pimpinan Perusahaan Jadi Tersangka

0
14 views

“Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Bus ALS Terbakar di Muratara, Dua Pimpinan Perusahaan Jadi Tersangka”

 

Muratara || Mediacakrabuana.id

Penanganan kasus kecelakaan maut yang melibatkan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, memasuki babak baru. Setelah melalui penyelidikan dan penyidikan selama hampir tiga bulan, kepolisian akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Lantas Polres Muratara AKP M Abdul Karim. Ia menjelaskan bahwa kedua tersangka berasal dari unsur korporasi, yakni direktur PT ALS serta pemilik perusahaan truk tangki BBM yang terlibat dalam kecelakaan tragis tersebut.

Menurut Karim, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan mengumpulkan berbagai alat bukti yang dianggap cukup.

“Status tersangka sudah ditetapkan, meski konferensi pers resmi belum dilaksanakan. Saat ini ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Senin (3/8/2026).

logo
04 Agu 2026

Cari Berita …

Sumatera Selatan ADVERTORIAL PERISTIWA Ekonomi Bisnis Gadget Kesehatan Teknologi Pendidikan Nasional CEPAT TEPAT SANG JUARA
Home Muratara
Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Bus ALS Terbakar di Muratara, Dua Pimpinan Perusahaan Jadi Tersangka
Selasa 04-08-2026,10:25 WIB
Reporter: Rendi Setiawan|Editor: Rendi Setiawan
Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Bus ALS Terbakar di Muratara, Dua Pimpinan Perusahaan Jadi Tersangka
Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Bus ALS Terbakar di Muratara, Dua Pimpinan Perusahaan Jadi Tersangka– ist

SILAMPARITV.CO.ID – Penanganan kasus kecelakaan maut yang melibatkan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, memasuki babak baru. Setelah melalui penyelidikan dan penyidikan selama hampir tiga bulan, kepolisian akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Lantas Polres Muratara AKP M Abdul Karim. Ia menjelaskan bahwa kedua tersangka berasal dari unsur korporasi, yakni direktur PT ALS serta pemilik perusahaan truk tangki BBM yang terlibat dalam kecelakaan tragis tersebut.

Menurut Karim, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan mengumpulkan berbagai alat bukti yang dianggap cukup.

“Status tersangka sudah ditetapkan, meski konferensi pers resmi belum dilaksanakan. Saat ini ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Senin (3/8/2026).

Belum Hadir Meski Sudah Dua Kali Dipanggil

Polisi mengungkapkan bahwa kedua tersangka hingga kini belum memenuhi panggilan pemeriksaan. Penyidik telah melayangkan dua kali surat panggilan, namun keduanya belum hadir untuk dimintai keterangan.

Karena itu, penyidik terus berupaya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.

AKP Karim menegaskan bahwa penyidikan tidak pernah dihentikan. Selama dua bulan terakhir, tim penyidik bahkan melakukan penelusuran hingga ke Medan dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa guna melengkapi berkas perkara.

Selain itu, sekitar 50 saksi telah dimintai keterangan guna mengungkap secara menyeluruh penyebab kecelakaan dan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.

Dalam perkara ini, penyidik menitikberatkan proses hukum terhadap unsur korporasi. Artinya, tanggung jawab pidana tidak hanya melihat pengemudi kendaraan, tetapi juga pimpinan perusahaan yang diduga memiliki tanggung jawab terhadap operasional kendaraan.

Pihak kepolisian menyatakan akan segera menggelar konferensi pers bersama jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar masyarakat memperoleh penjelasan resmi mengenai perkembangan kasus tersebut.

logo
04 Agu 2026

Cari Berita …

Sumatera Selatan ADVERTORIAL PERISTIWA Ekonomi Bisnis Gadget Kesehatan Teknologi Pendidikan Nasional CEPAT TEPAT SANG JUARA
Home Muratara
Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Bus ALS Terbakar di Muratara, Dua Pimpinan Perusahaan Jadi Tersangka
Selasa 04-08-2026,10:25 WIB
Reporter: Rendi Setiawan|Editor: Rendi Setiawan
Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Bus ALS Terbakar di Muratara, Dua Pimpinan Perusahaan Jadi Tersangka
Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Bus ALS Terbakar di Muratara, Dua Pimpinan Perusahaan Jadi Tersangka– ist

Dalam perkara ini, penyidik menitikberatkan proses hukum terhadap unsur korporasi. Artinya, tanggung jawab pidana tidak hanya melihat pengemudi kendaraan, tetapi juga pimpinan perusahaan yang diduga memiliki tanggung jawab terhadap operasional kendaraan.

Pihak kepolisian menyatakan akan segera menggelar konferensi pers bersama jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar masyarakat memperoleh penjelasan resmi mengenai perkembangan kasus tersebut.

Kronologi Kecelakaan Maut

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Simpang Danau, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara.

Saat itu Bus ALS sedang melakukan perjalanan dari arah Lubuk Linggau menuju Jambi. Dari arah berlawanan melaju sebuah truk tangki BBM.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, bus diduga berusaha menghindari lubang di badan jalan sehingga melewati marka dan masuk ke jalur berlawanan. Dalam waktu singkat tabrakan keras tidak dapat dihindari.

Benturan tersebut memicu kebakaran hebat yang melalap kedua kendaraan. Api dengan cepat membesar sehingga banyak penumpang terjebak di dalam bus.

Awalnya tercatat 17 korban meninggal dunia di lokasi maupun sesaat setelah kejadian. Namun dua korban lain yang sempat menjalani perawatan intensif akhirnya meninggal akibat luka bakar serius, sehingga jumlah korban jiwa bertambah menjadi 19 orang.

Kecelakaan tersebut menjadi salah satu tragedi lalu lintas paling mematikan yang pernah terjadi di wilayah Sumatera Selatan sepanjang tahun 2026.

Penyelidikan Terus Berjalan

Polres Muratara memastikan proses hukum masih terus berlangsung. Penyidik akan melengkapi seluruh berkas perkara, melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, serta mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan penyebab kecelakaan.

Masyarakat kini menantikan konferensi pers resmi dari kepolisian yang akan menjelaskan secara rinci dasar penetapan tersangka, konstruksi hukum perkara, serta langkah lanjutan dalam proses penegakan hukum.

(Sunandi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini