“Transparansi Dana BOS SD Muhammadiyah Lubuk Linggau Dipertanyakan, Sejumlah Item Anggaran 2024-2025 Terindikasi Dikorupsi.”
Muratara , Sumsel || Mediacakrabuana.id
21 Juli 2026- – Tata kelola Anggaran Bantuan Dana Operasional Sekolah (BOS) di SD Muhammadiyah Kecamatan, Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, kini menuai sorotan tajam. Publik mempertanyakan efektivitas dan akuntabilitas realisasi anggaran tahun 2024 hingga 2025 yang diduga sarat dengan ketidaksesuaian.
Berdasarkan penelusuran di lapangan per senin, 21 Juli 2026, ditemukan sejumlah indikasi ketidakwajaran dalam implementasi beberapa pos anggaran yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah, . Temuan ini memicu kritik keras dari berbagai pihak terkait urgensi transparansi di tingkat pendidikkan.
Sejumlah Wali murid dan warga sekitar turut menyuarakan keresahannya. Salah seorang wali murid, yang identitasnya demi alasan keamanan kami rahasiakan, menuturkan adanya kekhawatiran terkait pemanfaatan dana BOS yang dinilai tidak tepat sasaran. “Kami berharap ada audit yang transparan agar tidak muncul kecurigaan di masyarakat dan wali murid,” ujar narasumber tersebut kepada tim redaksi.
Terdapat lima item kegiatan pada periode 2024 dan 2025 yang dinilai publik perlu mendapatkan atensi khusus terkait realisasinya:
Tahun Anggaran 2024:
1. Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 19.151.000
2. Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 11.934.000
Tahun Anggaran 2025:
1.Administrasi kegiatan sekolah Rp 13.845.000
2. Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 17.765.000
3. Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 13.000.000
Merujuk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dokumen realisasi anggaran Pendidikkan merupakan informasi publik yang wajib diketahui masyarakat. Minimnya akses publik terhadap Surat Pertanggungjawaban (SPJ) di tingkat pendidikkan disinyalir menjadi celah munculnya spekulasi negatif.
Terkait temuan ini, kami mendesak pihak Dinas Pendidikkan (DISDIK) dan Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara serta Kejati Provinsi Sumatera Selatan, untuk melakukan audit investigasi sebagai langkah preventif dan korektif. Selain itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan atensi jika ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai potensi kerugian negara.
Hingga berita ini disusun, tim redaksi masih terus berupaya mendapatkan hak jawab dan klarifikasi resmi dari Kepala Sekolah SD Muhammadiyah Lubuk Linggau maupun pihak sekolah terkait mengenai rincian realisasi anggaran tersebut.
Sesuai dengan prinsip cover both sides, redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi SD Muhammadiyah Lubuk Linggau untuk memberikan tanggapan, klarifikasi, atau data pendukung lainnya guna meluruskan informasi di lapangan.
Publisher -Red
Kontributor Liputan CB-Sunandi















