Camat Prabumulih Timur: Pemilik Pagar di Atas Sungai Nibung Akan Ditegur Jika Abaikan Imbauan

0
9 views

 

“Camat Prabumulih Timur: Pemilik Pagar di Atas Sungai Nibung Akan Ditegur Jika Abaikan Imbauan”

PRABUMULIH – MEDIACAKRABUANA.ID

Pembangunan pagar yang diduga berdiri di atas aliran Sungai Nibung di Jalan MAN, RT 002/RW 003, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, menjadi perhatian masyarakat. Keberadaan bangunan tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi aliran sungai apabila tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kelurahan Gunung Ibul Barat telah melakukan peninjauan awal ke lokasi. Lurah Gunung Ibul Barat mengatakan pihaknya bersama Ketua RT 02 telah melihat langsung kondisi di lapangan.

“Waalaikumsalam. Benar pak, saat ini kami sedang berusaha berkomunikasi dengan pemilik tanah. Bersama Ketua RT 02, kami juga telah meninjau lokasi pagar di atas Sungai Nibung,” ujar lurah saat dikonfirmasi.

Lurah menambahkan, langkah awal yang ditempuh adalah mengedepankan pendekatan persuasif kepada pemilik lahan.

“Langkah pertama kami usahakan untuk berkomunikasi dengan pemilik tanah. Jika tidak diindahkan, kami akan menindaklanjutinya dengan memberikan teguran tertulis,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Prabumulih Timur, Reki, menyampaikan bahwa pihak kecamatan telah menerima laporan tersebut dan memastikan penanganannya akan terus berlanjut.

“Langkah pertama kami usahakan untuk komunikasi dengan pemilik tanah. Jika tidak diindahkan, kami tindak lanjuti dengan teguran tertulis,” ujar Reki.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat yang telah dilakukan pihak kelurahan. Dikatakannya, penanganan awal sudah dilakukan oleh Lurah Gunung Ibul Barat dan pada awal pekan mendatang tim kecamatan akan turun langsung ke lokasi.

“Sudah ditindaklanjuti oleh Pak Lurah. Untuk selanjutnya, Senin kami akan turun ke lapangan,” kata Reki.

Ia berharap pemilik lahan dapat bersikap kooperatif sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan mengenai sempadan atau aliran sungai, pemerintah akan mengambil langkah administratif sesuai prosedur,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik bangunan terkait pembangunan pagar yang diduga berada di atas aliran Sungai Nibung tersebut. Pemerintah masih mengedepankan upaya komunikasi sambil menunggu hasil peninjauan lapangan oleh pihak kecamatan dan instansi teknis terkait.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini