FORMASI KIRIM SOMASI KEPADA BUPATI, WAKIL BUPATI DAN SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN CIREBON

0
3 views

 

“FORMASI KIRIM SOMASI KEPADA BUPATI, WAKIL BUPATI DAN SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN CIREBON”

Cirebon, Mediacakrabuana.id

26 Juni 2026 Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon secara resmi telah melayangkan SOMASI kepada Bupati Kabupaten Cirebon, Wakil Bupati Kabupaten Cirebon, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon terkait dugaan upaya mempertahankan keberadaan Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan (Koorwil Bidikcam) dengan nomenklatur atau nama lain setelah pencabutan Surat Tugas Koorwil Bidikcam.

Somasi tersebut didasarkan pada hasil kajian hukum FORMASI terhadap hasil pemeriksaan BPK RI, hasil audit Inspektorat Kabupaten Cirebon, serta dokumen-dokumen resmi pemerintah yang menjadi dasar perlunya klarifikasi dan langkah administratif dari Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Melalui SOMASI tersebut, FORMASI meminta Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah untuk memberikan klarifikasi resmi kepada masyarakat, menjelaskan dasar hukum apabila masih terdapat struktur pengganti Koorwil Bidikcam, melakukan evaluasi terhadap pihak-pihak yang diduga mempertahankan keberadaan Koorwil Bidikcam dengan nama lain, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Umum FORMASI, Adv. Qorib, S.H., M.H., mengultimatum Bupati Kabupaten Cirebon, Wakil Bupati Kabupaten Cirebon, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon agar dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender sejak diterimanya SOMASI memberikan klarifikasi resmi kepada publik serta mengambil langkah-langkah administratif sebagaimana diminta dalam SOMASI tersebut.

“FORMASI memberikan waktu selama 7 (tujuh) hari kalender kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon untuk memberikan klarifikasi resmi dan menindaklanjuti substansi SOMASI. Apabila dalam jangka waktu tersebut tidak terdapat tanggapan maupun langkah yang memadai, maka FORMASI akan menempuh upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ketua Umum FORMASI, Adv. Qorib, S.H., M.H.

FORMASI menegaskan bahwa penyampaian SOMASI ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat dalam rangka mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, akuntabel, dan berlandaskan supremasi hukum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini