www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News    
Beranda blog

Legitimasi Operasional PT AGM Dipertanyakan

0

“Legitimasi Operasional PT AGM Dipertanyakan”

HULU SUNGAI SELATAN – MEDIACAKRABUANA.ID

14 Mei 2026- Tabir gelap yang menyelimuti aktivitas pertambangan PT Antang Gunung Meratus (PT AGM) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan kini benderang beralih menjadi fakta hukum yang tak terbantahkan. Dugaan penguasaan lahan secara ilegal oleh perusahaan kini diperkuat dengan ditetapkannya para kepala desa sebagai tersangka korupsi, sebuah perkembangan yang secara otomatis membedah cacat hukumnya fondasi berdirinya operasional korporasi di atas tanah milik rakyat.

Penetapan tersangka terhadap para kepala desa, termasuk Suriani selaku Kepala Desa Madang melalui Surat Panggilan Tersangka Nomor: S.Pgl/Tsk.1/157/IV/RES.1.24/2026/Reskrim, menjadi bukti kunci bahwa proses perolehan lahan oleh PT AGM diduga kuat lahir dari rahim praktik korupsi dan pemerasan. Secara yuridis, sebuah hak yang lahir dari tindakan pidana jabatan tidak dapat diakui sebagai hak yang sah. Hal ini menegaskan bahwa keberadaan perusahaan di lokasi tersebut berdiri di atas landasan yang cacat hukum sejak awal.

Situasi ini semakin diperparah dengan langkah progresif pembatalan administrasi desa melalui Surat Pembatalan Registrasi Nomor: 140/01/MDN/IX/2025 tertanggal 16 September 2025. Pembatalan ini menggugurkan seluruh klaim penguasaan fisik tanah (SPPF-BT) tahun 2018, baik yang menyangkut lahan pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 00695 dan 01267, maupun lahan milik 50 warga desa lainnya yang identitasnya tercatat dalam dokumen negara tersebut.

Dengan dicabutnya surat-surat dasar oleh otoritas desa dan ditetapkannya para pejabat pembuat surat tersebut sebagai tersangka, maka secara otomatis seluruh dokumen turunan yang dipegang PT AGM kehilangan kekuatan pembuktian. Tanah tersebut kini secara hukum berstatus sebagai objek perkara pidana yang tidak boleh dikelola demi keuntungan korporasi sebelum ada penyelesaian hak yang bersih dengan pemilik lahan yang sah dan pemegang SPPT.

Keberlanjutan operasional PT AGM di tengah benderangnya fakta korupsi para pejabat desa ini memunculkan kritik pedas mengenai kewibawaan penegakan hukum di sektor agraria dan minerba. Negara tidak boleh membiarkan korporasi menikmati hasil dari sebuah proses yang diduga koruptif. Tetap menambang di atas tanah bermasalah bukan hanya merupakan bentuk pelanggaran Pasal 158 UU Minerba, tetapi juga merupakan bentuk nyata pelecehan terhadap hak milik rakyat yang dilindungi konstitusi.

Pemerintah pusat melalui kementerian terkait didesak untuk tidak lagi bersikap pasif. Penghentian total operasional atau status quo di titik koordinat sengketa menjadi harga mati untuk membuktikan bahwa negara benar-benar hadir untuk melindungi rakyat dari praktik mafia tanah yang berkelindan dengan kepentingan tambang.

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, redaksi mengedepankan asas keberimbangan dan kejujuran informasi. Kami menyediakan ruang seluas-luasnya bagi manajemen PT Antang Gunung Meratus (PT AGM), tim penasihat hukum, maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, atau hak jawab resmi terkait uraian fakta hukum dan status tanah bermasalah ini. Redaksi menjamin pemuatan tanggapan tersebut secara utuh pada kesempatan pertama sebagai bagian dari hak publik atas informasi yang berimbang.

Untuk Diketahui:

1. Presiden Republik Indonesia
2. Menteri ESDM RI
3. Kapolri / Bareskrim Polri
4. Menteri ATR/BPN RI

Publisher -Red

Diduga Akan Ditetapkan Jadi Tersangka,Fajrin Nekat Lompat dari Lantai Dua Polsek Tamalate Melarikan Diri

0

“Diduga Akan Ditetapkan Jadi Tersangka,Fajrin Nekat Lompat dari Lantai Dua Polsek Tamalate Melarikan Diri”

Makassar, Mediacakrabuana.id

13 Mei 2026 – Sebuah peristiwa tak terduga dan mengejutkan terjadi di lingkungan kantor Polsek Tamalate, Kota Makassar. Seorang pria bernama Fajrin berhasil melarikan diri dari pengawasan aparat kepolisian saat sedang menjalani proses pemeriksaan awal. Tindakan nekat ini dilakukan tepat saat ia mengetahui bahwa pihak penyidik berencana menetapkan statusnya menjadi tersangka serta akan melakukan penahanan terhadap dirinya.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Tamalate, H. Muh. Thamrin S.E.M.M, beserta jajarannya, yang juga memaparkan kronologi lengkap peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian berlangsung pada hari Minggu malam, tepatnya pukul 19.30 WITA. Saat itu, proses pemeriksaan masih berjalan, namun tim penyidik sempat mengambil waktu istirahat sejenak, sehingga pengawasan terhadap Fajrin menjadi kurang ketat.

Celah pengawasan tersebut ternyata diamati dan dimanfaatkan oleh Fajrin, yang saat itu belum berstatus sebagai tersangka maupun tahanan resmi. Bersama istrinya yang juga hadir di lokasi, keduanya segera menyusun rencana untuk kabur dari tempat pemeriksaan. Demi bisa segera keluar dari lingkungan kantor kepolisian, Fajrin memilih cara yang sangat berisiko, yakni melompat langsung dari lantai dua gedung Polsek Tamalate. Diketahui, sang istri turut berperan aktif membantu pelarian tersebut, mulai dari mengatur langkah pergerakan hingga memantau keadaan sekitar agar rencana berjalan lancar tanpa hambatan.

Segera setelah diketahui Fajrin lolos dari pengawasan, aparat kepolisian yang bertugas langsung melakukan pengejaran ke segala arah di sekitar lokasi kejadian. Hingga berita ini diturunkan, upaya pencarian masih terus digencarkan secara intensif. Pihak kepolisian telah mengerahkan tim gabungan yang terdiri dari Resmob Polsek Tamalate, tim Jatanras Polrestabes Makassar, serta Resmob Polda Sulawesi Selatan untuk melacak jejak dan menemukan keberadaan buronan tersebut di berbagai wilayah yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

Kapolsek Tamalate, H. Muh. Thamrin, menegaskan kepada publik bahwa pihaknya akan mengerahkan seluruh kemampuan dan sumber daya yang dimiliki untuk menangkap kembali Fajrin. Hal ini dilakukan agar proses hukum yang sempat terhenti akibat pelarian tersebut dapat dilanjutkan dan diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ia juga menjelaskan bahwa meskipun tindakan kabur itu dilakukan tepat saat Fajrin mengetahui dirinya bakal ditetapkan sebagai tersangka, namun perbuatan melarikan diri tersebut tetap merupakan pelanggaran hukum dan akan menjadi perhatian utama serta pertimbangan serius dalam penanganan kasus yang bersangkutan di tahap selanjutnya.

Pihak kepolisian juga menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh warga Kota Makassar. Masyarakat diminta untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan berhati-hati dalam menerima berbagai informasi yang beredar, baik di ruang publik maupun di media sosial. Publik juga diharapkan tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi kebenarannya agar tidak menimbulkan kegaduhan, kepanikan, maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat. Pihak kepolisian menjamin bahwa seluruh proses penanganan kasus ini akan dijalankan secara teliti, transparan, dan sepenuhnya berlandaskan pada hukum yang berlaku di Indonesia.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh informasi rinci terkait keberadaan Fajrin saat ini maupun alasan pasti yang menjadi dorongan utama di balik tindakan pelarian yang dilakukannya. Pihak kepolisian berjanji akan terus memantau perkembangan kasus dan memberikan pembaruan informasi secara berkala kepada masyarakat luas, seiring dengan kemajuan hasil penyelidikan serta operasi pencarian yang sedang berjalan.Tutupnya,”

TIM INVESTIGASI

Saat Tangan Emak-Emak dan Prajurit Bersatu Menghijaukan Desa

0

Saat Tangan Emak-Emak dan Prajurit Bersatu Menghijaukan Desa

Sragen – Mediacakrabuana.id

Gelak tawa dan semangat para emak-emak memecah suasana penanaman pohon di Dukuh Sidikan, Desa Pelemgadung, Kecamatan Karangmalang. Dengan penuh antusias, mereka tampak ikut membawa bibit, menimbun tanah, hingga menyiram pohon bersama anggota Satgas TMMD Kodim 0725/Sragen dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Karangmalang. Kehadiran para ibu rumah tangga itu menambah hangat suasana gotong royong dalam kegiatan penanaman 500 pohon buah yang digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan masa depan desa. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (14/5/2026).

Meski sebagian datang usai menyelesaikan pekerjaan rumah, semangat mereka tak kalah dengan para anggota Satgas. Dengan sandal sederhana dan tangan yang mulai dipenuhi tanah, para emak-emak tetap tersenyum sambil membantu proses penanaman bibit di berbagai titik lokasi. Kebersamaan itulah yang membuat kegiatan penghijauan terasa lebih hidup dan penuh kekeluargaan.

Bagi warga, kehadiran emak-emak dalam kegiatan tersebut menjadi bukti bahwa TMMD mampu menggerakkan seluruh elemen masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan. Tidak hanya kaum pria, para ibu pun merasa memiliki tanggung jawab menjaga alam demi masa depan anak cucu mereka. Pohon-pohon buah yang ditanam bersama itu diharapkan nantinya dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus menciptakan lingkungan desa yang lebih asri.

Salah satu warga, Ibu Fitri, mengaku senang bisa ikut terlibat langsung bersama anggota Satgas TMMD dalam kegiatan penanaman pohon tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti itu tidak hanya membuat lingkungan menjadi lebih hijau, tetapi juga mempererat kebersamaan antarwarga dan TNI.

“Senang sekali bisa ikut menanam bersama bapak-bapak TNI. Selain bikin desa jadi hijau, kami juga merasa lebih kompak dan semakin peduli dengan lingkungan,” ungkap Ibu Fitri sambil tersenyum.

Melalui kegiatan sederhana namun penuh makna tersebut, TMMD Kodim 0725/Sragen kembali menunjukkan bahwa pembangunan desa bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang membangun kebersamaan dan kepedulian sosial. Dari tangan-tangan emak-emak yang ikut menanam pohon bersama Satgas TMMD, tumbuh harapan akan desa yang semakin hijau, harmonis, dan penuh semangat gotong royong.

(Agus Kemplu)

Pelayanan Uji KIR di Palembang Kembali Aktif, Namun Melambat Akibat Sistem Terpusat

0

Pelayanan Uji KIR di Palembang Kembali Aktif, Namun Melambat Akibat Sistem Terpusat

PALEMBANG, CAKRABUANA  id

13 Mei 2026 – Pelayanan pengujian kendaraan bermotor (Uji KIR) di Kota Palembang kini telah kembali beroperasi setelah sempat terhenti selama kurang lebih satu bulan.

Meski demikian, masyarakat diimbau untuk memahami bahwa proses pengujian saat ini membutuhkan waktu lebih lama dibanding sebelumnya.

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Andri Kurniawan, S.SIT., M.T, menjelaskan bahwa perlambatan pelayanan bukan disebabkan oleh alat uji utama, melainkan akibat penyesuaian sistem baru yang terintegrasi langsung dengan Kementerian Perhubungan.
“Sekarang sistem pengujian sudah terhubung langsung ke pusat. Hasil uji tidak lagi ditentukan di daerah, tetapi harus melalui verifikasi server Kementerian Perhubungan,” ujarnya.
Sistem Terpusat Picu Antrean dan Waktu Tunggu
Dengan diberlakukannya sistem full cycle, seluruh proses uji KIR kini terkoneksi secara nasional. Hal ini berdampak pada meningkatnya waktu tunggu karena bergantung pada stabilitas server pusat.
Dalam kondisi normal, satu kendaraan kini membutuhkan waktu pengujian sekitar 30 hingga 45 menit, dengan alur yang sama untuk semua jenis kendaraan.

“Karena server digunakan secara nasional, terkadang terjadi keterlambatan koneksi. Ini yang membuat pelayanan tidak bisa secepat sebelumnya,” jelas Andri.

Kapasitas Pelayanan Meningkat, Namun Belum Mencukupi
Dishub Palembang mengklaim telah meningkatkan kapasitas pelayanan secara bertahap:

Awalnya: sekitar 50 kendaraan per hari
Meningkat menjadi: 70 kendaraan
Saat ini: mencapai 120–150 kendaraan per hari
Namun demikian, angka tersebut dinilai masih belum mampu mengimbangi tingginya permintaan masyarakat.

Keterbatasan fasilitas juga menjadi kendala, di antaranya:

Hanya tersedia 1 unit alat cetak kartu uji (idealnya minimal 3 unit)
Masih dalam proses transisi perangkat lunak dari sistem lama ke sistem full cycle
Sempat Terhenti Akibat Kerusakan Alat
Sebelumnya, layanan uji KIR sempat tidak beroperasi akibat kerusakan sejumlah alat uji penting, seperti:

Alat uji rem
Alat uji pintu kendaraan
“Alhamdulillah saat ini alat sudah diperbaiki dan pelayanan kembali berjalan,” ungkap petugas Dishub.

Pendaftaran Kini Wajib Datang Langsung
Seiring perubahan sistem, mekanisme pendaftaran juga mengalami perubahan signifikan:

Pendaftaran online tidak lagi diberlakukan
Pemohon wajib datang langsung (offline)
Pendaftaran dibuka hingga pukul 10.00 WIB
Setelah itu, petugas fokus pada kendaraan yang sudah terdaftar
Dishub Palembang juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi sejak penerapan sistem baru pada Februari lalu.

KIR Gratis, Waspada Maraknya KIR Palsu
Dishub menegaskan bahwa layanan uji KIR tidak dipungut biaya (gratis). Namun, di tengah kondisi antrean dan keterbatasan sistem, muncul indikasi maraknya praktik percaloan yang berpotensi menghasilkan dokumen KIR palsu.

“Jika ada yang meminta bayaran di luar ketentuan, itu oknum.

Kami minta masyarakat tidak menggunakan jasa calo dan segera melapor jika menemukan praktik tersebut,” tegas Andri.

Upaya Perbaikan dan Imbauan untuk Masyarakat
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Dishub Palembang telah mengusulkan sejumlah penambahan fasilitas melalui APBD-P, meliputi:
Pembaruan perangkat lunak
Penambahan server pendukung
Penambahan alat cetak kartu uji
Sementara itu, masyarakat yang hendak melakukan uji KIR diimbau untuk:

Datang lebih pagi
Membawa kendaraan langsung ke lokasi
Bersabar mengikuti antrean
Tidak menggunakan jasa perantara atau calo
(Harto)

“PT.karya mandiri ERLYANGGA pabrik kue bolu dan kue kering.Diduga Gaji karyawan di bawah UMR/UMK APH Jagan Tutup Mata”

0

“PT.karya mandiri ERLYANGGA pabrik kue bolu dan kue kering.Diduga
Gaji karyawan di bawah UMR/UMK APH Jagan Tutup Mata”

Bogor || Mediacakrabuana.id

Nama PT.KARYA MANDIRI ERLYANGGA ( KME )
JL.LINK 01 CIRIUNG JL.MAYOR OKING KM.01 RT.02/RW01 CIRIUNG – CIBINONG 16919
PT.karya mandiri ERLYANGGA adalah pabrik di bidang usaha pembuatan kue bolu dan kue kering.
Gaji karyawan nya rata rata masih di bawah UMR/UMK di daerah Bogor..mulai dari 4jt – 3jt untuk karyawan kontrak.untuk karyawan part time rata rata 50rb/harinya.
Jam kerja 9 jam ., mulai dari jam 8 pagi sampai jam 5 sore.
Untuk hak pekerja seperti BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan tidak ada., hari libur besar tetap masuk dan di bayar normal., kejelasan pabrik nya pun belum pasti karena di dalam pabrik kita menggunakan 5 stempel CV dan 2 stempel PT.
Dan masih banyak lagi yang menyalahi UUD Ketenagakerjaan maupun tentang berdirinya pabrik tersebut kalo di kaji lebih dalam lagi.
Tapi setau saya dia kebal hukum karna kuat dalam suap menyuap nya terhadap aparat setempat.,terutama di lingkungan sekitar pabriknya.sehingga pabrik tersebut aman.
Tapi untuk karyawan nya sendiri tidak dapat HAK pekerja dan bisa di bilang tidak sejahtera .

( Tim/Red)

Peringati HUT Ke-61, Lemhannas RI Gelar Ziarah Di Makam Bung Karno Untuk Perkokoh Ketahanan Nasional

0

Peringati HUT Ke-61, Lemhannas RI Gelar Ziarah Di Makam Bung Karno Untuk Perkokoh Ketahanan Nasional

Blitar – Mediacakrabuana.id

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Lemhannas RI tahun 2026, sebuah upacara ziarah khidmat dilaksanakan di Makam Bung Karno (MBK), Jl. Ir. Soekarno, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar pada Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini mengusung tema strategis, yaitu “Transformasi Lemhannas RI: Memperkokoh Ketahanan Nasional untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”.

Gubernur Lemhannas RI, Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa ziarah ini merupakan bentuk penghormatan sekaligus penghargaan mendalam kepada Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno. Beliau menekankan bahwa Bung Karno adalah sosok sentral yang mendirikan Lemhannas dengan visi agar Indonesia memiliki fondasi ketahanan nasional yang tangguh untuk menjaga kedaulatan bangsa.

Lebih lanjut, Ace Hasan menjelaskan bahwa ketahanan nasional yang kuat adalah prasyarat mutlak bagi Indonesia untuk mencapai kesejahteraan rakyat yang merata. Peran strategis Bung Karno tidak hanya berhenti pada kemerdekaan, tetapi juga pada peletakan dasar-dasar pemikiran bahwa bangsa yang besar harus memiliki daya tahan yang teruji dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.

Sebagai lembaga kajian strategis, Lemhannas RI terus berkomitmen mencetak pemimpin nasional yang memiliki pemahaman tajam terhadap geopolitik global, sesuai keyakinan awal sang proklamator. “Ketahanan nasional tidak bisa dipisahkan dari dinamika geopolitik global yang dialami seluruh bangsa, termasuk Indonesia,” tegas Gubernur Lemhannas di hadapan para peserta ziarah.

Ia juga menambahkan bahwa pemikiran dan kebijakan strategis Bung Karno kini menemukan relevansi yang semakin kuat di tengah situasi dunia yang penuh ketidakpastian. Menurutnya, pemimpin nasional wajib memahami situasi global secara mendalam agar Indonesia mampu menempatkan diri secara tepat, terutama saat konflik antarnegara mulai berdampak signifikan terhadap stabilitas kawasan.

Kegiatan ini turut mendapatkan dukungan penuh dari berbagai unsur kewilayahan, termasuk jajaran TNI. Kasdim 0808/Blitar, Mayor Inf. Imam Suyoso, menyatakan dukungannya atas terselenggaranya ziarah rombongan Lemhannas RI ini. Sinergi antara lembaga pengkaji strategis dan aparat kewilayahan ini diharapkan terus mempererat persatuan dalam menjaga stabilitas dan ketahanan nasional di daerah (Dim0808).

Ungkap Ratusan Kasus Narkotika, Bupati Asri Ludin Tambunan Mengapresiasi dan Dukung Penuh Polresta Deliserdang

0

“Ungkap Ratusan Kasus Narkotika, Bupati Asri Ludin Tambunan Mengapresiasi dan Dukung Penuh Polresta Deliserdang”

 

*Deli Serdang,-*Mediacakrabuana.id

Sukses mengungkap ratusan kasus narkotika dalam kurun waktu 4 bulan (Januari-April) 2026 jajaran Tim Satres Narkoba Polresta Deliserdang diapresiasi Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan. Selain apresiasi, Bupati juga mendukung penuh Polresta Deliserdang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Deliserdang.

“Pemerintah Kabupaten Deliserdang terus mendukung aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan jiwa masyarakat,”jelas Bupati Asri Ludin Tambunan saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus periode Januari-April 2026, Selasa (12/5/2026) di Mapolresta Deliserdang.

Sementara, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, mengatakan pengungkapan ratusan kasus peredaran narkoba itu Polresta Deliserdang berhasil menyelamatkan 398.437 jiwa dari bahaya narkotika

“Selama empat bulan ini personel Sat Narkoba Polresta Deliserdang berhasil mengungkap sebanyak 150 kasus peredaran narkotika di wilayah Deliserdang,” jelas Kapolresta didampingi Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol, Dr Ferry Kusnadi, SH, MH Selasa (12/5/2026).

Lebih lanjut, Kombes Pol Hendria mengungkapkan dari ratusan kasus narkoba yang berhasil diungkap itu turut disita barang bukti berupa sabu seberat 89,8 kg, ganja 4,4 kg, pil ekstasi 9.660 butir, Liquid Vape mengandung narkoba 3.249 buah dan Happy Water sebanyak 350 bungkus.

“Sebanyak 150 pelaku narkoba juga turut diamankan dari berbagai lokasi penangkapan,” ungkapnya bahwa penindakan terhadap para pelaku itu sebagai komitmen Polresta Deliserdang dalam memberantas peredaran narkoba.

“Penindakan ini tidak sampai di sini saja. Saya terus perintahkan anggota untuk menggencarkan pengungkapan sehingga Kabupaten Deliserdang bersih dari peredaran narkoba,” tegas Kapolresta sambil berkata bahwa barang bukti narkoba ini akan dimusnahkan. *(Tim)*

Skandal Sabun Ilegal “Mindi”: Produksi Kosan, Tanpa Izin BPOM, Hingga Dugaan Kongkalikong dengan Oknum Desa

0

“Skandal Sabun Ilegal “Mindi”: Produksi Kosan, Tanpa Izin BPOM, Hingga Dugaan Kongkalikong dengan Oknum Desa”

.Majalengka || Mediacakrabuana.id

– 13 Mei 2026 Sebuah praktik produksi kosmetik ilegal berskala besar berhasil diendus di wilayah Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka. Sabun cair berwarna kuning yang diduga diproduksi secara rumahan (industri kosan) ini terungkap tidak mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Berikut adalah bedah kasus berdasarkan temuan di lapangan:

Ditemukan peredaran produk sabun cair tanpa label resmi, tanpa komposisi yang jelas, dan tanpa legalitas hukum yang sah. Produk ini dicurigai mengandung bahan kimia berbahaya karena proses peracikannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi di sebuah rumah kos di wilayah Mindi, bukan di pabrik yang memenuhi standar sanitasi dan keamanan kosmetik.

Sindi (Mindi)Diduga sebagai aktor utama produksi di wilayah Desa Mindi. Dalam rekaman konfirmasi, Sindi tampak mengelak dan memberikan keterangan yang berbelit-belit mengenai keterlibatannya saat ini, meski mengakui pernah memproduksi di masa lalu.

Parakan muncul dalam percakapan warga sebagai penyuplai atau pihak yang membawa produk tersebut ke distributor besar (MBG).

Distributor MBG: Pihak yang menampung dan mengedarkan produk ilegal ini ke masyarakat luas.

Pusat produksi terdeteksi berada di Desa Mindi, Kecamatan Leuwimunding, Majalengka. Namun, jaringan peredarannya telah meluas hingga ke wilayah Cigasong dan dipasok ke puluhan titik distributor MBG di berbagai daerah.

Investigasi lapangan dilakukan pada Senin, 11 Mei 2026. Berdasarkan keterangan narasumber, praktik ini telah berjalan cukup lama dengan pola “kucing-kucingan”, di mana bahan baku kimia dipesan secara daring (online) melalui platform farmasi di Jakarta untuk menghindari pelacakan fisik.

Selain melanggar UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan terkait izin edar kosmetik, penggunaan bahan kimia yang diracik tanpa ahli (apoteker) berisiko tinggi menyebabkan kerusakan kulit permanen bagi konsumen. Penggunaan nama oknum pejabat desa (Kuwu) sebagai “tameng” atau penyokong distribusi memperparah citra birokrasi dan menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan wewenang.

Pelaku memesan bahan kimia secara daring, meraciknya di rumah kos, lalu mengemasnya dalam jerigen polos tanpa identitas. Untuk meyakinkan distributor, pelaku diduga memanfaatkan relasi dengan oknum aparat desa agar barang bisa masuk ke gudang-gudang distribusi (MBG) tanpa melalui pengecekan ketat standar BPOM/SNI.

“Klaim pelaku yang meminta legalitas media diperiksa di Google menunjukkan arogansi untuk menutupi ketiadaan dokumen resmi produknya sendiri. Aparat penegak hukum dan BPOM Jawa Barat harus segera turun tangan sebelum produk limbah kimia berkedok sabun ini memakan lebih banyak korban”.

Laporan ini disusun berdasarkan bukti foto produk dan rekaman wawancara narasumber di lokasi kejadian pada 11-12 Mei 2026.

SMA Negeri 3 Banyuasin Targetkan 180 Siswa Baru, Maksimalkan Sosialisasi Hingga Tingkat Kecamatan

0

“SMA Negeri 3 Banyuasin Targetkan 180 Siswa Baru, Maksimalkan Sosialisasi Hingga Tingkat Kecamatan”

BANYUASIN –Cakrabuana.i id

SMA Negeri 3 Banyuasin terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) guna menjaring calon peserta didik tahun ajaran 2026/2027.

Sekolah ini menargetkan penerimaan sebanyak 180 siswa, yang akan dibagi ke dalam 5 rombongan belajar (rombel).

Saat diwawancarai awak media Kepala Sekolah SMAN 3 Banyuasin 1 (Merah Mata) Yusriati,M.Pd yang diwakili Waka Humas Rizki Lia Safitri, menyampaikan bahwa seluruh tahapan penerimaan siswa baru dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Provinsi.

Proses seleksi dilakukan melalui beberapa jalur resmi yang telah ditetapkan.

“Penerimaan siswa baru dilaksanakan berdasarkan jalur domisili, afirmasi, mutasi, prestasi akademik dan non-akademik, serta jalur nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA),” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan seleksi, pihak sekolah telah lebih dulu melakukan sosialisasi secara langsung ke lapangan.

Kegiatan ini berlangsung sejak 9 Maret hingga 15 Mei 2026, dengan menyasar berbagai sekolah tingkat SMP di wilayah Banyuasin.

“Kami turun langsung ke sekolah-sekolah untuk bersilaturahmi sekaligus melakukan publikasi. Harapannya, masyarakat semakin mengenal keberadaan SMA Negeri 3 Banyuasin,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, sosialisasi difokuskan di wilayah Kecamatan Banyuasin I, sebagai prioritas utama jalur domisili.

Beberapa sekolah yang menjadi sasaran antara lain SMP di wilayah seberang, SMP Negeri 4 Banyuasin I, serta SMP Manarul Huda.

Rizki menambahkan, pada tahun sebelumnya target penerimaan sebanyak 180 siswa belum sepenuhnya tercapai, di mana jumlah pendaftar hanya mencapai 164 siswa.

Oleh karena itu, tahun ini pihak sekolah meningkatkan strategi sosialisasi agar mampu menjangkau lebih banyak calon siswa, termasuk dari luar wilayah.

“Kami berharap tahun ini jumlah pendaftar bisa melebihi target.

Tidak hanya dari wilayah sekitar, tetapi juga dari luar daerah agar SMA Negeri 3 Banyuasin semakin dikenal luas,” tegasnya.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, pihak sekolah optimistis dapat meningkatkan minat masyarakat serta memenuhi kuota penerimaan siswa baru sesuai target yang telah ditetapkan. (Harto)

Dugaan Kuat Korupsi Dana BOS di SMPN 01 Muara Rupit Muratara, Oknum Kepala Sekolah Diduga Mark-up Anggaran Ratusan Juta

0

“Dugaan Kuat Korupsi Dana BOS di SMPN 01 Muara Rupit Muratara, Oknum Kepala Sekolah Diduga Mark-up Anggaran Ratusan Juta

 

.Muara Rupit Muratara ||| Mediacakrabuana.id

Tim Cakrabuananews – menemukan adanya dugaan kuat praktik melanggar hukum dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 01 Muara Rupit. Oknum Kepala Sekolah dan bendahar di sekolah tersebut diduga telah melakukan manipulasi dan mark-up penggunaan anggaran BOS tahap 1 Tahun 2024 – 2025 demi meraup keuntungan pribadi.
Informasi yang sudah didapatkan dari salah satu wali murid dan salah satu guru di SMPN 1 Muara Rupit “Disekolah itu banyak sekali Pungli dan Kepala sekolah serta bendaharanya memperkaya diri saja” Ungkap Salah seorang Warga dan guru di sekolah Tersebut.

Penyimpangan Dana BOS di tingkat satuan pendidikan disinyalir menjadi fenomena yang marak, dan kasus di SMPN 1 Muara Rupit ini diduga kuat menambah daftar tersebut. Temuan tim Cakrabuana menunjukkan adanya indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran pada Tahun 2024- 2025, khususnya pada beberapa komponen utama.

Dugaan Mark-up Anggaran Tahun 2024 – 2025 :

Komponen Kegiatan Anggaran yang Dicurigai

1. Administrasi Kegiatan Sekolah Rp 105. 805. 000. tahun 2024 Tahap 1
2. Pengembangan perpusatakaan Rp 51. 135. 000 tahun 2024 tahap 2
3. Penyedian Alat multimedia RP 19. 300. 000tahun 2025 tahap 1
4. Pengembangan Perpustakaan sekolah RP 84. 950. 000 tahun 2025 tahap 2
5. Administrasi kegiatan sekolah Rp 123. 612. 000 tahun 2024 tahap 2
6. Administtasi kegiatan sekolah RP 124. 575. 000 tahun 2025 tahap 1
7. Adminitrasi kegiatan sekolah Rp 135. 474. 000 tahun 2025 tahap 2

Total anggaran ratusan juta Rupiah pada 7 poin serta administrasi kegiatan sekolah dan kegiatan pembelajaran sekolah tersebut dicurigai telah dimanipulasi dengan cara mark-up atau penggelembungan dana, yang menunjukkan rendahnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses pengelolaannya.
Pengelolaan Dana BOS di SMPN 01 Muara Rupit selama ini dinilai cenderung tertutup dan kurang transparan. Oknum Kepala Sekolah diduga tidak mengikuti secara ketat petunjuk teknis (Juknis) pengelolaan Dana BOS yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai pedoman resmi.

Menyikapi dugaan penyimpangan serius ini, Tim Cakrabuana mendesak:

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Musi Rawas Utara dan juga tim audit Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) Sumatera Selatanuntuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SDN Mandiangin terkait dugaan penyelewengan Dana BOS tersebut.

Pihak Berwenang (Inspektorat/Aparat Penegak Hukum dan Kejari) untuk segera melakukan audit mendalam dan forensik terkait seluruh realisasi Dana BOS di SMPN 01 Muara Rupit, khususnya pada Tahun 2024- 2025.

Tim cakrabuana juga menegaskan kembali, sesuai dengan Keputusan Komisi Informasi Publik (KIP), bahwa dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan rekapitulasi perkomponen Dana BOS merupakan Dokumen Terbuka atau data publik. Sekolah berkewajiban membuka akses dokumen tersebut apabila terdapat kebutuhan informasi atau kejanggalan dalam pengelolaan dana.

”Masyarakat berhak mengakses dokumen tersebut. Jika ada indikasi penyimpangan, sekolah tidak boleh menutupi. Keterbukaan adalah kunci untuk memberantas praktik korupsi,” tutup Tim Cakrabuana

Hingga berita ini diterbitkan, Pihak Sekolah SMPN 01 Muara Rupit Bungkam dan belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan Kuat Korupsi Dana BOS SMPN 01 muara rupit tersebut.

Cakra

Dukung UMKM Warga, Babinsa Purwantoro Sambangi Peternak Ayam Petelur

0

Dukung UMKM Warga, Babinsa Purwantoro Sambangi Peternak Ayam Petelur

Wonogiri – Mediacakrabuana.id

Untuk mempererat silaturahmi serta meningkatkan hubungan yang harmonis antara Babinsa dengan masyarakat, khususnya para peternak ayam petelur, Babinsa Koramil 19/Purwantoro Sertu Winarto aktif melaksanakan kegiatan komunikasi sosial. Selasa 912/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Sertu Winarto berdialog langsung dengan peternak mengenai kondisi usaha peternakan, kendala yang dihadapi, serta upaya menjaga kesehatan dan produktivitas ternak.

Sertu Winarto menyampaikan pentingnya menjaga kebersihan kandang, pemberian pakan yang berkualitas, serta kewaspadaan terhadap penyakit ternak yang dapat memengaruhi hasil produksi telur. Ia juga mengimbau agar peternak segera berkoordinasi dengan pihak terkait apabila menemukan permasalahan di lapangan.

“Kegiatan Komsos ini merupakan bagian dari tugas Babinsa untuk selalu hadir di tengah masyarakat, mendengar keluhan serta memberikan motivasi agar usaha peternakan dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” ucap Sertu Winarto.

Restu selaku peternak ayam petelur menyambut baik kehadiran Babinsa dan mengapresiasi perhatian serta pendampingan yang diberikan. Mereka berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Dengan adanya kegiatan Komsos ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin kuat antara TNI dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan serta menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.

(Agus Kemplu)

Jaga Kelestarian Alam, Babinsa Jambewangi Dan Warga Bersinergi Bersihkan

0

“Jaga Kelestarian Alam, Babinsa Jambewangi Dan Warga Bersinergi Bersihkan Sumber Air Serta Tanam Pohon”

Blitar – Mediacakrabuana.id

Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, Babinsa Desa Jambewangi dari Posramil Selopuro Koramil 0808/12 Wlingi Sertu Alim Santoso, menggelar aksi kerja bakti bersama masyarakat. Kegiatan yang berfokus pada pembersihan sumber air dan penanaman pohon ini dilaksanakan di Dusun Sumberjo RT. 01 RW. 09 Desa Jambewangi Kecamatan Selopuro, pada Selasa (12/5/2026).

Aksi gotong royong ini menyasar pembersihan rumput liar dan sampah yang menghambat aliran sungai di sekitar sumber air desa. Sertu Alim Santoso bahu-membahu bersama warga memastikan jalur air tetap bersih agar distribusi air ke pemukiman penduduk tidak terganggu. Menurutnya, kebersihan sumber air adalah kunci utama dalam menjaga kesehatan lingkungan dan mencegah pendangkalan sungai saat musim hujan.

Selain pembersihan, kegiatan ini dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon di area sekitar tangkapan air. Langkah ini diambil sebagai upaya jangka panjang untuk menjaga cadangan air tanah dan mencegah erosi. Penanaman pohon ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem lokal serta memberikan dampak positif bagi ketersediaan air bersih bagi generasi mendatang di wilayah Desa Jambewangi.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam menjaga alam. Kami ingin memastikan bahwa sumber air yang menjadi urat nadi kehidupan warga tetap terjaga kelestariannya,” ujar Sertu Alim Santoso di sela-sela kegiatan. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai dan rutin merawat pohon yang telah ditanam.

Warga Dusun Sumberjo menyambut antusias kehadiran Babinsa yang memotivasi mereka untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Melalui sinergi antara TNI dan masyarakat ini, diharapkan semangat gotong royong dalam menjaga kelestarian alam terus bertumbuh, sehingga krisis air bersih dapat dimitigasi sejak dini melalui tindakan nyata yang berkelanjutan (Dim0808).

Darurat Kedaulatan Agraria: Berdasarkan Fakta Dokumen Negara, PT AGM Diduga Jarah Tanah Rakyat, Institusi Pusat Didesak Segera Bertindak!”

0

“Darurat Kedaulatan Agraria: Berdasarkan Fakta Dokumen Negara, PT AGM Diduga Jarah Tanah Rakyat, Institusi Pusat Didesak Segera Bertindak!”

 

Hulu Sungai Selatan – Mediacakrabuana.id

11 Mei 2026- Sebuah skandal besar terkait dugaan penyerobotan lahan oleh korporasi pertambangan PT Antang Gunung Meratus (PT AGM) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mencuat ke publik melalui temuan fakta dokumen pertanahan. Aliansi masyarakat mendesak Presiden RI, KPK, BPK, Jaksa Agung, dan Kapolri untuk segera menindak tegas dugaan praktik mafia tanah yang diduga berlindung di bawah payung konsesi pertambangan resmi. Berdasarkan data yang ada, proses hukum di tingkat lokal dilaporkan sempat mengalami penundaan selama kurang lebih tiga bulan tanpa alasan yang memadai, sehingga diperlukan intervensi dari instansi pusat di Jakarta.

Berdasarkan dokumen Sertipikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan secara resmi oleh Kantor Pertanahan, lahan di Desa Kaliring (SHM 00695 atas nama Normah) seluas 7.698 meter persegi dan di Desa Madang (SHM 01267 atas nama Rusna Yuda) seluas 7.407 meter persegi secara hukum adalah milik sah warga dan belum pernah melalui proses peralihan hak. Namun, dokumen Peta Situasi Lahan menunjukkan fakta bahwa kedua lahan tersebut telah berada dalam jangkauan aktivitas operasional tambang PT AGM. Dalam peta tersebut, area dimaksud bahkan ditandai sebagai lahan yang belum dibebaskan, namun diduga tetap dikeruk hasil buminya.

Ini bukan sekadar sengketa, ini adalah dugaan perampokan kedaulatan warga yang terlihat jelas melalui perbandingan data dokumen negara dengan aktivitas di lokasi, ungkap seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.

Mengacu pada dokumen yang tersedia, muncul pertanyaan mendasar mengapa otoritas pemerintah setempat terkesan membiarkan aktivitas ini berjalan tanpa izin pemilik sah. Terdapat indikasi adanya kegagalan verifikasi status tanah oleh Pemerintah Kabupaten dan Kantor Pertanahan (BPN) sebelum memberikan ruang bagi aktivitas korporasi. Bungkamnya instansi terkait di daerah memicu dugaan adanya mata rantai kepentingan atau kolusi yang bertujuan menguntungkan kelompok tertentu dengan mengorbankan hak konstitusional rakyat.

Aktivitas pengerukan sumber daya alam di atas lahan yang secara dokumen belum beralih haknya memicu kekhawatiran mengenai transparansi laporan royalti dan pajak negara. Muncul dugaan kuat bahwa hasil dari pemanfaatan lahan tanpa izin tersebut mengalir ke kantong-kantong pribadi atau golongan tertentu guna memperkaya diri sendiri. Oleh karena itu, diperlukan peran PPATK untuk menelusuri dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan para pemangku kebijakan yang sengaja mendiamkan pelanggaran hukum ini.

Mempertimbangkan risiko hambatan di tingkat daerah, masyarakat menuntut langkah strategis dari pusat:

1. Kepada Presiden RI: Menginstruksikan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh izin operasional PT AGM yang diduga menabrak hak kepemilikan warga berdasarkan SHM sah.

2. Kepada KPK dan BPK: Menelusuri potensi kerugian negara serta dugaan gratifikasi di balik penerbitan rekomendasi operasional di atas lahan rakyat tanpa prosedur pembebasan yang benar.

3. Kepada Jaksa Agung dan Kapolri: Mengambil alih penanganan perkara ke tingkat Jakarta untuk menjamin objektivitas dan memutus intervensi oknum pelindung mafia tanah di daerah.

Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi manajemen PT AGM, jajaran Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta Kantor Pertanahan setempat untuk memberikan penjelasan resmi terkait fakta dokumen yang telah dipaparkan.

Hukum tidak boleh menjadi barang dagangan. Jika institusi pusat tetap berdiam diri terhadap fakta-fakta dokumen ini, maka kepastian hukum pertanahan di Indonesia berada dalam kondisi terancam.

URGENSI :
# Presiden Republik Indonesia
# Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
# Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
# Jaksa Agung Republik Indonesia
# Kapolri (Up. Kabareskrim & Kadiv Propam)
# Menteri ATR/BPN
# Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
# Ketua Komisi III dan Komisi VII DPR RI
# Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
# Komnas HAM

Publisher -Red

Seluruh Pengurus DPC KSPSI Banyuasin Ucapkan Selamat atas Pelantikan Jumhur Hidayat Jadi Menteri

0

“Seluruh Pengurus DPC KSPSI Banyuasin Ucapkan Selamat atas Pelantikan Jumhur Hidayat Jadi Menteri”

BANYUASIN – MEDIACAKRABUANA.ID

Seluruh pengurus dan keluarga besar Dewan Pengurus Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Banyuasin, menyampaikan ucapan selamat dan sukses yang setinggi-tingginya kepada Ketua Umum KSPSI, Bapak Jumhur Hidayat.

Ucapan ini disampaikan oleh ketua dpc kspsi banyu asin Erwin dewantara SE menyusul pelantikan beliau sebagai Menteri Lingkungan Hidup dalam Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta.

“Alhamdulillah, kami seluruh jajaran DPC KSPSI Banyuasin mengucapkan selamat atas dilantiknya Bapak Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup,” ujar Ketua DPC KSPSI Banyuasin beserta jajaran, Senin (27/4/2026).

Menurut mereka, pelantikan ini merupakan sebuah kebanggaan tersendiri bagi seluruh elemen buruh dan pekerja, karena sosok yang benar-benar memahami dunia perburuhan kini duduk di jajaran kabinet untuk memimpin sebuah kementerian strategis.

“Kami sangat bangga, karena tokoh buruh kini dipercaya memegang amanah besar sebagai menteri. Kami yakin dengan kapasitas dan pengalaman yang dimiliki Bapak Jumhur, pembangunan dan kelestarian lingkungan akan berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap hak-hak pekerja,” tambahnya.

Pihaknya juga berdoa agar dalam menjalankan tugas negara yang berat ini, Bapak Jumhur Hidayat senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan oleh Allah SWT.

“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, membawa manfaat besar bagi bangsa dan negara, serta menjadi kebanggaan bagi seluruh pekerja Indonesia. Sukses selalu, Bapak Menteri!” pungkasnya.

Sebanyak 53 Unit Truk Operasional Koperasi Merah Putih Tiba Di wilayah Kodim Wonogiri

0

Sebanyak 53 Unit Truk Operasional Koperasi Merah Putih Tiba Di wilayah Kodim Wonogiri

Wonogiri – Mediacakrabuana.id

Kendaraan operasional untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kembali berdatangan di wilayah teritorial Kodim 0728/Wonogiri. Senin (11/5/2026)

Sebelumnya sebanyak 50 unit kendaraan jenis pick up telah diterima dan diserahkan kepada Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Klaten, kini giliran kendaraan jenis truk yang mulai tiba untuk mendukung operasional koperasi di wilayah tersebut.

Kedatangan kendaraan truk tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan sarana pendukung KDKMP guna meningkatkan pelayanan dan aktivitas ekonomi masyarakat desa di Kabupaten Klaten. Distribusi kendaraan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jumlah yang telah direncanakan.

Komandan Kodim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan melalui Pasiter Kodim 0728/Wonogiri Kapten Inf Jumadi menyampaikan bahwa kendaraan jenis truk sebanyak 53 unit yang akan diterima di wilayah Kabupaten Wonogiri.

“Saat ini kendaraan mulai berdatangan secara bertahap dan nantinya setelah seluruh kendaraan diterima, akan diserahkan kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ada di Kabupaten Wonogiri,” ujar Kapten Inf Jumadi.

Lebih lanjut, Pasiter menambahkan bahwa proses penyerahan kendaraan yang dilaksanakan oleh Kodim 0728/Wonogiri sebagai bentuk sinergi dalam mendukung keberlangsungan program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Sebelumnya, Kodim 0728/Wonogiri telah melaksanakan penyerahan 50 unit kendaraan pick up kepada Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Kabupaten Wonogiri sebagai sarana penunjang kegiatan distribusi dan pelayanan koperasi kepada masyarakat.

Dengan bertambahnya kendaraan operasional tersebut, diharapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih semakin optimal dalam menjalankan perannya sebagai penggerak ekonomi kerakyatan serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Wonogiri.

Kodim 0728/Wonogiri terus berkomitmen mendukung program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sinergitas bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur Forkopimda demi terwujudnya pembangunan dan ketahanan wilayah yang kuat di Kabupaten Wonogiri.

(Agus Kemplu)

Wujud Ketahanan Pangan, Babinsa Rembang Dampingi Petani Tanam Padi Di Sananwetan

0

“Wujud Ketahanan Pangan, Babinsa Rembang Dampingi Petani Tanam Padi Di Sananwetan”

Blitar – Mediacakrabuana.id

Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional di wilayah perkotaan, Babinsa Kelurahan Rembang Koramil 0808/20 Sananwetan, Sertu Yakobus M, melaksanakan aksi nyata dengan turun langsung ke sawah. Ia mendampingi proses penanaman padi di lahan milik Bapak Surani, yang merupakan anggota kelompok tani (Poktan) Sumber Pangan Dua, Senin (11/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Palem RT. 01 RW. 04 Kelurahan Rembang Kecamatan Sananwetan Kota Blitar ini menjadi bukti sinergitas antara TNI dan masyarakat. Sertu Yakobus tampak tidak canggung terjun ke lumpur untuk membantu menyusun bibit padi bersama para petani. Kehadirannya di tengah sawah bertujuan untuk memberikan motivasi serta memastikan proses tanam berjalan optimal sesuai dengan jadwal musim tanam yang ada.

Sertu Yakobus M menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari tugas kewilayahan untuk memantau perkembangan sektor pertanian di tingkat kelurahan. “Kami ingin memastikan bahwa para petani merasa didukung. Dengan terjun langsung, kami bisa mendengar kendala yang dihadapi petani di lapangan sekaligus menyemangati mereka agar target produksi pangan di wilayah Sananwetan tetap terjaga,” ujarnya di sela-sela kegiatan.

Di tempat yang sama, Bapak Surani selaku pemilik lahan sekaligus anggota Poktan Sumber Pangan Dua, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Babinsa. Menurutnya, bantuan tenaga dan kehadiran TNI di sawah memberikan semangat tersendiri bagi para petani. Ia berharap bantuan dan arahan dari Koramil melalui Babinsa dapat terus berlanjut, terutama dalam hal pengairan dan pemupukan ke depannya.

Secara terpisah, Danramil 0808/20 Sananwetan menegaskan bahwa keterlibatan Babinsa dalam pendampingan pertanian adalah instruksi komando atas untuk mendukung kedaulatan pangan. Melalui langkah konsisten seperti ini, diharapkan hubungan antara TNI dan rakyat semakin kuat, serta produktivitas lahan pertanian di Kota Blitar, khususnya di wilayah Rembang, dapat terus meningkat demi kesejahteraan masyarakat (Dim0808).

Periksa Dan Audit..!!! Tindak Tegas Oknum Kepsek SMP N 1 Muara Rupit Diduga Lakukan Korupsi Dana Bos

0

“Periksa Dan Audit..!!! Tindak Tegas Oknum Kepsek SMP N 1 Muara Rupit Diduga Lakukan Korupsi Dana Bos”

..Muara Rupit || Mediacakrabuana.id

“Dampak korupsi pada dana BOS tidak terhenti pada kerugian materiil saja. Efek paling merusak adalah pada generasi muda yang harusnya mendapatkan pendidikan layak dan berkualitas,”

Korupsi di sektor pendidikan telah lama menjadi sorotan karena dampaknya yang luas, tetapi masih juga terasa mengejutkan setiap kali terungkap.

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang dirancang untuk membiayai kebutuhan operasional harian sekolah di seluruh Indonesia, sering kali disalahgunakan.

Salah satunya d Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan, oknum M saat masih menjabat di SMP Negeri 1 Muara Rupit Muratara, ada dugaan kuat.

Praktik koruptif ini tak hanya menimbulkan kerugian finansial besar bagi negara, tetapi juga memperparah ketimpangan akses terhadap pendidikan berkualitas.

Lebih dari itu, dampak korupsi pada dana BOS tidak terhenti pada kerugian materiil saja. Efek paling merusak adalah pada generasi muda yang harusnya mendapatkan pendidikan layak dan berkualitas.

Karena praktik koruptif, banyak sekolah di daerah terpencil atau kurang mampu tidak menerima dana yang cukup untuk menjalankan program-program pendidikannya secara efektif.

Hal ini secara langsung mengancam hak dasar setiap anak di Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang baik. Ironisnya, meskipun masalah ini sudah lama diketahui, solusi yang efektif dan tindakan tegas dari pihak berwenang masih sering kali terhambat birokrasi dan kepentingan politik.

Realitas kelam di balik pengelolaan dana BOS Data dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat dugaan adanya temuan mengkhawatirkan.

Dana bos Tahap 1 dan 2 tahun 2025
SMAN 1 Pulau Panggung, jumlah siswa 668.

Rincian Pemakaian :

1. Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler Rp. 34.122.200
2.Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi Asemen Pembelajaran dan Betmain Rp. 320.832.700
3. Pelaksanaan Adminitrasi Kegiatan Satuan Pendidik Rp. 124.575.000
4. Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Pendidik Rp. 0.
5. Langganan dan dan Layanan Rp. 5. 400.000.
6. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rp. 87.025.000
7. Menyediakan alat Multimed Pembelajaran Rp. 26.973.000.
8. Pembayaran Kehormatan Rp. 87.4p0.000.

Penggelembungan biaya menjadi salah satu masalah utama, di mana sekolah-sekolah tertentu melaporkan pengeluaran yang jauh lebih tinggi dari biaya sesungguhnya untuk memperkaya pihak tertentu.

Selain itu, nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa sering kali terjadi, di mana kontrak-kontrak diberikan kepada kerabat atau kenalan tanpa melalui proses tender yang adil. Pemotongan dana yang seharusnya digunakan untuk keperluan sekolah, seperti pembelian buku dan alat pendidikan, juga sering dilaporkan.

Selain itu, korupsi dalam pengelolaan dana BOS juga menimbulkan efek domino yang memperburuk citra institusi pendidikan di mata masyarakat.

Kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan merosot ketika mereka melihat bagaimana dana yang dimaksudkan untuk meningkatkan pendidikan malah dijadikan ladang korupsi.

Pengawasan harus melibatkan pihak internal sekolah maupun eksternal, dengan tiap transaksi keuangan didokumentasikan secara mendetail dan transparan.

Penggunaan sistem laporan keuangan berbasis daring yang mudah diakses oleh publik, seperti orangtua dan masyarakat luas, dapat memfasilitasi pemantauan yang lebih efektif dan meminimalkan ruang untuk penyalahgunaan dana.

Selanjutnya, pentingnya audit independen secara berkala tidak bisa diabaikan. Auditor eksternal yang netral dapat melakukan evaluasi objektif terhadap penggunaan dana BOS, memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar akuntansi yang berlaku.

Pengenaan sanksi berat bagi yang terbukti bersalah, termasuk pemecatan dan proses hukum yang transparan, esensial untuk menanamkan efek jera dan memastikan integritas pendanaan pendidikan di masa mendatang.

Pemberantasan korupsi dalam pengelolaan dana BOS tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja. Masyarakat, khususnya orangtua siswa, juga harus aktif berpartisipasi mengawasi penggunaan dana BOS di sekolah.

Sementara itu, LBH Ali Mudrikin.S.H.M.H mengambil sikap perihal ada dugaan korupsi yang tersarang di SMP Negeri 1 Muara Rupit Muratara ketika M masih menjabat.

Tim segera melaporkan oknum Kepsek M diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana bos tahun 2024.

Tim redaksi bersama LBH Ali Mudrikin, S.H., M.H meminta Kepada Dinas Pendidikan Muratara dan Inspektorat agar segera audit semua dana bos saat M menjabat di SMPN 1 Muara Rupit.

Bila terbukti M telah melakukan korupsi, berharap tindak tegas dan pencopotan PNS-nya hingga jabatan kepala sekolahnya. Hingga berita ini ditayangkan, Oknum Kepsek M belum bisa dihubungi. (Red)

PT. ADKHIKARI ENERGI SOLUSI KANGKANGI PERATURAN KEMENTRIAN LINGKUNGAN HIDUP

0

“PT. ADKHIKARI ENERGI SOLUSI KANGKANGI PERATURAN KEMENTRIAN LINGKUNGAN HIDUP”.

Bandung Barat ||| Mediacakrabuana.id

Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo . Mendesak pihak Gakum Tangkap perusahan
PT Adkhikari Energi Solusi Diduga Tak Patuh Aturan Lingkungan Hidup, Pasalnya Limbah cairan yang sangat berbahaya di buang ke sungai ,Sehingga berdampak pencemaran lingkungan
Perusahaan Nakal Diduga Buang Limbah Cair Berbahaya di Kecamatan Cikalongwetan Bandung Barat

Limbah Cair Dibuang di Selokan Jalan Nasional Purwakarta, Tangki Pengangkut Bertuliskan PT Adhikari Energi Solusi
Sebuah kendaraan jenis tangki berukuran besar dengan Nopol D 9065 FA terpantau buang muatannya limbah cair di Jalan Nasional Purwakarta – Padalarang tepatnya di Kampung Wadon, Desa Tenjolaut, Kecamatan Cikalongwetan pada Kamis malam (7/4/2026).

Dari hasil penelusuran, limbah cair tersebut berjenis Sludge IPAL yang diambil dari perusahaan bernama PT Nyalindung yang diketahui beralamat di kawasan Bandung Barat.

Limbah tersebut diduga sengaja dibuang sang sopir atas arahan seseorang yang mengaku sebagai perwakilan PT Adhikari Energi Solusi.

Saat dikonfirmasi, oleh gabungan awak media Rajawali news Grup sang sopir akui bila ia diarahkan pihak pengurus untuk buang limbah muatannya ditempat sebelumnya yang berlokasi di Nyalindung, Campaka Padalarang.

Namun ia kemudian diarahkan untuk pindah menuju lokasi di Wadon Cikalongwetan, hingga akhirnya muatan diduga cairan berbahaya dibuang.

Cairan berbau menyengat itu dialirkan dari tangki berukuran 16.000 liter (-red) melalui dua pipa fleksibel berukuran sekitar 6 inc, secara langsung ke badan selokan.

Aliran selokan tersebut selanjutnya mengarah secara langsung ke Sungai Cisomang yang alirannya sampai ke wilayah Purwakarta.

Dari keterangan yang disampaikan beberapa pihak, diantaranya Perwakilan Perusahaan PT AES, sampaikan bila pihak perusahaan menyesalkan peristiwa tersebut terjadi.

Menurutnya peristiwa tersebut terjadi tanpa ada arahan dari pihak perusahaan.

Lebih lanjut dikatakannya, pihak perusahaan saat ini sedang lakukan evaluasi terhadap sopir pengangkut limbah cair tersebut.

Berdasarkan ketentuan Undang-undang Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dumping limbah merupakan tindakan pelanggaran.

Dalam pasal 104, UU Nomor 32 Tahun 2009 disebutkan,

“Setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah)”.

Bukan hanya itu, tindakan dumping limbah berbahaya terhadap lingkungan merupakan kejahatan lingkungan yang berdampak serius terhadap kelestarian alam. Dengan tegas Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo mendesak pihak kementrian lingkungan hidup untuk segera mencabut ijin pengelolaan limbah B3 PT. ADKHIKARI Energi Solusi Sebelum masa Relawan Rakyat Membela Prabowo turun orasi ke kantor Kementrian Lingkungan Hidup.

Sebelumnya, dalam sebuah postingan di sosial media, mengunggah dokumentasi dimana ratusan ikan dalam kondisi mati.

Diduga akibat aktivitas pembuangan limbah berbahaya di wilayah tersebut sebelumnya sempat terjadi.

Atas temuan ini, salah satu Organisasi Peduli Lingkungan di Jawa Barat berencana membawa kasus ini ke Kementerian Lingkungan Hidup.

(Red)

GWI Banten: Premanisme Pasar Lama Dilibas! Polrestro Tangerang Tuai Banjir Pujian dari Tokoh Pers*

0

 

*GWI Banten: Premanisme Pasar Lama Dilibas! Polrestro Tangerang Tuai Banjir Pujian dari Tokoh Pers*

Kota Tangerang, || Mediacakrabuana.id

10/5/2026. Langkah cepat dan responsif jajaran kepolisian dalam menangani kasus pengeroyokan sekretaris Gabungnya Wartawan Indonesia ( GWI) yang terjadi di kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang, menuai apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua DPW provinsi Banten dan DPC GWI Kota Tangerang yang menilai kinerja aparat patut diapresiasi karena mampu bergerak sigap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ketua DPW GWI Provinsi Banten Syamsul Bahri menyampaikan bahwa tindakan cepat kepolisian menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta membuktikan bahwa aparat tidak tinggal diam terhadap segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan warga.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam mengungkap dan menangani kasus pengeroyokan Sekretaris DPC GWI kota Tangerang Coky Siregar di kawasan Pasar Lama. Ini menjadi bukti bahwa aparat hadir di tengah masyarakat dan serius menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua DPC GWI Aqil SH juga memberikan dukungan penuh terhadap upaya aparat penegak hukum yang dinilai profesional dan tegas dalam menindak para pelaku.

“Kami berharap penanganan seperti ini terus dipertahankan agar masyarakat semakin percaya terhadap institusi kepolisian. Kecepatan dan ketegasan aparat menjadi harapan besar bagi masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tuturnya.

Kasus pengeroyokan anggota GWI yang sempat menjadi perhatian publik tersebut kini telah ditindaklanjuti secara serius oleh pihak kepolisian. Langkah cepat aparat pun mendapat respons positif dari masyarakat yang berharap situasi keamanan di wilayah Kota Tangerang tetap terjaga dengan baik.

Dengan sinergi antara aparat keamanan, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen warga, diharapkan Kota Tangerang semakin kondusif serta terbebas dari aksi-aksi kriminalitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

(Red/tim)

*“Semangat Tanpo Sambat”, Satgas TMMD dan Warga Kejar Penyelesaian Pengecoran Jalan Jelang Penutupan TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen*

0

*“Semangat Tanpo Sambat”, Satgas TMMD dan Warga Kejar Penyelesaian Pengecoran Jalan Jelang Penutupan TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen*

Sragen, Mediacakrabuana.id

Kodim 0725/Sragen- Menjelang penutupan Program TMMD Reguler ke-128 yang tinggal 15 hari lagi, semangat personel Satgas TMMD bersama masyarakat tak pernah surut. Di bawah terik matahari, anggota TNI dan warga terus berjibaku melaksanakan pengecoran jalan demi mempercepat penyelesaian sasaran fisik di wilayah pedesaan Kabupaten Sragen.

Kebersamaan dan kekompakan terlihat jelas di lokasi pekerjaan. Dengan penuh semangat, anggota Satgas TMMD bahu-membahu bersama warga mengangkut material, meratakan cor beton hingga memastikan kualitas jalan yang dibangun benar-benar kokoh dan bermanfaat bagi masyarakat.

Serka Sugito, salah satu anggota Satgas TMMD, menyampaikan bahwa semangat pengabdian harus terus dijaga hingga seluruh pekerjaan selesai.

“Semangat tanpo sambat. Kami bersama warga tetap bekerja maksimal demi membantu mempercepat pembangunan jalan agar nantinya dapat meningkatkan akses dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya di sela kegiatan.

Menurutnya, semangat gotong royong yang terjalin selama pelaksanaan TMMD menjadi kekuatan utama dalam menyelesaikan seluruh sasaran program. Tidak hanya TNI, masyarakat pun tampak antusias hadir setiap hari membantu proses pembangunan tanpa mengenal lelah.Minggu,(10/5/2026).

Suasana penuh keakraban pun tampak di lokasi pengecoran. TNI dan warga bekerja dalam satu irama, saling membantu dan saling menyemangati. Kebersamaan inilah yang menjadi cerminan nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Program TMMD Reguler ke-128 Kodim 0725/Sragen sendiri tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, namun juga menjadi sarana mempererat hubungan emosional antara TNI dan masyarakat. Jalan yang dibangun diharapkan mampu memperlancar aktivitas warga, mempercepat akses pertanian, serta meningkatkan roda perekonomian desa.
Meski waktu penutupan semakin dekat, semangat pengabdian para prajurit dan masyarakat tetap menyala. Dengan tekad kuat dan slogan
“Semangat Tanpo Sambat”, Satgas TMMD optimis seluruh sasaran fisik dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

(Agus Kemplu)

BERITA PILIHAN

ADVERTISEMENT
Sponsored Ad

Sponsored · PT Assyifa Teknologi Nusantara
Learn more
Ad choices