www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News    
Beranda blog

​”Dugaan Ringkasan Kasus Deni Hamdani (Sekwan DPRD Kabupaten Kuningan)” Ringkasan Kasus Deni Hamdani (Sekwan

0

“Dugaan Ringkasan Kasus Deni Hamdani (Sekwan DPRD Kabupaten Kuningan)”

 

Kuningan Jabar ||Mediacakrabuana.id

Ringkasan Kasus Deni Hamdani (Sekwan DPRD Kabupaten Kuningan)

– Identitas: Dr. Deni Hamdani, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

– Status Terkini (Mei 2026): Belum ditetapkan sebagai tersangka, namun namanya terlibat dalam dugaan kasus korupsi/penyalahgunaan anggaran tunjangan anggota DPRD tahun anggaran 2024–2025 senilai sekitar Rp 65 miliar dari APBD.

– Dugaan Pelanggaran:

1. Diduga terlibat dalam penerbitan SK dasar pembayaran tunjangan yang dianggap tidak sesuai aturan hukum, tanpa dasar regulasi yang sah.

2. Dituduh berkolusi dengan Kepala BPKAD Kuningan dalam pengelolaan dan pencairan dana, serta kesalahan administrasi yang merugikan keuangan daerah.

3. Pernah menjadi sorotan publik sejak awal 2026 setelah pernyataannya dalam forum publik dianggap membuka bukti pelanggaran pengelolaan anggaran tersebut.

– Proses Hukum:

– Laporan resmi telah disampaikan elemen masyarakat/LSM ke Kejaksaan Negeri Kuningan dan Inspektorat Daerah sejak Februari–Maret 2026.

– Penyelidikan masih berjalan; belum ada penetapan tersangka, penahanan, maupun putusan hukum hingga saat ini.

– Sebelumnya (Nov 2024), ia juga menjadi sorotan
– saat tersingkir dari seleksi jabatan Sekda meski nilainya tinggi, namun itu masalah kepegawaian terpisah.

“Ali Sopyan Wakil Ketua umum IWO Indonesia dan Kepala Divisi Investigasi Tim Gabungan media Pemburu Fakta mendesak Kejati Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti dan periksa Kasus Deni Hamdani (Sekwan DPRD Kabupaten Kuningan)
Provinsi jawa barat dan beberapa kali di lapor namun tidak di tindak lanjut . Apa kah
Deni Hamdani (Sekwan DPRD Kabupaten Kuningan)
Kebal hukum atau ada orang besar di belakang kasus ini. Meminta pihak APH Aparat Penegak Hukum Segera Bertidak tegas .Ucap Ali Sopyan. Saptu 16/05/26

( Redaksi )”

 

M. Lekat Gonzales Rakyat Sumsel Menjerit! Infrastruktur Jalintengsum di Muba Dinilai Amburadul,

0

“M. Lekat Gonzales Rakyat Sumsel Menjerit! Infrastruktur Jalintengsum di Muba Dinilai Amburadul,”

 

MUSI BANYUASIN – MEDIACAKRABUANA.ID

Gelombang protes terhadap buruknya infrastruktur jalan di wilayah Sumatera Selatan kembali memuncak. Koalisi LSM, Ormas, Pers dan Mahasiswa Sumsel memastikan akan menggelar Aksi Damai Jilid V di kawasan Mangun Jaya – Beruge, Jalinteng Musi Banyuasin, pada Senin (25/5/2026).

Aksi tersebut disebut sebagai bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat lintas daerah yang selama puluhan tahun harus menghadapi kerusakan parah Jalan Nasional Sumatera maupun Jalan Provinsi Sumsel di Kabupaten Musi Banyuasin hingga perbatasan Musi Rawas Utara.

Ruas yang menjadi sorotan meliputi jalur Betung – Bailangu – Sekayu – Mangun Jaya – Sugi Waras – Ngulak – Muara Lakitan – Muara Kelingi – Muara Beliti hingga Lubuk Linggau. Selain itu, masyarakat juga menuntut perhatian serius terhadap Jalan Provinsi Sumsel ruas Mangun Jaya – Sugi Waras – PT Pinago Utama – Keban – Macang Sakti menuju perbatasan Kabupaten Musi Rawas Utara.

Tokoh masyarakat Musi Banyuasin sekaligus pejuang infrastruktur jalan, M. Lekat Gonzales, menegaskan bahwa perjuangan tersebut bukan gerakan sesaat, melainkan suara rakyat yang telah diperjuangkan lebih dari dua dekade tanpa kepastian nyata.

“Sudah hampir 20 tahun masyarakat menjerit soal jalan rusak. Kami terus bersuara demi kepentingan masyarakat luas. Tapi sampai hari ini kondisi di lapangan masih amburadul dan memprihatinkan,” tegas M. Lekat kepada berbagai media, Jum’at (15/5/2026).

Menurutnya, aksi jilid V ini mendapat dukungan moral dari berbagai elemen masyarakat Sumsel, mulai dari tokoh pemuda, aktivis, organisasi kemasyarakatan hingga kalangan mahasiswa.

Dukungan tersebut di antaranya datang dari Ketua Pemuda Pancasila Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara, Nopri dan Jabar, Aktivis Senior M. Faisal, S.E., di Kayuagung, serta Usman, S.H., dari kalangan akademisi dan organisasi mahasiswa seperti IMMUBA serta HMI Sumsel.

“Mahasiswa Sumsel siap turun ke jalan. Ini bukan lagi sekadar isu lokal, tetapi sudah menjadi persoalan kemanusiaan dan urat nadi ekonomi masyarakat Sumatera Selatan,” ujar M. Lekat Putra asli Sugi Waras.

Nada serupa juga disampaikan Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Musi Banyuasin, H. Firdaus Cik’ani, S.E. Ia menilai pemerintah pusat maupun daerah tidak boleh terus menutup mata terhadap penderitaan masyarakat akibat infrastruktur yang rusak berat.

“Kalau pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten tidak merespons tuntutan masyarakat, maka kami siap menggerakkan massa lebih besar turun ke jalan. Jangan biarkan rakyat terus jadi korban jalan rusak,” kata Ketua Pemuda Pancasila Muba dengan nada tegas.

Koalisi juga mengungkapkan bahwa gerakan ini mendapat perhatian dari sejumlah tokoh daerah, termasuk Alamsyah, SPd.I., M.Si yang disebut turut memberikan dukungan moral agar perjuangan masyarakat tidak berhenti di tengah jalan.

Dalam aksi nanti, massa mendesak agar Pemerintah Provinsi Sumsel segera merealisasikan peningkatan akses Jalan Provinsi Sumsel dari Musi Banyuasin menuju Musi Rawas Utara sepanjang kurang lebih 50 kilometer agar dapat dilalui kendaraan besar seperti bus lintas provinsi, truk tronton dan fuso.

Selain itu, massa juga meminta Gubernur Sumsel Herman Deru, Ketua DPRD Sumsel, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel, Bupati Musi Banyuasin serta para anggota DPRD Muba, Mura, Muratara, dan Lubuk Linggau turun langsung melakukan investigasi lapangan dan berdialog dengan masyarakat.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang diklaim koalisi, kondisi Jalintengsum di Muba saat ini dinilai semakin kritis. Sejumlah titik disebut mengalami penyempitan badan jalan, kepadatan permukiman, hingga longsor yang nyaris memutus akses utama masyarakat di wilayah Sugi Waras, Tanjung Raya dan Terusan.

Massa juga menyoroti proyek pembangunan Jalan Nasional Sumatera ruas Mangun Jaya – Beruge – Sugi Waras – Ngulak – Muara Beliti yang bersumber dari APBN dengan sistem multiyears senilai Rp170 miliar. Mereka menilai progres pekerjaan belum mampu menjawab persoalan mendasar di lapangan.

“Kalau melihat kondisi sekarang, masyarakat pesimis proyek itu bisa menuntaskan kerusakan jalan dalam waktu singkat. Realitas di lapangan masih jauh dari harapan rakyat,” ungkap Hendri, S.H., tokoh pemuda Sanga Desa.

Aksi Damai Jilid V diperkirakan akan menjadi salah satu gelombang tekanan terbesar terhadap pemerintah terkait persoalan infrastruktur di Sumsel. Massa mengingatkan bahwa jalan bukan sekadar fasilitas pembangunan, melainkan urat nadi ekonomi, pendidikan dan keselamatan masyarakat.

Bagi warga di pedalaman Sumsel, jalan rusak bukan lagi sekadar keluhan tahunan, tetapi simbol lambannya kehadiran negara dalam memenuhi hak dasar rakyatnya. (Harto)

Kadis Perindag ESDM Sumut Cuma “Omon-omon”, Sampai Sekarang Tim Belum Ke Lokasi Galian C Ilegal

0

“Kadis Perindag ESDM Sumut Cuma “Omon-omon”, Sampai Sekarang Tim Belum Ke Lokasi Galian C Ilegal”

 

*Deli Serdang,-* Mediacakrabuana.id

Janji Kadis Perindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap yang akan menindak dan menurunkan anggota ke lokasi proyek galian C diduga ilegal di kawasan Dusun Vlll, Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kec Biru-biru, Kabupaten Deliserdang dan beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Namorambe dan Sibiru-biru hanya isapan jempol belaka. Faktanya, sampai saat ini truk bermuatan material galian C ilegal masih bebas melintas di wilayah Kecamatan Patumbak menuju ke Mega proyek Pesona Indah Cemara (PIC) di kawasan Desa Sampali, Persis di pintu Exit Tol H Anif.

Informasi dihimpun wartawan, Jumat (15/5), terlihat masih beroperasinya truk-truk pengangkut tanah timbun galian C Ilegal di Dusun Vlll, Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kecamatan Biru-biru Kabupaten Deliserdang, menuju Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pesona Indah Cemara (PIC) yang berada di daerah Sampali, Kabupaten Deliserdang.

Pantauan wartawan, bahwa sudah sekitar 8 truk pengangkut tanah timbun dari galian C Ilegal dengan melintasi Jalan Besar Patumbak menuju pintu tol Amplas dan nantinya keluar dari pintu tol H Anif untuk menuju proyek pembangunan hunian mewah Pesona Indah Cemara yang berada di daerah Sampali, Kabupaten Deli Serdang yang tak jauh dari pintu keluar tol H Anif.

Kadis Perindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/5) mengaku mengetahui dan akan merunkan tim ke lokasi. Namun, sampai hari ini, Jumat (15/5) truk-truk bermuatan material galian C masih bebas melintas.

Inkonsistensi pernyataan Kadis Perindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap ini dinilai melawan instruksi Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution.
Dalam perintahnya, Gubsu Bobby melalui Dinas Perindag ESDM akan melakukan pemetaan menyeluruh terhadap aktifitas pertambangan ilegal atau galian C di Wilayah Sumut.

Diberitakan sebelumnya, tampak terlihat beroperasinya galian C Ilegal di Dusun Vlll, Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kec Biru-biru Kab Deli Serdang. Parahnya lagi, galian C yang sudah meluas bagai danau itu, hingga mengenai Daerah Aliran Sungai (DAS)

Pantauan wartawan dilapangan, Rabu (12/5/2026), galian C Ilegal yang diduga milik berinisial JT, terus beroperasi dengan menggunakan 2 unit eskavator, dimana 1 unitnya yang beroperasi.

Selanjutnya Eskavator yang mengeruk tanah dan menaruhnya di bak Truk-truk yang datang hingga penuh, lalu berangkat menuju lokasi Proyek pembangunan hunian mewah, Pondok Indah Cemara (PIC), di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kab Deliserdang.

Menurut salah seorang warga sekitar lokasi galian C yang tak ingin namanya disebutkan, Truk yang melintas melewati beberapa jalan Kabupaten dan Provinsi hingga mengakibatkan jalanan yang memiliki kapasitas kekuatan, akan mengakibatkan kerusakan jalan akibat muatan truk itu, ketika menuju lokasi penimbunan proyek Perumahan Pondok Indah Cemara tersebut.

“Dipastikan jalanan akan rusak dengan tonase truk tersebut dan herannya ketika melintas, truk itu juga melintas diberbagai wilayah hukum Polsek. Tapi kenapa pihak Polsek tidak melakukan tindakan hukum?, seakan truk pembawa tanah galian C Ilegal itu bebas hambatan dan terkesan kebal hukum.

Sebelumnya diberitakan proyek pembangunan hunian mewah, Pesona Indah Cemara (PIC), di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, diduga menggunakan tanah timbun dari galian C ilegal.

PT ASG sebagai pengembang telah menggunakan material tanah timbun galian C di kawasan Kecamatan Sibiru-Biru, Namorambe, Deliserdang dan
diduga tak memiliki izin operasional.

Pantauan wartawan di lokasi proyek PIC, kemarin, tampak 2 unit truk bak terbuka berpenutup terpal, berada di lokasi lahan seluas kurang lebih 44 hektar (Ha) itu. Truk biru dan hijau tua terlihat sedang bongkar muat tanah timbun tersebut. Dari dalam lokasi juga terpantau beberapa unit alat berat yang siaga meratakan lahan.

Saat melakukan penelusuran, tim mebuntuti truk-truk yang keluar dari lokasi proyek, lalu masuk ke tol H Anif menuju tol Amplas. Keluar tol Amplas, Truk-truk tersebut melintas ke kawasan Patumbak-Ajibaho, lalu melintasi kawasan Desa Batu Gemuk, Namorambe.

Truk-truk bertonase berat yang melintasi jalan pedesaaan menyebabkan jalan rusak. Selain itu, penggunaan material tanah timbun tak berizin juga dinilai telah menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Semestinya, PT ASG sebagai pengembang bisa lebih selektif menggunakan material tanah timbun untuk proyek besar tersebut.

Sebab, penggunaan material tanah timbun tak berizin, bukan saja mengakibatkan kebocoran PAD. Tetapi juga menzolimi pengusaha galian C berizin bahkan merusak lingkungan.

Menurut seorang warga yang enggan menyebutkan namanya, aktivitas pengangkutan galian tanah timbun diduga tak berizin tersebut, berlangsung mulai pagi sampai malam hari.

“Kalau malam hari biasanya truk-truk itu kumpul di Pasar XII Patumbak lalu beberapa truk konvoi menuju ke lokasi PIC,” ungkap warga.

Dikatakannya, aparat penegak hukum dalam hal ini Dit Reskrimsus Poldasu harus bergerak melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap aktivitas galian tanah timbun yang diduga tak berizin. Karena menyebabkan kebocoran PAD dan merusak lingkungan.

“Poldasu dan Pemkab Deliserdang harus bertindak. Karena ini jelas menyebabkan kebocoran PAD dan merusak lingkungan. Jangan sampai kami warga sekitar yang jadi korban, karena ulah keserakahan pengusaha galian c tak berizin, yang hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi saja,” papar warga Patumbak ini.

Sementara, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Air Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut, Aziz Batubara yang dikonfirmasi, Kamis (07/05/2026), menyebutkan, terkait izin perusahaan pengadaan tanah galian (timbunan) milik CV Sutama Alam Berkah, di Dusun III Ajibaho, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, telah mengantongi izin.

Dikatakannya, liciknya pengusaha galian C ini, diduga menggunakan izin yang sama, namun lokasi pengerukan material tanah timbun dilakukan di desa yang berbeda.

Namun, katanya, untuk, CV Nitra Eka Pratama yang beroperasi di kawasan Desa Namo Pakam, Kecamatan Namorambe, sudah terbit Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB). Tetapi belum melengkapi dokumen lingkungan dan teknis. Jadi, belum boleh melakukan pertambangan. “Kalau ada titik koordinatnya tolong dikirim untuk kami cek,” harapnya.

Informasi lainnya, aktifitas galian C di Dusun VII, Tanjung Marolan, Desa Ajibaho, milik JT, diduga kuat tanpa mengantongi izin.

Sayangnya, Dirkrimsus Poldasu, Kombes Rahmat, ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/5/2026) dan Selasa (12/5/2026), hingga kini masih bungkam, dikarenakan tidak membalas WhatsApp wartawan.

Terpisah, Kasat Pol PP Deliserdang, Marzuki, ketika dikonfirmasi, Rabu (06/05/2026), mengaku belum mengetahui adanya aktivitas galian C di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara itu. Dan dirinya akan mengecek lokasi galian C tesebut.

“Iya, belum tahu kami, anggota saya pun belum mengetahuinya, ya nanti akan kami cek,” kata Marzuki saat dikonfirmasi di sela-sela penertiban di Lubuk Pakam. *(Tim)*

Air Bening dari Sumur Bor TMMD Tuai Apresiasi Danrem 074/Warastratama

0

Air Bening dari Sumur Bor TMMD Tuai Apresiasi Danrem 074/Warastratama

Sragen – Mediacakrabuana.id

Kesegaran air yang mengalir dari sumur bor hasil pengerjaan TMMD Kodim 0725/Sragen menghadirkan kebahagiaan tersendiri bagi warga Dusun Pelemgadung. Air yang tampak bening dan terasa dingin layaknya air pegunungan itu kini sudah dapat dinikmati masyarakat melalui instalasi pipa yang mengalir langsung ke rumah-rumah warga. Kondisi tersebut mendapat perhatian langsung dari Danrem 074/Warastratama Kolonel Inf Muhammad Arry Yudistira, S.I.P., M.I.Pol., M.Han., saat meninjau lokasi pembangunan sumur bor TMMD di desa tersebut. Peninjauan berlangsung pada Sabtu (16/5/2026).

Di lokasi sumur bor, Danrem tampak melihat langsung aliran air yang keluar dengan deras dan jernih. Kehadiran sumber air bersih tersebut menjadi bukti nyata manfaat program TMMD yang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa.

Warga pun menyambut penuh antusias keberadaan sumur bor tersebut. Selama ini, sebagian masyarakat masih mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, terutama saat musim kemarau. Kini, berkat pembangunan sumur bor dan instalasi pipa air oleh Satgas TMMD, kebutuhan air bersih warga menjadi lebih mudah terpenuhi.

Kolonel Inf Muhammad Arry Yudistira mengatakan, keberhasilan pembangunan sumur bor tersebut merupakan hasil kerja keras dan kepedulian TNI bersama masyarakat untuk membantu meningkatkan kesejahteraan warga.

“Alhamdulillah airnya sangat bagus, bening dan dingin seperti air pegunungan. Ini tentu menjadi kebahagiaan bagi masyarakat karena manfaatnya bisa langsung dirasakan dan airnya sudah dapat mengalir ke rumah-rumah warga,” ungkap Danrem saat berada di lokasi sumur bor.

Kehadiran TMMD Kodim 0725/Sragen melalui pembangunan sumur bor tersebut kembali menunjukkan wujud nyata pengabdian TNI kepada masyarakat. Dari sumber air bersih yang kini mengalir ke rumah warga, tumbuh harapan baru akan kehidupan yang lebih sehat, nyaman, dan sejahtera bagi masyarakat Dusun Pelemgadung.

(Agus Kemplu)

*Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba*

0

*Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba*

*Sumatra Utara,-* Mediacakrabuana.id

Polresta Deli Serdang melalui Sat Narkoba bersama dengan Polsek Pantai Labu memberikan talih asih berupa Al Quran , Iqro , buku tuntunan sholat, Juz Amma, buku tulis kepada guru Tahfidz Quran Ar Rahma atas keberaniannya yang membantu mengungkap peredaran narkoba di Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu.

Pada hari Rabu (13/05/26) Sat Narkoba diwakili oleh Kanit 1 Iptu Suyadi dan Kapolsek Pantai Labu Ipda Roni Dachi bersama dengan personil lainnya mengunjungi Guru HT pemilik Tahfidz Quran Ar Rahma.

Kegiatan ini adalah bentuk apresiasi dari Sat Narkoba atas keberanian dari sang guru melawan para pengedar narkoba yang kerap sekali melakukan transaksi di sekitar rumah Tahfidz tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH mewakili Bapak Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana ,S,IK, MM menyampaikan apresiasi yang sebesar besarnya kepada guru pemilik rumah tahfidz tersebut dan akan menindak tegas kepada para pengedar narkoba.

“Sat Narkoba Polresta Deli Serdang tidak akan berkompromi dengan para pengedar dan kami akan menindak tegas bagi para pengedar narkoba di wilkum Polresta Deli Serdang” tegas Kasat Narkoba

Apresiasi pun disampaikan oleh Pemilik rumah tahfidz Ibu Halimatusakdiah atas respon cepat dari pihak kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang dan berhasil menangkap para pelaku peredaran narkoba.

“Saya ucapakan terima kasih kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang, Kasat Narkoba dan Kapolsek Pantai Labu serta personil Polresta Deli Serdang atas respon cepat untuk menindak dan menangkap para pelaku peredaran narkoba di Desa Rantau Panjang Ini” ujarnya

“Polresta Deli Serdang terus berkomitmen dan akan menindak secara tegas bagi siapapun yang masih melakukan peredaran narkoba dan tidak ada kompromi dengan Narkoba” tutup Kasat Narkoba *(Tim)*

Babinsa Satrean Dampingi Perawatan Tanaman Padi, Wujudkan Ketahanan Pangan Masyarakat

0

Babinsa Satrean Dampingi Perawatan Tanaman Padi, Wujudkan Ketahanan Pangan Masyarakat

Blitar – Mediacakrabuana.id

Babinsa Kelurahan Satrean Koramil 0808/03 Kanigoro Serda Susanto bersama Kelompok Tani (Poktan) Kembang Kuning melaksanakan kegiatan perawatan tanaman padi milik warga di wilayah Kelurahan Satrean, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jumat (15/5/2026). Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya dalam mendukung program ketahanan pangan bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Serda Susanto turun langsung ke area persawahan membantu petani melakukan perawatan tanaman padi, mulai dari pengecekan kondisi tanaman hingga penyemprotan untuk mencegah serangan hama. Kehadiran Babinsa di tengah petani diharapkan dapat memberikan semangat dan motivasi kepada warga dalam meningkatkan hasil pertanian.

Serda Susanto mengatakan bahwa pendampingan kepada petani merupakan bagian dari tugas Babinsa dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Menurutnya, sektor pertanian memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Sementara itu, anggota Poktan Kembang Kuning menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan Babinsa yang selalu aktif mendampingi para petani. Dengan adanya pendampingan tersebut, para petani merasa lebih terbantu dalam menghadapi berbagai kendala di lapangan, terutama dalam menjaga pertumbuhan tanaman padi agar tetap optimal.

Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara TNI dan masyarakat terus terjalin dengan baik, sehingga program ketahanan pangan dapat berjalan maksimal. Selain itu, hasil panen padi warga di Kelurahan Satrean diharapkan semakin meningkat dan mampu mendukung kebutuhan pangan masyarakat di Kabupaten Blitar (Dim0808).

Didampingi Anggota DPRD Jabar Pak Hilal Hilmawan dan Advokat, Keluarga Riyanto Siapkan Langkah Hukum Seret PT Manggis

0

“Didampingi Anggota DPRD Jabar Pak Hilal Hilmawan dan Advokat, Keluarga Riyanto Siapkan Langkah Hukum Seret PT Manggis”

INDRAMAYU , MEDIACAKRABUANA.ID

Kasus tewasnya Riyanto (27), pekerja asal Blok Karanganyar, Desa Temiyangsari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu di area peternakan PT Manggis memasuki babak baru. Kecewa berat karena menilai tidak ada pertanggung jawaban kemanusiaan dari pihak perusahaan, keluarga almarhum kini mematangkan persiapan untuk menempuh jalur hukum

korba Upaya pencarian keadilan ini mendapat pengawalan langsung dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Pak Hilal. Guna memastikan proses berjalan maksimal, Pak Hilal secara khusus memfasilitasi tim advokat (pengacara) untuk mendampingi dan membela hak-hak keluarga korban

Anggota DPRD Jabar Turun Tangan
Sikap dingin yang ditunjukkan manajemen PT Manggis pasca-kecelakaan fatal tersebut memicu keprihatinan mendalam dari legislator Jawa Barat, Pak Hilal. Ia menegaskan bahwa hak dan nyawa pekerja lokal tidak boleh disepelekan oleh korporasi mana pun.

“Kami berdiri bersama keluarga korban. Perusahaan harus dimintai pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian K3 yang menyebabkan hilangnya nyawa saudara Riyanto,” ujar Pak Hilal saat memberikan dukungan moral kepada keluarga di RT 06 / RW 02 Temiyangsari

Melalui tim advokat yang difasilitasi, Pak Hilal berkomitmen memastikan seluruh hak hukum keluarga korban diperjuangkan secara tuntas, baik dari sisi pidana kelalaian maupun hak santunan

Tim Advokat Matangkan Berkas Laporan
Meskipun jadwal pendaftaran laporan resmi ke pihak kepolisian belum ditentukan secara pasti, tim kuasa hukum menegaskan saat ini mereka sedang bekerja keras mengumpulkan bukti dan merampungkan berkas perkara. Fokus utama investigasi hukum tertuju pada ketiadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi almarhum Riyanto saat bekerja di area berisiko tinggi

Tim advokat menilai PT Manggis berpotensi kuat dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun. Selain itu, pelanggaran terhadap aturan keselamatan kerja di bawah Kementerian Ketenagakerjaan juga akan dikejar

Desakan Warga Blok Karanganyar
Langkah persiapan hukum ini mendapat dukungan penuh dari warga Blok Karanganyar, Desa Temiyangsari. Tetangga dan kerabat almarhum terus memberikan dukungan moral di rumah duka, menuntut adanya keadilan bagi pemuda yang tewas di usia 27 tahun tersebut

Warga berharap, dengan adanya pengawalan dari anggota DPRD Provinsi Jabar Hilal Hilmawan
dan tim pengacara, aparat penegak hukum dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu dapat bertindak tegas tanpa pandang bulu begitu laporan resmi dilayangkan

Hingga berita ini dimuat, pihak media masih terus berupaya menghubungi manajemen PT Manggis untuk mendapatkan klarifikasi resmi mengenai tudingan pengabaian hak pekerja dan ketiadaan APD ini.

(Ali.s/Sup)

Legitimasi Operasional PT AGM Dipertanyakan

0

“Legitimasi Operasional PT AGM Dipertanyakan”

HULU SUNGAI SELATAN – MEDIACAKRABUANA.ID

14 Mei 2026- Tabir gelap yang menyelimuti aktivitas pertambangan PT Antang Gunung Meratus (PT AGM) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan kini benderang beralih menjadi fakta hukum yang tak terbantahkan. Dugaan penguasaan lahan secara ilegal oleh perusahaan kini diperkuat dengan ditetapkannya para kepala desa sebagai tersangka korupsi, sebuah perkembangan yang secara otomatis membedah cacat hukumnya fondasi berdirinya operasional korporasi di atas tanah milik rakyat.

Penetapan tersangka terhadap para kepala desa, termasuk Suriani selaku Kepala Desa Madang melalui Surat Panggilan Tersangka Nomor: S.Pgl/Tsk.1/157/IV/RES.1.24/2026/Reskrim, menjadi bukti kunci bahwa proses perolehan lahan oleh PT AGM diduga kuat lahir dari rahim praktik korupsi dan pemerasan. Secara yuridis, sebuah hak yang lahir dari tindakan pidana jabatan tidak dapat diakui sebagai hak yang sah. Hal ini menegaskan bahwa keberadaan perusahaan di lokasi tersebut berdiri di atas landasan yang cacat hukum sejak awal.

Situasi ini semakin diperparah dengan langkah progresif pembatalan administrasi desa melalui Surat Pembatalan Registrasi Nomor: 140/01/MDN/IX/2025 tertanggal 16 September 2025. Pembatalan ini menggugurkan seluruh klaim penguasaan fisik tanah (SPPF-BT) tahun 2018, baik yang menyangkut lahan pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 00695 dan 01267, maupun lahan milik 50 warga desa lainnya yang identitasnya tercatat dalam dokumen negara tersebut.

Dengan dicabutnya surat-surat dasar oleh otoritas desa dan ditetapkannya para pejabat pembuat surat tersebut sebagai tersangka, maka secara otomatis seluruh dokumen turunan yang dipegang PT AGM kehilangan kekuatan pembuktian. Tanah tersebut kini secara hukum berstatus sebagai objek perkara pidana yang tidak boleh dikelola demi keuntungan korporasi sebelum ada penyelesaian hak yang bersih dengan pemilik lahan yang sah dan pemegang SPPT.

Keberlanjutan operasional PT AGM di tengah benderangnya fakta korupsi para pejabat desa ini memunculkan kritik pedas mengenai kewibawaan penegakan hukum di sektor agraria dan minerba. Negara tidak boleh membiarkan korporasi menikmati hasil dari sebuah proses yang diduga koruptif. Tetap menambang di atas tanah bermasalah bukan hanya merupakan bentuk pelanggaran Pasal 158 UU Minerba, tetapi juga merupakan bentuk nyata pelecehan terhadap hak milik rakyat yang dilindungi konstitusi.

Pemerintah pusat melalui kementerian terkait didesak untuk tidak lagi bersikap pasif. Penghentian total operasional atau status quo di titik koordinat sengketa menjadi harga mati untuk membuktikan bahwa negara benar-benar hadir untuk melindungi rakyat dari praktik mafia tanah yang berkelindan dengan kepentingan tambang.

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, redaksi mengedepankan asas keberimbangan dan kejujuran informasi. Kami menyediakan ruang seluas-luasnya bagi manajemen PT Antang Gunung Meratus (PT AGM), tim penasihat hukum, maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, atau hak jawab resmi terkait uraian fakta hukum dan status tanah bermasalah ini. Redaksi menjamin pemuatan tanggapan tersebut secara utuh pada kesempatan pertama sebagai bagian dari hak publik atas informasi yang berimbang.

Untuk Diketahui:

1. Presiden Republik Indonesia
2. Menteri ESDM RI
3. Kapolri / Bareskrim Polri
4. Menteri ATR/BPN RI

Publisher -Red

Diduga Akan Ditetapkan Jadi Tersangka,Fajrin Nekat Lompat dari Lantai Dua Polsek Tamalate Melarikan Diri

0

“Diduga Akan Ditetapkan Jadi Tersangka,Fajrin Nekat Lompat dari Lantai Dua Polsek Tamalate Melarikan Diri”

Makassar, Mediacakrabuana.id

13 Mei 2026 – Sebuah peristiwa tak terduga dan mengejutkan terjadi di lingkungan kantor Polsek Tamalate, Kota Makassar. Seorang pria bernama Fajrin berhasil melarikan diri dari pengawasan aparat kepolisian saat sedang menjalani proses pemeriksaan awal. Tindakan nekat ini dilakukan tepat saat ia mengetahui bahwa pihak penyidik berencana menetapkan statusnya menjadi tersangka serta akan melakukan penahanan terhadap dirinya.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Tamalate, H. Muh. Thamrin S.E.M.M, beserta jajarannya, yang juga memaparkan kronologi lengkap peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian berlangsung pada hari Minggu malam, tepatnya pukul 19.30 WITA. Saat itu, proses pemeriksaan masih berjalan, namun tim penyidik sempat mengambil waktu istirahat sejenak, sehingga pengawasan terhadap Fajrin menjadi kurang ketat.

Celah pengawasan tersebut ternyata diamati dan dimanfaatkan oleh Fajrin, yang saat itu belum berstatus sebagai tersangka maupun tahanan resmi. Bersama istrinya yang juga hadir di lokasi, keduanya segera menyusun rencana untuk kabur dari tempat pemeriksaan. Demi bisa segera keluar dari lingkungan kantor kepolisian, Fajrin memilih cara yang sangat berisiko, yakni melompat langsung dari lantai dua gedung Polsek Tamalate. Diketahui, sang istri turut berperan aktif membantu pelarian tersebut, mulai dari mengatur langkah pergerakan hingga memantau keadaan sekitar agar rencana berjalan lancar tanpa hambatan.

Segera setelah diketahui Fajrin lolos dari pengawasan, aparat kepolisian yang bertugas langsung melakukan pengejaran ke segala arah di sekitar lokasi kejadian. Hingga berita ini diturunkan, upaya pencarian masih terus digencarkan secara intensif. Pihak kepolisian telah mengerahkan tim gabungan yang terdiri dari Resmob Polsek Tamalate, tim Jatanras Polrestabes Makassar, serta Resmob Polda Sulawesi Selatan untuk melacak jejak dan menemukan keberadaan buronan tersebut di berbagai wilayah yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

Kapolsek Tamalate, H. Muh. Thamrin, menegaskan kepada publik bahwa pihaknya akan mengerahkan seluruh kemampuan dan sumber daya yang dimiliki untuk menangkap kembali Fajrin. Hal ini dilakukan agar proses hukum yang sempat terhenti akibat pelarian tersebut dapat dilanjutkan dan diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ia juga menjelaskan bahwa meskipun tindakan kabur itu dilakukan tepat saat Fajrin mengetahui dirinya bakal ditetapkan sebagai tersangka, namun perbuatan melarikan diri tersebut tetap merupakan pelanggaran hukum dan akan menjadi perhatian utama serta pertimbangan serius dalam penanganan kasus yang bersangkutan di tahap selanjutnya.

Pihak kepolisian juga menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh warga Kota Makassar. Masyarakat diminta untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan berhati-hati dalam menerima berbagai informasi yang beredar, baik di ruang publik maupun di media sosial. Publik juga diharapkan tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi kebenarannya agar tidak menimbulkan kegaduhan, kepanikan, maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat. Pihak kepolisian menjamin bahwa seluruh proses penanganan kasus ini akan dijalankan secara teliti, transparan, dan sepenuhnya berlandaskan pada hukum yang berlaku di Indonesia.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh informasi rinci terkait keberadaan Fajrin saat ini maupun alasan pasti yang menjadi dorongan utama di balik tindakan pelarian yang dilakukannya. Pihak kepolisian berjanji akan terus memantau perkembangan kasus dan memberikan pembaruan informasi secara berkala kepada masyarakat luas, seiring dengan kemajuan hasil penyelidikan serta operasi pencarian yang sedang berjalan.Tutupnya,”

TIM INVESTIGASI

Saat Tangan Emak-Emak dan Prajurit Bersatu Menghijaukan Desa

0

Saat Tangan Emak-Emak dan Prajurit Bersatu Menghijaukan Desa

Sragen – Mediacakrabuana.id

Gelak tawa dan semangat para emak-emak memecah suasana penanaman pohon di Dukuh Sidikan, Desa Pelemgadung, Kecamatan Karangmalang. Dengan penuh antusias, mereka tampak ikut membawa bibit, menimbun tanah, hingga menyiram pohon bersama anggota Satgas TMMD Kodim 0725/Sragen dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Karangmalang. Kehadiran para ibu rumah tangga itu menambah hangat suasana gotong royong dalam kegiatan penanaman 500 pohon buah yang digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan masa depan desa. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (14/5/2026).

Meski sebagian datang usai menyelesaikan pekerjaan rumah, semangat mereka tak kalah dengan para anggota Satgas. Dengan sandal sederhana dan tangan yang mulai dipenuhi tanah, para emak-emak tetap tersenyum sambil membantu proses penanaman bibit di berbagai titik lokasi. Kebersamaan itulah yang membuat kegiatan penghijauan terasa lebih hidup dan penuh kekeluargaan.

Bagi warga, kehadiran emak-emak dalam kegiatan tersebut menjadi bukti bahwa TMMD mampu menggerakkan seluruh elemen masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan. Tidak hanya kaum pria, para ibu pun merasa memiliki tanggung jawab menjaga alam demi masa depan anak cucu mereka. Pohon-pohon buah yang ditanam bersama itu diharapkan nantinya dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus menciptakan lingkungan desa yang lebih asri.

Salah satu warga, Ibu Fitri, mengaku senang bisa ikut terlibat langsung bersama anggota Satgas TMMD dalam kegiatan penanaman pohon tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti itu tidak hanya membuat lingkungan menjadi lebih hijau, tetapi juga mempererat kebersamaan antarwarga dan TNI.

“Senang sekali bisa ikut menanam bersama bapak-bapak TNI. Selain bikin desa jadi hijau, kami juga merasa lebih kompak dan semakin peduli dengan lingkungan,” ungkap Ibu Fitri sambil tersenyum.

Melalui kegiatan sederhana namun penuh makna tersebut, TMMD Kodim 0725/Sragen kembali menunjukkan bahwa pembangunan desa bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang membangun kebersamaan dan kepedulian sosial. Dari tangan-tangan emak-emak yang ikut menanam pohon bersama Satgas TMMD, tumbuh harapan akan desa yang semakin hijau, harmonis, dan penuh semangat gotong royong.

(Agus Kemplu)

Pelayanan Uji KIR di Palembang Kembali Aktif, Namun Melambat Akibat Sistem Terpusat

0

Pelayanan Uji KIR di Palembang Kembali Aktif, Namun Melambat Akibat Sistem Terpusat

PALEMBANG, CAKRABUANA  id

13 Mei 2026 – Pelayanan pengujian kendaraan bermotor (Uji KIR) di Kota Palembang kini telah kembali beroperasi setelah sempat terhenti selama kurang lebih satu bulan.

Meski demikian, masyarakat diimbau untuk memahami bahwa proses pengujian saat ini membutuhkan waktu lebih lama dibanding sebelumnya.

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Andri Kurniawan, S.SIT., M.T, menjelaskan bahwa perlambatan pelayanan bukan disebabkan oleh alat uji utama, melainkan akibat penyesuaian sistem baru yang terintegrasi langsung dengan Kementerian Perhubungan.
“Sekarang sistem pengujian sudah terhubung langsung ke pusat. Hasil uji tidak lagi ditentukan di daerah, tetapi harus melalui verifikasi server Kementerian Perhubungan,” ujarnya.
Sistem Terpusat Picu Antrean dan Waktu Tunggu
Dengan diberlakukannya sistem full cycle, seluruh proses uji KIR kini terkoneksi secara nasional. Hal ini berdampak pada meningkatnya waktu tunggu karena bergantung pada stabilitas server pusat.
Dalam kondisi normal, satu kendaraan kini membutuhkan waktu pengujian sekitar 30 hingga 45 menit, dengan alur yang sama untuk semua jenis kendaraan.

“Karena server digunakan secara nasional, terkadang terjadi keterlambatan koneksi. Ini yang membuat pelayanan tidak bisa secepat sebelumnya,” jelas Andri.

Kapasitas Pelayanan Meningkat, Namun Belum Mencukupi
Dishub Palembang mengklaim telah meningkatkan kapasitas pelayanan secara bertahap:

Awalnya: sekitar 50 kendaraan per hari
Meningkat menjadi: 70 kendaraan
Saat ini: mencapai 120–150 kendaraan per hari
Namun demikian, angka tersebut dinilai masih belum mampu mengimbangi tingginya permintaan masyarakat.

Keterbatasan fasilitas juga menjadi kendala, di antaranya:

Hanya tersedia 1 unit alat cetak kartu uji (idealnya minimal 3 unit)
Masih dalam proses transisi perangkat lunak dari sistem lama ke sistem full cycle
Sempat Terhenti Akibat Kerusakan Alat
Sebelumnya, layanan uji KIR sempat tidak beroperasi akibat kerusakan sejumlah alat uji penting, seperti:

Alat uji rem
Alat uji pintu kendaraan
“Alhamdulillah saat ini alat sudah diperbaiki dan pelayanan kembali berjalan,” ungkap petugas Dishub.

Pendaftaran Kini Wajib Datang Langsung
Seiring perubahan sistem, mekanisme pendaftaran juga mengalami perubahan signifikan:

Pendaftaran online tidak lagi diberlakukan
Pemohon wajib datang langsung (offline)
Pendaftaran dibuka hingga pukul 10.00 WIB
Setelah itu, petugas fokus pada kendaraan yang sudah terdaftar
Dishub Palembang juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi sejak penerapan sistem baru pada Februari lalu.

KIR Gratis, Waspada Maraknya KIR Palsu
Dishub menegaskan bahwa layanan uji KIR tidak dipungut biaya (gratis). Namun, di tengah kondisi antrean dan keterbatasan sistem, muncul indikasi maraknya praktik percaloan yang berpotensi menghasilkan dokumen KIR palsu.

“Jika ada yang meminta bayaran di luar ketentuan, itu oknum.

Kami minta masyarakat tidak menggunakan jasa calo dan segera melapor jika menemukan praktik tersebut,” tegas Andri.

Upaya Perbaikan dan Imbauan untuk Masyarakat
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Dishub Palembang telah mengusulkan sejumlah penambahan fasilitas melalui APBD-P, meliputi:
Pembaruan perangkat lunak
Penambahan server pendukung
Penambahan alat cetak kartu uji
Sementara itu, masyarakat yang hendak melakukan uji KIR diimbau untuk:

Datang lebih pagi
Membawa kendaraan langsung ke lokasi
Bersabar mengikuti antrean
Tidak menggunakan jasa perantara atau calo
(Harto)

“PT.karya mandiri ERLYANGGA pabrik kue bolu dan kue kering.Diduga Gaji karyawan di bawah UMR/UMK APH Jagan Tutup Mata”

0

“PT.karya mandiri ERLYANGGA pabrik kue bolu dan kue kering.Diduga
Gaji karyawan di bawah UMR/UMK APH Jagan Tutup Mata”

Bogor || Mediacakrabuana.id

Nama PT.KARYA MANDIRI ERLYANGGA ( KME )
JL.LINK 01 CIRIUNG JL.MAYOR OKING KM.01 RT.02/RW01 CIRIUNG – CIBINONG 16919
PT.karya mandiri ERLYANGGA adalah pabrik di bidang usaha pembuatan kue bolu dan kue kering.
Gaji karyawan nya rata rata masih di bawah UMR/UMK di daerah Bogor..mulai dari 4jt – 3jt untuk karyawan kontrak.untuk karyawan part time rata rata 50rb/harinya.
Jam kerja 9 jam ., mulai dari jam 8 pagi sampai jam 5 sore.
Untuk hak pekerja seperti BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan tidak ada., hari libur besar tetap masuk dan di bayar normal., kejelasan pabrik nya pun belum pasti karena di dalam pabrik kita menggunakan 5 stempel CV dan 2 stempel PT.
Dan masih banyak lagi yang menyalahi UUD Ketenagakerjaan maupun tentang berdirinya pabrik tersebut kalo di kaji lebih dalam lagi.
Tapi setau saya dia kebal hukum karna kuat dalam suap menyuap nya terhadap aparat setempat.,terutama di lingkungan sekitar pabriknya.sehingga pabrik tersebut aman.
Tapi untuk karyawan nya sendiri tidak dapat HAK pekerja dan bisa di bilang tidak sejahtera .

( Tim/Red)

Peringati HUT Ke-61, Lemhannas RI Gelar Ziarah Di Makam Bung Karno Untuk Perkokoh Ketahanan Nasional

0

Peringati HUT Ke-61, Lemhannas RI Gelar Ziarah Di Makam Bung Karno Untuk Perkokoh Ketahanan Nasional

Blitar – Mediacakrabuana.id

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Lemhannas RI tahun 2026, sebuah upacara ziarah khidmat dilaksanakan di Makam Bung Karno (MBK), Jl. Ir. Soekarno, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar pada Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini mengusung tema strategis, yaitu “Transformasi Lemhannas RI: Memperkokoh Ketahanan Nasional untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”.

Gubernur Lemhannas RI, Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa ziarah ini merupakan bentuk penghormatan sekaligus penghargaan mendalam kepada Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno. Beliau menekankan bahwa Bung Karno adalah sosok sentral yang mendirikan Lemhannas dengan visi agar Indonesia memiliki fondasi ketahanan nasional yang tangguh untuk menjaga kedaulatan bangsa.

Lebih lanjut, Ace Hasan menjelaskan bahwa ketahanan nasional yang kuat adalah prasyarat mutlak bagi Indonesia untuk mencapai kesejahteraan rakyat yang merata. Peran strategis Bung Karno tidak hanya berhenti pada kemerdekaan, tetapi juga pada peletakan dasar-dasar pemikiran bahwa bangsa yang besar harus memiliki daya tahan yang teruji dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.

Sebagai lembaga kajian strategis, Lemhannas RI terus berkomitmen mencetak pemimpin nasional yang memiliki pemahaman tajam terhadap geopolitik global, sesuai keyakinan awal sang proklamator. “Ketahanan nasional tidak bisa dipisahkan dari dinamika geopolitik global yang dialami seluruh bangsa, termasuk Indonesia,” tegas Gubernur Lemhannas di hadapan para peserta ziarah.

Ia juga menambahkan bahwa pemikiran dan kebijakan strategis Bung Karno kini menemukan relevansi yang semakin kuat di tengah situasi dunia yang penuh ketidakpastian. Menurutnya, pemimpin nasional wajib memahami situasi global secara mendalam agar Indonesia mampu menempatkan diri secara tepat, terutama saat konflik antarnegara mulai berdampak signifikan terhadap stabilitas kawasan.

Kegiatan ini turut mendapatkan dukungan penuh dari berbagai unsur kewilayahan, termasuk jajaran TNI. Kasdim 0808/Blitar, Mayor Inf. Imam Suyoso, menyatakan dukungannya atas terselenggaranya ziarah rombongan Lemhannas RI ini. Sinergi antara lembaga pengkaji strategis dan aparat kewilayahan ini diharapkan terus mempererat persatuan dalam menjaga stabilitas dan ketahanan nasional di daerah (Dim0808).

Ungkap Ratusan Kasus Narkotika, Bupati Asri Ludin Tambunan Mengapresiasi dan Dukung Penuh Polresta Deliserdang

0

“Ungkap Ratusan Kasus Narkotika, Bupati Asri Ludin Tambunan Mengapresiasi dan Dukung Penuh Polresta Deliserdang”

 

*Deli Serdang,-*Mediacakrabuana.id

Sukses mengungkap ratusan kasus narkotika dalam kurun waktu 4 bulan (Januari-April) 2026 jajaran Tim Satres Narkoba Polresta Deliserdang diapresiasi Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan. Selain apresiasi, Bupati juga mendukung penuh Polresta Deliserdang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Deliserdang.

“Pemerintah Kabupaten Deliserdang terus mendukung aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan jiwa masyarakat,”jelas Bupati Asri Ludin Tambunan saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus periode Januari-April 2026, Selasa (12/5/2026) di Mapolresta Deliserdang.

Sementara, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, mengatakan pengungkapan ratusan kasus peredaran narkoba itu Polresta Deliserdang berhasil menyelamatkan 398.437 jiwa dari bahaya narkotika

“Selama empat bulan ini personel Sat Narkoba Polresta Deliserdang berhasil mengungkap sebanyak 150 kasus peredaran narkotika di wilayah Deliserdang,” jelas Kapolresta didampingi Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol, Dr Ferry Kusnadi, SH, MH Selasa (12/5/2026).

Lebih lanjut, Kombes Pol Hendria mengungkapkan dari ratusan kasus narkoba yang berhasil diungkap itu turut disita barang bukti berupa sabu seberat 89,8 kg, ganja 4,4 kg, pil ekstasi 9.660 butir, Liquid Vape mengandung narkoba 3.249 buah dan Happy Water sebanyak 350 bungkus.

“Sebanyak 150 pelaku narkoba juga turut diamankan dari berbagai lokasi penangkapan,” ungkapnya bahwa penindakan terhadap para pelaku itu sebagai komitmen Polresta Deliserdang dalam memberantas peredaran narkoba.

“Penindakan ini tidak sampai di sini saja. Saya terus perintahkan anggota untuk menggencarkan pengungkapan sehingga Kabupaten Deliserdang bersih dari peredaran narkoba,” tegas Kapolresta sambil berkata bahwa barang bukti narkoba ini akan dimusnahkan. *(Tim)*

Skandal Sabun Ilegal “Mindi”: Produksi Kosan, Tanpa Izin BPOM, Hingga Dugaan Kongkalikong dengan Oknum Desa

0

“Skandal Sabun Ilegal “Mindi”: Produksi Kosan, Tanpa Izin BPOM, Hingga Dugaan Kongkalikong dengan Oknum Desa”

.Majalengka || Mediacakrabuana.id

– 13 Mei 2026 Sebuah praktik produksi kosmetik ilegal berskala besar berhasil diendus di wilayah Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka. Sabun cair berwarna kuning yang diduga diproduksi secara rumahan (industri kosan) ini terungkap tidak mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Berikut adalah bedah kasus berdasarkan temuan di lapangan:

Ditemukan peredaran produk sabun cair tanpa label resmi, tanpa komposisi yang jelas, dan tanpa legalitas hukum yang sah. Produk ini dicurigai mengandung bahan kimia berbahaya karena proses peracikannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi di sebuah rumah kos di wilayah Mindi, bukan di pabrik yang memenuhi standar sanitasi dan keamanan kosmetik.

Sindi (Mindi)Diduga sebagai aktor utama produksi di wilayah Desa Mindi. Dalam rekaman konfirmasi, Sindi tampak mengelak dan memberikan keterangan yang berbelit-belit mengenai keterlibatannya saat ini, meski mengakui pernah memproduksi di masa lalu.

Parakan muncul dalam percakapan warga sebagai penyuplai atau pihak yang membawa produk tersebut ke distributor besar (MBG).

Distributor MBG: Pihak yang menampung dan mengedarkan produk ilegal ini ke masyarakat luas.

Pusat produksi terdeteksi berada di Desa Mindi, Kecamatan Leuwimunding, Majalengka. Namun, jaringan peredarannya telah meluas hingga ke wilayah Cigasong dan dipasok ke puluhan titik distributor MBG di berbagai daerah.

Investigasi lapangan dilakukan pada Senin, 11 Mei 2026. Berdasarkan keterangan narasumber, praktik ini telah berjalan cukup lama dengan pola “kucing-kucingan”, di mana bahan baku kimia dipesan secara daring (online) melalui platform farmasi di Jakarta untuk menghindari pelacakan fisik.

Selain melanggar UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan terkait izin edar kosmetik, penggunaan bahan kimia yang diracik tanpa ahli (apoteker) berisiko tinggi menyebabkan kerusakan kulit permanen bagi konsumen. Penggunaan nama oknum pejabat desa (Kuwu) sebagai “tameng” atau penyokong distribusi memperparah citra birokrasi dan menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan wewenang.

Pelaku memesan bahan kimia secara daring, meraciknya di rumah kos, lalu mengemasnya dalam jerigen polos tanpa identitas. Untuk meyakinkan distributor, pelaku diduga memanfaatkan relasi dengan oknum aparat desa agar barang bisa masuk ke gudang-gudang distribusi (MBG) tanpa melalui pengecekan ketat standar BPOM/SNI.

“Klaim pelaku yang meminta legalitas media diperiksa di Google menunjukkan arogansi untuk menutupi ketiadaan dokumen resmi produknya sendiri. Aparat penegak hukum dan BPOM Jawa Barat harus segera turun tangan sebelum produk limbah kimia berkedok sabun ini memakan lebih banyak korban”.

Laporan ini disusun berdasarkan bukti foto produk dan rekaman wawancara narasumber di lokasi kejadian pada 11-12 Mei 2026.

SMA Negeri 3 Banyuasin Targetkan 180 Siswa Baru, Maksimalkan Sosialisasi Hingga Tingkat Kecamatan

0

“SMA Negeri 3 Banyuasin Targetkan 180 Siswa Baru, Maksimalkan Sosialisasi Hingga Tingkat Kecamatan”

BANYUASIN –Cakrabuana.i id

SMA Negeri 3 Banyuasin terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) guna menjaring calon peserta didik tahun ajaran 2026/2027.

Sekolah ini menargetkan penerimaan sebanyak 180 siswa, yang akan dibagi ke dalam 5 rombongan belajar (rombel).

Saat diwawancarai awak media Kepala Sekolah SMAN 3 Banyuasin 1 (Merah Mata) Yusriati,M.Pd yang diwakili Waka Humas Rizki Lia Safitri, menyampaikan bahwa seluruh tahapan penerimaan siswa baru dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Provinsi.

Proses seleksi dilakukan melalui beberapa jalur resmi yang telah ditetapkan.

“Penerimaan siswa baru dilaksanakan berdasarkan jalur domisili, afirmasi, mutasi, prestasi akademik dan non-akademik, serta jalur nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA),” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan seleksi, pihak sekolah telah lebih dulu melakukan sosialisasi secara langsung ke lapangan.

Kegiatan ini berlangsung sejak 9 Maret hingga 15 Mei 2026, dengan menyasar berbagai sekolah tingkat SMP di wilayah Banyuasin.

“Kami turun langsung ke sekolah-sekolah untuk bersilaturahmi sekaligus melakukan publikasi. Harapannya, masyarakat semakin mengenal keberadaan SMA Negeri 3 Banyuasin,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, sosialisasi difokuskan di wilayah Kecamatan Banyuasin I, sebagai prioritas utama jalur domisili.

Beberapa sekolah yang menjadi sasaran antara lain SMP di wilayah seberang, SMP Negeri 4 Banyuasin I, serta SMP Manarul Huda.

Rizki menambahkan, pada tahun sebelumnya target penerimaan sebanyak 180 siswa belum sepenuhnya tercapai, di mana jumlah pendaftar hanya mencapai 164 siswa.

Oleh karena itu, tahun ini pihak sekolah meningkatkan strategi sosialisasi agar mampu menjangkau lebih banyak calon siswa, termasuk dari luar wilayah.

“Kami berharap tahun ini jumlah pendaftar bisa melebihi target.

Tidak hanya dari wilayah sekitar, tetapi juga dari luar daerah agar SMA Negeri 3 Banyuasin semakin dikenal luas,” tegasnya.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, pihak sekolah optimistis dapat meningkatkan minat masyarakat serta memenuhi kuota penerimaan siswa baru sesuai target yang telah ditetapkan. (Harto)

Dugaan Kuat Korupsi Dana BOS di SMPN 01 Muara Rupit Muratara, Oknum Kepala Sekolah Diduga Mark-up Anggaran Ratusan Juta

0

“Dugaan Kuat Korupsi Dana BOS di SMPN 01 Muara Rupit Muratara, Oknum Kepala Sekolah Diduga Mark-up Anggaran Ratusan Juta

 

.Muara Rupit Muratara ||| Mediacakrabuana.id

Tim Cakrabuananews – menemukan adanya dugaan kuat praktik melanggar hukum dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 01 Muara Rupit. Oknum Kepala Sekolah dan bendahar di sekolah tersebut diduga telah melakukan manipulasi dan mark-up penggunaan anggaran BOS tahap 1 Tahun 2024 – 2025 demi meraup keuntungan pribadi.
Informasi yang sudah didapatkan dari salah satu wali murid dan salah satu guru di SMPN 1 Muara Rupit “Disekolah itu banyak sekali Pungli dan Kepala sekolah serta bendaharanya memperkaya diri saja” Ungkap Salah seorang Warga dan guru di sekolah Tersebut.

Penyimpangan Dana BOS di tingkat satuan pendidikan disinyalir menjadi fenomena yang marak, dan kasus di SMPN 1 Muara Rupit ini diduga kuat menambah daftar tersebut. Temuan tim Cakrabuana menunjukkan adanya indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran pada Tahun 2024- 2025, khususnya pada beberapa komponen utama.

Dugaan Mark-up Anggaran Tahun 2024 – 2025 :

Komponen Kegiatan Anggaran yang Dicurigai

1. Administrasi Kegiatan Sekolah Rp 105. 805. 000. tahun 2024 Tahap 1
2. Pengembangan perpusatakaan Rp 51. 135. 000 tahun 2024 tahap 2
3. Penyedian Alat multimedia RP 19. 300. 000tahun 2025 tahap 1
4. Pengembangan Perpustakaan sekolah RP 84. 950. 000 tahun 2025 tahap 2
5. Administrasi kegiatan sekolah Rp 123. 612. 000 tahun 2024 tahap 2
6. Administtasi kegiatan sekolah RP 124. 575. 000 tahun 2025 tahap 1
7. Adminitrasi kegiatan sekolah Rp 135. 474. 000 tahun 2025 tahap 2

Total anggaran ratusan juta Rupiah pada 7 poin serta administrasi kegiatan sekolah dan kegiatan pembelajaran sekolah tersebut dicurigai telah dimanipulasi dengan cara mark-up atau penggelembungan dana, yang menunjukkan rendahnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses pengelolaannya.
Pengelolaan Dana BOS di SMPN 01 Muara Rupit selama ini dinilai cenderung tertutup dan kurang transparan. Oknum Kepala Sekolah diduga tidak mengikuti secara ketat petunjuk teknis (Juknis) pengelolaan Dana BOS yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai pedoman resmi.

Menyikapi dugaan penyimpangan serius ini, Tim Cakrabuana mendesak:

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Musi Rawas Utara dan juga tim audit Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) Sumatera Selatanuntuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SDN Mandiangin terkait dugaan penyelewengan Dana BOS tersebut.

Pihak Berwenang (Inspektorat/Aparat Penegak Hukum dan Kejari) untuk segera melakukan audit mendalam dan forensik terkait seluruh realisasi Dana BOS di SMPN 01 Muara Rupit, khususnya pada Tahun 2024- 2025.

Tim cakrabuana juga menegaskan kembali, sesuai dengan Keputusan Komisi Informasi Publik (KIP), bahwa dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan rekapitulasi perkomponen Dana BOS merupakan Dokumen Terbuka atau data publik. Sekolah berkewajiban membuka akses dokumen tersebut apabila terdapat kebutuhan informasi atau kejanggalan dalam pengelolaan dana.

”Masyarakat berhak mengakses dokumen tersebut. Jika ada indikasi penyimpangan, sekolah tidak boleh menutupi. Keterbukaan adalah kunci untuk memberantas praktik korupsi,” tutup Tim Cakrabuana

Hingga berita ini diterbitkan, Pihak Sekolah SMPN 01 Muara Rupit Bungkam dan belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan Kuat Korupsi Dana BOS SMPN 01 muara rupit tersebut.

Cakra

Dukung UMKM Warga, Babinsa Purwantoro Sambangi Peternak Ayam Petelur

0

Dukung UMKM Warga, Babinsa Purwantoro Sambangi Peternak Ayam Petelur

Wonogiri – Mediacakrabuana.id

Untuk mempererat silaturahmi serta meningkatkan hubungan yang harmonis antara Babinsa dengan masyarakat, khususnya para peternak ayam petelur, Babinsa Koramil 19/Purwantoro Sertu Winarto aktif melaksanakan kegiatan komunikasi sosial. Selasa 912/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Sertu Winarto berdialog langsung dengan peternak mengenai kondisi usaha peternakan, kendala yang dihadapi, serta upaya menjaga kesehatan dan produktivitas ternak.

Sertu Winarto menyampaikan pentingnya menjaga kebersihan kandang, pemberian pakan yang berkualitas, serta kewaspadaan terhadap penyakit ternak yang dapat memengaruhi hasil produksi telur. Ia juga mengimbau agar peternak segera berkoordinasi dengan pihak terkait apabila menemukan permasalahan di lapangan.

“Kegiatan Komsos ini merupakan bagian dari tugas Babinsa untuk selalu hadir di tengah masyarakat, mendengar keluhan serta memberikan motivasi agar usaha peternakan dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” ucap Sertu Winarto.

Restu selaku peternak ayam petelur menyambut baik kehadiran Babinsa dan mengapresiasi perhatian serta pendampingan yang diberikan. Mereka berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Dengan adanya kegiatan Komsos ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin kuat antara TNI dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan serta menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.

(Agus Kemplu)

Jaga Kelestarian Alam, Babinsa Jambewangi Dan Warga Bersinergi Bersihkan

0

“Jaga Kelestarian Alam, Babinsa Jambewangi Dan Warga Bersinergi Bersihkan Sumber Air Serta Tanam Pohon”

Blitar – Mediacakrabuana.id

Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, Babinsa Desa Jambewangi dari Posramil Selopuro Koramil 0808/12 Wlingi Sertu Alim Santoso, menggelar aksi kerja bakti bersama masyarakat. Kegiatan yang berfokus pada pembersihan sumber air dan penanaman pohon ini dilaksanakan di Dusun Sumberjo RT. 01 RW. 09 Desa Jambewangi Kecamatan Selopuro, pada Selasa (12/5/2026).

Aksi gotong royong ini menyasar pembersihan rumput liar dan sampah yang menghambat aliran sungai di sekitar sumber air desa. Sertu Alim Santoso bahu-membahu bersama warga memastikan jalur air tetap bersih agar distribusi air ke pemukiman penduduk tidak terganggu. Menurutnya, kebersihan sumber air adalah kunci utama dalam menjaga kesehatan lingkungan dan mencegah pendangkalan sungai saat musim hujan.

Selain pembersihan, kegiatan ini dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon di area sekitar tangkapan air. Langkah ini diambil sebagai upaya jangka panjang untuk menjaga cadangan air tanah dan mencegah erosi. Penanaman pohon ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem lokal serta memberikan dampak positif bagi ketersediaan air bersih bagi generasi mendatang di wilayah Desa Jambewangi.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam menjaga alam. Kami ingin memastikan bahwa sumber air yang menjadi urat nadi kehidupan warga tetap terjaga kelestariannya,” ujar Sertu Alim Santoso di sela-sela kegiatan. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai dan rutin merawat pohon yang telah ditanam.

Warga Dusun Sumberjo menyambut antusias kehadiran Babinsa yang memotivasi mereka untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Melalui sinergi antara TNI dan masyarakat ini, diharapkan semangat gotong royong dalam menjaga kelestarian alam terus bertumbuh, sehingga krisis air bersih dapat dimitigasi sejak dini melalui tindakan nyata yang berkelanjutan (Dim0808).

Darurat Kedaulatan Agraria: Berdasarkan Fakta Dokumen Negara, PT AGM Diduga Jarah Tanah Rakyat, Institusi Pusat Didesak Segera Bertindak!”

0

“Darurat Kedaulatan Agraria: Berdasarkan Fakta Dokumen Negara, PT AGM Diduga Jarah Tanah Rakyat, Institusi Pusat Didesak Segera Bertindak!”

 

Hulu Sungai Selatan – Mediacakrabuana.id

11 Mei 2026- Sebuah skandal besar terkait dugaan penyerobotan lahan oleh korporasi pertambangan PT Antang Gunung Meratus (PT AGM) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mencuat ke publik melalui temuan fakta dokumen pertanahan. Aliansi masyarakat mendesak Presiden RI, KPK, BPK, Jaksa Agung, dan Kapolri untuk segera menindak tegas dugaan praktik mafia tanah yang diduga berlindung di bawah payung konsesi pertambangan resmi. Berdasarkan data yang ada, proses hukum di tingkat lokal dilaporkan sempat mengalami penundaan selama kurang lebih tiga bulan tanpa alasan yang memadai, sehingga diperlukan intervensi dari instansi pusat di Jakarta.

Berdasarkan dokumen Sertipikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan secara resmi oleh Kantor Pertanahan, lahan di Desa Kaliring (SHM 00695 atas nama Normah) seluas 7.698 meter persegi dan di Desa Madang (SHM 01267 atas nama Rusna Yuda) seluas 7.407 meter persegi secara hukum adalah milik sah warga dan belum pernah melalui proses peralihan hak. Namun, dokumen Peta Situasi Lahan menunjukkan fakta bahwa kedua lahan tersebut telah berada dalam jangkauan aktivitas operasional tambang PT AGM. Dalam peta tersebut, area dimaksud bahkan ditandai sebagai lahan yang belum dibebaskan, namun diduga tetap dikeruk hasil buminya.

Ini bukan sekadar sengketa, ini adalah dugaan perampokan kedaulatan warga yang terlihat jelas melalui perbandingan data dokumen negara dengan aktivitas di lokasi, ungkap seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.

Mengacu pada dokumen yang tersedia, muncul pertanyaan mendasar mengapa otoritas pemerintah setempat terkesan membiarkan aktivitas ini berjalan tanpa izin pemilik sah. Terdapat indikasi adanya kegagalan verifikasi status tanah oleh Pemerintah Kabupaten dan Kantor Pertanahan (BPN) sebelum memberikan ruang bagi aktivitas korporasi. Bungkamnya instansi terkait di daerah memicu dugaan adanya mata rantai kepentingan atau kolusi yang bertujuan menguntungkan kelompok tertentu dengan mengorbankan hak konstitusional rakyat.

Aktivitas pengerukan sumber daya alam di atas lahan yang secara dokumen belum beralih haknya memicu kekhawatiran mengenai transparansi laporan royalti dan pajak negara. Muncul dugaan kuat bahwa hasil dari pemanfaatan lahan tanpa izin tersebut mengalir ke kantong-kantong pribadi atau golongan tertentu guna memperkaya diri sendiri. Oleh karena itu, diperlukan peran PPATK untuk menelusuri dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan para pemangku kebijakan yang sengaja mendiamkan pelanggaran hukum ini.

Mempertimbangkan risiko hambatan di tingkat daerah, masyarakat menuntut langkah strategis dari pusat:

1. Kepada Presiden RI: Menginstruksikan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh izin operasional PT AGM yang diduga menabrak hak kepemilikan warga berdasarkan SHM sah.

2. Kepada KPK dan BPK: Menelusuri potensi kerugian negara serta dugaan gratifikasi di balik penerbitan rekomendasi operasional di atas lahan rakyat tanpa prosedur pembebasan yang benar.

3. Kepada Jaksa Agung dan Kapolri: Mengambil alih penanganan perkara ke tingkat Jakarta untuk menjamin objektivitas dan memutus intervensi oknum pelindung mafia tanah di daerah.

Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi manajemen PT AGM, jajaran Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta Kantor Pertanahan setempat untuk memberikan penjelasan resmi terkait fakta dokumen yang telah dipaparkan.

Hukum tidak boleh menjadi barang dagangan. Jika institusi pusat tetap berdiam diri terhadap fakta-fakta dokumen ini, maka kepastian hukum pertanahan di Indonesia berada dalam kondisi terancam.

URGENSI :
# Presiden Republik Indonesia
# Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
# Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
# Jaksa Agung Republik Indonesia
# Kapolri (Up. Kabareskrim & Kadiv Propam)
# Menteri ATR/BPN
# Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
# Ketua Komisi III dan Komisi VII DPR RI
# Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
# Komnas HAM

Publisher -Red

BERITA PILIHAN

ADVERTISEMENT
Sponsored Ad

Sponsored · PT Assyifa Teknologi Nusantara
Learn more
Ad choices