GN PK Laporkan Dugaan Pungli Oknum pejabat dikecamatan Sungai Rotan ke polres muara enim Kades Mengaku Tertekan

0
17 views

“GN PK Laporkan Dugaan Pungli Oknum pejabat dikecamatan Sungai Rotan ke polres muara enim Kades Mengaku Tertekan”

MUARA ENIM – MEDIACAKRABUANA.ID

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di wilayah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Kali ini, sorotan mengarah pada oknum camat di Kecamatan Sungai Rotan yang diduga meminta setoran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para kepala desa (kades).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya 19 kades di wilayah tersebut diduga dimintai setoran oleh oknum pejabat kecamatan melalui perantara staf inisial as. Nilainya pun disebut seragam, yakni rata-rata sebesar Rp1 juta per desa.

Sejumlah kades dikabarkan merasa resah atas permintaan tersebut. Mereka mengaku berada dalam posisi tertekan sehingga terpaksa memenuhi permintaan itu. Dugaan adanya intimidasi menjadi salah satu alasan para kades tidak berani menolak.

“Para kades ini merasa tidak nyaman, bahkan terintimidasi. Mereka akhirnya memilih menyetor karena khawatir berdampak pada posisi atau hubungan kerja di kecamatan,” ungkap Elvandes Ketua GNPK Muara Enim, Kamis (19/3/2026).

Dugaan pungli tersebut kini telah dilaporkan ke aparat penegak hukum. Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan tindak pidana Korupsi (GNPK) Muara Enim, , membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait praktik tersebut.

Menurut Elvandes, pihaknya menindaklanjuti laporan dengan mengumpulkan informasi dan bukti awal sebelum akhirnya melaporkan kasus ini ke Polisi.

“Laporan sudah kami sampaikan secara resmi. Indikasinya kuat mengarah pada praktik pungli dengan modus permintaan THR kepada para kades diduga keras melalui oknum di kecamatan,inisial as sebagai pengumpul dana diduga keras atas perintah oknum camat…” ujar Elvandes.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, dana tersebut dikumpulkan dengan dalih untuk kebutuhan THR staf kecamatan. Namun, praktik tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi menjadi penyalahgunaan wewenang.

“Jika benar terjadi, ini jelas melanggar aturan dan masuk kategori pungli. Kami mendorong aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan secara transparan,” tegasnya.

Elvandes juga meminta agar para kades yang merasa menjadi korban berani memberikan keterangan secara terbuka guna mengungkap kasus ini secara terang benderang.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak kecamatan Sungai Rotan maupun oknum camat yang disebut dalam laporan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik pungli di lingkungan pemerintahan daerah. Aparat kepolisian diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk memastikan kepastian hukum serta menjaga integritas pelayanan publik di Kabupaten Muara Enim.

( Red ak)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini