Transparansi Dana BOS SD IT Annajiyah Lubuk Linggau Dipertanyakan, Sejumlah Item Anggaran 2025 Terindikasi Dikorupsi.

0
10 views

“Transparansi Dana BOS SD IT Annajiyah Lubuk Linggau Dipertanyakan, Sejumlah Item Anggaran 2025 Terindikasi Dikorupsi.”

 

Muratara , Sumsel Mediacakrabuana.id

22 Juli 2026- – Tata kelola Anggaran Bantuan Dana Operasional Sekolah (BOS) di SD IT Annajiyah, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, kini menuai sorotan tajam. Publik mempertanyakan efektivitas dan akuntabilitas realisasi anggaran tahun 2025 yang diduga sarat dengan ketidaksesuaian.

Berdasarkan penelusuran di lapangan per senin, 22 Juli 2026, ditemukan sejumlah indikasi ketidakwajaran dalam implementasi beberapa pos anggaran yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah, . Temuan ini memicu kritik keras dari berbagai pihak terkait urgensi transparansi di tingkat pendidikkan.

Sejumlah Wali murid dan warga sekitar turut menyuarakan keresahannya. Salah seorang wali murid, yang identitasnya demi alasan keamanan kami rahasiakan, menuturkan adanya kekhawatiran terkait pemanfaatan dana BOS yang dinilai tidak tepat sasaran. “Kami berharap ada audit yang transparan agar tidak muncul kecurigaan di masyarakat dan wali murid,” ujar narasumber tersebut kepada tim redaksi.

Terdapat beberapa item kegiatan pada periode 2025 tahap satu dan tahap dua yang dinilai publik perlu mendapatkan atensi khusus terkait realisasinya:

Tahun Anggaran 2025:

1. Administrasi kegiatan sekolah Rp 8.291.700

2. langganan daya dan jasa Rp 5.400.000

3. pengembangan perpustakaan Rp 13.181.200

4. administrasi kegiatan sekolah Rp 16.737.100

Merujuk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dokumen realisasi anggaran pendidikkan merupakan informasi publik yang wajib diketahui masyarakat. Minimnya akses publik terhadap Surat Pertanggungjawaban (SPJ) di tingkat pendidikkan disinyalir menjadi celah munculnya spekulasi negatif.

Terkait temuan ini, kami mendesak pihak Dinas Pendidikkan (DISDIK) dan Inspektorat Kota Lubuk Linggau dan Kejari Kota Lubul Linggau serta Kejati Provinsi Sumatera Selatan, untuk melakukan audit investigasi sebagai langkah preventif dan korektif. Selain itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan atensi jika ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai potensi kerugian negara.

Hingga berita ini disusun, tim redaksi masih terus berupaya mendapatkan hak jawab dan klarifikasi resmi dari Kepala Sekolah SD IT Annajiyah maupun pihak sekolah terkait mengenai rincian realisasi anggaran tersebut.

Sesuai dengan prinsip cover both sides, redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi SD IT Annajiyah untuk memberikan tanggapan, klarifikasi, atau data pendukung lainnya guna meluruskan informasi di lapangan.

Publisher -Red/ Sunandi

Kontributor Liputan CB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini