www.mediacakrabuana.id | PT Media Cakrabuana News    
Beranda blog

Darurat Kedaulatan Agraria: Berdasarkan Fakta Dokumen Negara, PT AGM Diduga Jarah Tanah Rakyat, Institusi Pusat Didesak Segera Bertindak!”

0

“Darurat Kedaulatan Agraria: Berdasarkan Fakta Dokumen Negara, PT AGM Diduga Jarah Tanah Rakyat, Institusi Pusat Didesak Segera Bertindak!”

 

Hulu Sungai Selatan – Mediacakrabuana.id

11 Mei 2026- Sebuah skandal besar terkait dugaan penyerobotan lahan oleh korporasi pertambangan PT Antang Gunung Meratus (PT AGM) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mencuat ke publik melalui temuan fakta dokumen pertanahan. Aliansi masyarakat mendesak Presiden RI, KPK, BPK, Jaksa Agung, dan Kapolri untuk segera menindak tegas dugaan praktik mafia tanah yang diduga berlindung di bawah payung konsesi pertambangan resmi. Berdasarkan data yang ada, proses hukum di tingkat lokal dilaporkan sempat mengalami penundaan selama kurang lebih tiga bulan tanpa alasan yang memadai, sehingga diperlukan intervensi dari instansi pusat di Jakarta.

Berdasarkan dokumen Sertipikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan secara resmi oleh Kantor Pertanahan, lahan di Desa Kaliring (SHM 00695 atas nama Normah) seluas 7.698 meter persegi dan di Desa Madang (SHM 01267 atas nama Rusna Yuda) seluas 7.407 meter persegi secara hukum adalah milik sah warga dan belum pernah melalui proses peralihan hak. Namun, dokumen Peta Situasi Lahan menunjukkan fakta bahwa kedua lahan tersebut telah berada dalam jangkauan aktivitas operasional tambang PT AGM. Dalam peta tersebut, area dimaksud bahkan ditandai sebagai lahan yang belum dibebaskan, namun diduga tetap dikeruk hasil buminya.

Ini bukan sekadar sengketa, ini adalah dugaan perampokan kedaulatan warga yang terlihat jelas melalui perbandingan data dokumen negara dengan aktivitas di lokasi, ungkap seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.

Mengacu pada dokumen yang tersedia, muncul pertanyaan mendasar mengapa otoritas pemerintah setempat terkesan membiarkan aktivitas ini berjalan tanpa izin pemilik sah. Terdapat indikasi adanya kegagalan verifikasi status tanah oleh Pemerintah Kabupaten dan Kantor Pertanahan (BPN) sebelum memberikan ruang bagi aktivitas korporasi. Bungkamnya instansi terkait di daerah memicu dugaan adanya mata rantai kepentingan atau kolusi yang bertujuan menguntungkan kelompok tertentu dengan mengorbankan hak konstitusional rakyat.

Aktivitas pengerukan sumber daya alam di atas lahan yang secara dokumen belum beralih haknya memicu kekhawatiran mengenai transparansi laporan royalti dan pajak negara. Muncul dugaan kuat bahwa hasil dari pemanfaatan lahan tanpa izin tersebut mengalir ke kantong-kantong pribadi atau golongan tertentu guna memperkaya diri sendiri. Oleh karena itu, diperlukan peran PPATK untuk menelusuri dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan para pemangku kebijakan yang sengaja mendiamkan pelanggaran hukum ini.

Mempertimbangkan risiko hambatan di tingkat daerah, masyarakat menuntut langkah strategis dari pusat:

1. Kepada Presiden RI: Menginstruksikan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh izin operasional PT AGM yang diduga menabrak hak kepemilikan warga berdasarkan SHM sah.

2. Kepada KPK dan BPK: Menelusuri potensi kerugian negara serta dugaan gratifikasi di balik penerbitan rekomendasi operasional di atas lahan rakyat tanpa prosedur pembebasan yang benar.

3. Kepada Jaksa Agung dan Kapolri: Mengambil alih penanganan perkara ke tingkat Jakarta untuk menjamin objektivitas dan memutus intervensi oknum pelindung mafia tanah di daerah.

Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi manajemen PT AGM, jajaran Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta Kantor Pertanahan setempat untuk memberikan penjelasan resmi terkait fakta dokumen yang telah dipaparkan.

Hukum tidak boleh menjadi barang dagangan. Jika institusi pusat tetap berdiam diri terhadap fakta-fakta dokumen ini, maka kepastian hukum pertanahan di Indonesia berada dalam kondisi terancam.

URGENSI :
# Presiden Republik Indonesia
# Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
# Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
# Jaksa Agung Republik Indonesia
# Kapolri (Up. Kabareskrim & Kadiv Propam)
# Menteri ATR/BPN
# Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
# Ketua Komisi III dan Komisi VII DPR RI
# Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
# Komnas HAM

Publisher -Red

Seluruh Pengurus DPC KSPSI Banyuasin Ucapkan Selamat atas Pelantikan Jumhur Hidayat Jadi Menteri

0

“Seluruh Pengurus DPC KSPSI Banyuasin Ucapkan Selamat atas Pelantikan Jumhur Hidayat Jadi Menteri”

BANYUASIN – MEDIACAKRABUANA.ID

Seluruh pengurus dan keluarga besar Dewan Pengurus Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Banyuasin, menyampaikan ucapan selamat dan sukses yang setinggi-tingginya kepada Ketua Umum KSPSI, Bapak Jumhur Hidayat.

Ucapan ini disampaikan oleh ketua dpc kspsi banyu asin Erwin dewantara SE menyusul pelantikan beliau sebagai Menteri Lingkungan Hidup dalam Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta.

“Alhamdulillah, kami seluruh jajaran DPC KSPSI Banyuasin mengucapkan selamat atas dilantiknya Bapak Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup,” ujar Ketua DPC KSPSI Banyuasin beserta jajaran, Senin (27/4/2026).

Menurut mereka, pelantikan ini merupakan sebuah kebanggaan tersendiri bagi seluruh elemen buruh dan pekerja, karena sosok yang benar-benar memahami dunia perburuhan kini duduk di jajaran kabinet untuk memimpin sebuah kementerian strategis.

“Kami sangat bangga, karena tokoh buruh kini dipercaya memegang amanah besar sebagai menteri. Kami yakin dengan kapasitas dan pengalaman yang dimiliki Bapak Jumhur, pembangunan dan kelestarian lingkungan akan berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap hak-hak pekerja,” tambahnya.

Pihaknya juga berdoa agar dalam menjalankan tugas negara yang berat ini, Bapak Jumhur Hidayat senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan oleh Allah SWT.

“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, membawa manfaat besar bagi bangsa dan negara, serta menjadi kebanggaan bagi seluruh pekerja Indonesia. Sukses selalu, Bapak Menteri!” pungkasnya.

Sebanyak 53 Unit Truk Operasional Koperasi Merah Putih Tiba Di wilayah Kodim Wonogiri

0

Sebanyak 53 Unit Truk Operasional Koperasi Merah Putih Tiba Di wilayah Kodim Wonogiri

Wonogiri – Mediacakrabuana.id

Kendaraan operasional untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kembali berdatangan di wilayah teritorial Kodim 0728/Wonogiri. Senin (11/5/2026)

Sebelumnya sebanyak 50 unit kendaraan jenis pick up telah diterima dan diserahkan kepada Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Klaten, kini giliran kendaraan jenis truk yang mulai tiba untuk mendukung operasional koperasi di wilayah tersebut.

Kedatangan kendaraan truk tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan sarana pendukung KDKMP guna meningkatkan pelayanan dan aktivitas ekonomi masyarakat desa di Kabupaten Klaten. Distribusi kendaraan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jumlah yang telah direncanakan.

Komandan Kodim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan melalui Pasiter Kodim 0728/Wonogiri Kapten Inf Jumadi menyampaikan bahwa kendaraan jenis truk sebanyak 53 unit yang akan diterima di wilayah Kabupaten Wonogiri.

“Saat ini kendaraan mulai berdatangan secara bertahap dan nantinya setelah seluruh kendaraan diterima, akan diserahkan kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ada di Kabupaten Wonogiri,” ujar Kapten Inf Jumadi.

Lebih lanjut, Pasiter menambahkan bahwa proses penyerahan kendaraan yang dilaksanakan oleh Kodim 0728/Wonogiri sebagai bentuk sinergi dalam mendukung keberlangsungan program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Sebelumnya, Kodim 0728/Wonogiri telah melaksanakan penyerahan 50 unit kendaraan pick up kepada Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Kabupaten Wonogiri sebagai sarana penunjang kegiatan distribusi dan pelayanan koperasi kepada masyarakat.

Dengan bertambahnya kendaraan operasional tersebut, diharapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih semakin optimal dalam menjalankan perannya sebagai penggerak ekonomi kerakyatan serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Wonogiri.

Kodim 0728/Wonogiri terus berkomitmen mendukung program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sinergitas bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur Forkopimda demi terwujudnya pembangunan dan ketahanan wilayah yang kuat di Kabupaten Wonogiri.

(Agus Kemplu)

Wujud Ketahanan Pangan, Babinsa Rembang Dampingi Petani Tanam Padi Di Sananwetan

0

“Wujud Ketahanan Pangan, Babinsa Rembang Dampingi Petani Tanam Padi Di Sananwetan”

Blitar – Mediacakrabuana.id

Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional di wilayah perkotaan, Babinsa Kelurahan Rembang Koramil 0808/20 Sananwetan, Sertu Yakobus M, melaksanakan aksi nyata dengan turun langsung ke sawah. Ia mendampingi proses penanaman padi di lahan milik Bapak Surani, yang merupakan anggota kelompok tani (Poktan) Sumber Pangan Dua, Senin (11/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Palem RT. 01 RW. 04 Kelurahan Rembang Kecamatan Sananwetan Kota Blitar ini menjadi bukti sinergitas antara TNI dan masyarakat. Sertu Yakobus tampak tidak canggung terjun ke lumpur untuk membantu menyusun bibit padi bersama para petani. Kehadirannya di tengah sawah bertujuan untuk memberikan motivasi serta memastikan proses tanam berjalan optimal sesuai dengan jadwal musim tanam yang ada.

Sertu Yakobus M menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari tugas kewilayahan untuk memantau perkembangan sektor pertanian di tingkat kelurahan. “Kami ingin memastikan bahwa para petani merasa didukung. Dengan terjun langsung, kami bisa mendengar kendala yang dihadapi petani di lapangan sekaligus menyemangati mereka agar target produksi pangan di wilayah Sananwetan tetap terjaga,” ujarnya di sela-sela kegiatan.

Di tempat yang sama, Bapak Surani selaku pemilik lahan sekaligus anggota Poktan Sumber Pangan Dua, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Babinsa. Menurutnya, bantuan tenaga dan kehadiran TNI di sawah memberikan semangat tersendiri bagi para petani. Ia berharap bantuan dan arahan dari Koramil melalui Babinsa dapat terus berlanjut, terutama dalam hal pengairan dan pemupukan ke depannya.

Secara terpisah, Danramil 0808/20 Sananwetan menegaskan bahwa keterlibatan Babinsa dalam pendampingan pertanian adalah instruksi komando atas untuk mendukung kedaulatan pangan. Melalui langkah konsisten seperti ini, diharapkan hubungan antara TNI dan rakyat semakin kuat, serta produktivitas lahan pertanian di Kota Blitar, khususnya di wilayah Rembang, dapat terus meningkat demi kesejahteraan masyarakat (Dim0808).

Periksa Dan Audit..!!! Tindak Tegas Oknum Kepsek SMP N 1 Muara Rupit Diduga Lakukan Korupsi Dana Bos

0

“Periksa Dan Audit..!!! Tindak Tegas Oknum Kepsek SMP N 1 Muara Rupit Diduga Lakukan Korupsi Dana Bos”

..Muara Rupit || Mediacakrabuana.id

“Dampak korupsi pada dana BOS tidak terhenti pada kerugian materiil saja. Efek paling merusak adalah pada generasi muda yang harusnya mendapatkan pendidikan layak dan berkualitas,”

Korupsi di sektor pendidikan telah lama menjadi sorotan karena dampaknya yang luas, tetapi masih juga terasa mengejutkan setiap kali terungkap.

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang dirancang untuk membiayai kebutuhan operasional harian sekolah di seluruh Indonesia, sering kali disalahgunakan.

Salah satunya d Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan, oknum M saat masih menjabat di SMP Negeri 1 Muara Rupit Muratara, ada dugaan kuat.

Praktik koruptif ini tak hanya menimbulkan kerugian finansial besar bagi negara, tetapi juga memperparah ketimpangan akses terhadap pendidikan berkualitas.

Lebih dari itu, dampak korupsi pada dana BOS tidak terhenti pada kerugian materiil saja. Efek paling merusak adalah pada generasi muda yang harusnya mendapatkan pendidikan layak dan berkualitas.

Karena praktik koruptif, banyak sekolah di daerah terpencil atau kurang mampu tidak menerima dana yang cukup untuk menjalankan program-program pendidikannya secara efektif.

Hal ini secara langsung mengancam hak dasar setiap anak di Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang baik. Ironisnya, meskipun masalah ini sudah lama diketahui, solusi yang efektif dan tindakan tegas dari pihak berwenang masih sering kali terhambat birokrasi dan kepentingan politik.

Realitas kelam di balik pengelolaan dana BOS Data dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat dugaan adanya temuan mengkhawatirkan.

Dana bos Tahap 1 dan 2 tahun 2025
SMAN 1 Pulau Panggung, jumlah siswa 668.

Rincian Pemakaian :

1. Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler Rp. 34.122.200
2.Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi Asemen Pembelajaran dan Betmain Rp. 320.832.700
3. Pelaksanaan Adminitrasi Kegiatan Satuan Pendidik Rp. 124.575.000
4. Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Pendidik Rp. 0.
5. Langganan dan dan Layanan Rp. 5. 400.000.
6. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rp. 87.025.000
7. Menyediakan alat Multimed Pembelajaran Rp. 26.973.000.
8. Pembayaran Kehormatan Rp. 87.4p0.000.

Penggelembungan biaya menjadi salah satu masalah utama, di mana sekolah-sekolah tertentu melaporkan pengeluaran yang jauh lebih tinggi dari biaya sesungguhnya untuk memperkaya pihak tertentu.

Selain itu, nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa sering kali terjadi, di mana kontrak-kontrak diberikan kepada kerabat atau kenalan tanpa melalui proses tender yang adil. Pemotongan dana yang seharusnya digunakan untuk keperluan sekolah, seperti pembelian buku dan alat pendidikan, juga sering dilaporkan.

Selain itu, korupsi dalam pengelolaan dana BOS juga menimbulkan efek domino yang memperburuk citra institusi pendidikan di mata masyarakat.

Kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan merosot ketika mereka melihat bagaimana dana yang dimaksudkan untuk meningkatkan pendidikan malah dijadikan ladang korupsi.

Pengawasan harus melibatkan pihak internal sekolah maupun eksternal, dengan tiap transaksi keuangan didokumentasikan secara mendetail dan transparan.

Penggunaan sistem laporan keuangan berbasis daring yang mudah diakses oleh publik, seperti orangtua dan masyarakat luas, dapat memfasilitasi pemantauan yang lebih efektif dan meminimalkan ruang untuk penyalahgunaan dana.

Selanjutnya, pentingnya audit independen secara berkala tidak bisa diabaikan. Auditor eksternal yang netral dapat melakukan evaluasi objektif terhadap penggunaan dana BOS, memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar akuntansi yang berlaku.

Pengenaan sanksi berat bagi yang terbukti bersalah, termasuk pemecatan dan proses hukum yang transparan, esensial untuk menanamkan efek jera dan memastikan integritas pendanaan pendidikan di masa mendatang.

Pemberantasan korupsi dalam pengelolaan dana BOS tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja. Masyarakat, khususnya orangtua siswa, juga harus aktif berpartisipasi mengawasi penggunaan dana BOS di sekolah.

Sementara itu, LBH Ali Mudrikin.S.H.M.H mengambil sikap perihal ada dugaan korupsi yang tersarang di SMP Negeri 1 Muara Rupit Muratara ketika M masih menjabat.

Tim segera melaporkan oknum Kepsek M diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana bos tahun 2024.

Tim redaksi bersama LBH Ali Mudrikin, S.H., M.H meminta Kepada Dinas Pendidikan Muratara dan Inspektorat agar segera audit semua dana bos saat M menjabat di SMPN 1 Muara Rupit.

Bila terbukti M telah melakukan korupsi, berharap tindak tegas dan pencopotan PNS-nya hingga jabatan kepala sekolahnya. Hingga berita ini ditayangkan, Oknum Kepsek M belum bisa dihubungi. (Red)

PT. ADKHIKARI ENERGI SOLUSI KANGKANGI PERATURAN KEMENTRIAN LINGKUNGAN HIDUP

0

“PT. ADKHIKARI ENERGI SOLUSI KANGKANGI PERATURAN KEMENTRIAN LINGKUNGAN HIDUP”.

Bandung Barat ||| Mediacakrabuana.id

Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo . Mendesak pihak Gakum Tangkap perusahan
PT Adkhikari Energi Solusi Diduga Tak Patuh Aturan Lingkungan Hidup, Pasalnya Limbah cairan yang sangat berbahaya di buang ke sungai ,Sehingga berdampak pencemaran lingkungan
Perusahaan Nakal Diduga Buang Limbah Cair Berbahaya di Kecamatan Cikalongwetan Bandung Barat

Limbah Cair Dibuang di Selokan Jalan Nasional Purwakarta, Tangki Pengangkut Bertuliskan PT Adhikari Energi Solusi
Sebuah kendaraan jenis tangki berukuran besar dengan Nopol D 9065 FA terpantau buang muatannya limbah cair di Jalan Nasional Purwakarta – Padalarang tepatnya di Kampung Wadon, Desa Tenjolaut, Kecamatan Cikalongwetan pada Kamis malam (7/4/2026).

Dari hasil penelusuran, limbah cair tersebut berjenis Sludge IPAL yang diambil dari perusahaan bernama PT Nyalindung yang diketahui beralamat di kawasan Bandung Barat.

Limbah tersebut diduga sengaja dibuang sang sopir atas arahan seseorang yang mengaku sebagai perwakilan PT Adhikari Energi Solusi.

Saat dikonfirmasi, oleh gabungan awak media Rajawali news Grup sang sopir akui bila ia diarahkan pihak pengurus untuk buang limbah muatannya ditempat sebelumnya yang berlokasi di Nyalindung, Campaka Padalarang.

Namun ia kemudian diarahkan untuk pindah menuju lokasi di Wadon Cikalongwetan, hingga akhirnya muatan diduga cairan berbahaya dibuang.

Cairan berbau menyengat itu dialirkan dari tangki berukuran 16.000 liter (-red) melalui dua pipa fleksibel berukuran sekitar 6 inc, secara langsung ke badan selokan.

Aliran selokan tersebut selanjutnya mengarah secara langsung ke Sungai Cisomang yang alirannya sampai ke wilayah Purwakarta.

Dari keterangan yang disampaikan beberapa pihak, diantaranya Perwakilan Perusahaan PT AES, sampaikan bila pihak perusahaan menyesalkan peristiwa tersebut terjadi.

Menurutnya peristiwa tersebut terjadi tanpa ada arahan dari pihak perusahaan.

Lebih lanjut dikatakannya, pihak perusahaan saat ini sedang lakukan evaluasi terhadap sopir pengangkut limbah cair tersebut.

Berdasarkan ketentuan Undang-undang Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dumping limbah merupakan tindakan pelanggaran.

Dalam pasal 104, UU Nomor 32 Tahun 2009 disebutkan,

“Setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah)”.

Bukan hanya itu, tindakan dumping limbah berbahaya terhadap lingkungan merupakan kejahatan lingkungan yang berdampak serius terhadap kelestarian alam. Dengan tegas Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo mendesak pihak kementrian lingkungan hidup untuk segera mencabut ijin pengelolaan limbah B3 PT. ADKHIKARI Energi Solusi Sebelum masa Relawan Rakyat Membela Prabowo turun orasi ke kantor Kementrian Lingkungan Hidup.

Sebelumnya, dalam sebuah postingan di sosial media, mengunggah dokumentasi dimana ratusan ikan dalam kondisi mati.

Diduga akibat aktivitas pembuangan limbah berbahaya di wilayah tersebut sebelumnya sempat terjadi.

Atas temuan ini, salah satu Organisasi Peduli Lingkungan di Jawa Barat berencana membawa kasus ini ke Kementerian Lingkungan Hidup.

(Red)

GWI Banten: Premanisme Pasar Lama Dilibas! Polrestro Tangerang Tuai Banjir Pujian dari Tokoh Pers*

0

 

*GWI Banten: Premanisme Pasar Lama Dilibas! Polrestro Tangerang Tuai Banjir Pujian dari Tokoh Pers*

Kota Tangerang, || Mediacakrabuana.id

10/5/2026. Langkah cepat dan responsif jajaran kepolisian dalam menangani kasus pengeroyokan sekretaris Gabungnya Wartawan Indonesia ( GWI) yang terjadi di kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang, menuai apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua DPW provinsi Banten dan DPC GWI Kota Tangerang yang menilai kinerja aparat patut diapresiasi karena mampu bergerak sigap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ketua DPW GWI Provinsi Banten Syamsul Bahri menyampaikan bahwa tindakan cepat kepolisian menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta membuktikan bahwa aparat tidak tinggal diam terhadap segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan warga.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam mengungkap dan menangani kasus pengeroyokan Sekretaris DPC GWI kota Tangerang Coky Siregar di kawasan Pasar Lama. Ini menjadi bukti bahwa aparat hadir di tengah masyarakat dan serius menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua DPC GWI Aqil SH juga memberikan dukungan penuh terhadap upaya aparat penegak hukum yang dinilai profesional dan tegas dalam menindak para pelaku.

“Kami berharap penanganan seperti ini terus dipertahankan agar masyarakat semakin percaya terhadap institusi kepolisian. Kecepatan dan ketegasan aparat menjadi harapan besar bagi masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tuturnya.

Kasus pengeroyokan anggota GWI yang sempat menjadi perhatian publik tersebut kini telah ditindaklanjuti secara serius oleh pihak kepolisian. Langkah cepat aparat pun mendapat respons positif dari masyarakat yang berharap situasi keamanan di wilayah Kota Tangerang tetap terjaga dengan baik.

Dengan sinergi antara aparat keamanan, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen warga, diharapkan Kota Tangerang semakin kondusif serta terbebas dari aksi-aksi kriminalitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

(Red/tim)

*“Semangat Tanpo Sambat”, Satgas TMMD dan Warga Kejar Penyelesaian Pengecoran Jalan Jelang Penutupan TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen*

0

*“Semangat Tanpo Sambat”, Satgas TMMD dan Warga Kejar Penyelesaian Pengecoran Jalan Jelang Penutupan TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen*

Sragen, Mediacakrabuana.id

Kodim 0725/Sragen- Menjelang penutupan Program TMMD Reguler ke-128 yang tinggal 15 hari lagi, semangat personel Satgas TMMD bersama masyarakat tak pernah surut. Di bawah terik matahari, anggota TNI dan warga terus berjibaku melaksanakan pengecoran jalan demi mempercepat penyelesaian sasaran fisik di wilayah pedesaan Kabupaten Sragen.

Kebersamaan dan kekompakan terlihat jelas di lokasi pekerjaan. Dengan penuh semangat, anggota Satgas TMMD bahu-membahu bersama warga mengangkut material, meratakan cor beton hingga memastikan kualitas jalan yang dibangun benar-benar kokoh dan bermanfaat bagi masyarakat.

Serka Sugito, salah satu anggota Satgas TMMD, menyampaikan bahwa semangat pengabdian harus terus dijaga hingga seluruh pekerjaan selesai.

“Semangat tanpo sambat. Kami bersama warga tetap bekerja maksimal demi membantu mempercepat pembangunan jalan agar nantinya dapat meningkatkan akses dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya di sela kegiatan.

Menurutnya, semangat gotong royong yang terjalin selama pelaksanaan TMMD menjadi kekuatan utama dalam menyelesaikan seluruh sasaran program. Tidak hanya TNI, masyarakat pun tampak antusias hadir setiap hari membantu proses pembangunan tanpa mengenal lelah.Minggu,(10/5/2026).

Suasana penuh keakraban pun tampak di lokasi pengecoran. TNI dan warga bekerja dalam satu irama, saling membantu dan saling menyemangati. Kebersamaan inilah yang menjadi cerminan nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Program TMMD Reguler ke-128 Kodim 0725/Sragen sendiri tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, namun juga menjadi sarana mempererat hubungan emosional antara TNI dan masyarakat. Jalan yang dibangun diharapkan mampu memperlancar aktivitas warga, mempercepat akses pertanian, serta meningkatkan roda perekonomian desa.
Meski waktu penutupan semakin dekat, semangat pengabdian para prajurit dan masyarakat tetap menyala. Dengan tekad kuat dan slogan
“Semangat Tanpo Sambat”, Satgas TMMD optimis seluruh sasaran fisik dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

(Agus Kemplu)

Proyek PIC Diduga Gunakan Material Tanah Timbun Ilegal, Dirkrimsus Poldasu Bungkam

0

Proyek PIC Diduga Gunakan Material Tanah Timbun Ilegal,
Dirkrimsus Poldasu Bungkam

 

 

*Medan,-* Mediacakrabuana.id

Proyek pembangunan kawasan hunian mewah Pesona Indah Cemara (PIC) diduga milik pengembang, PT ASG gunakan material tanah timbun diduga tak berizin. Kuat dugaan material tak berizin tersebut berasal dari salah satu lahan galian C ilegal yang berada di kawasan Kecamatan Namorambe, Deli Serdang.

Pantauan wartawan dari lokasi proyek PIC di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, baru-baru ini, tampak 2 unit truk bak terbuka berpenutup terpal berada di dalam lokasi yang ditaksir memiliki luas kawasan seluas 44 Hektare (Ha) ini. Truk berwarna biru dan hijau tua tampak sedang menurunkan muatan berisi tanah timbun. Dari dalam lokasi juga terpantau beberapa unit alat berat siaga di lokasi untuk meratakan lahan.

Tim yang berupaya melakukan penelusuran asal material tanah timbun tersebut ke kawasan Deliserdang. Coba mengikut Truk-truk. Truk yang keluar dari lahan proyek masuk ke tol H Anif menuju tol Amplas. Keluar tol Amplas, truk-truk tersebut melintas ke kawasan Patumbak-Ajibaho lalu melintasi kawasan Desa Batu Gemuk, Namorambe.

Truk-truk bertonase berat yang melintasi jalanan pedesaaan menyebabkan jalan rusak. Selain itu, penggunaan material tanah timbun tak berizin dalam proyek besar PIC dinilai menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pengembang raksasa PT Agung Sedayu Group harusnya lebih selektif dalam menggunakan material tanah timbun untuk proyek besar tersebut.

Pasalnya, penggunaan material tanah timbun tak berizin bukan saja mengakibatkan kebocoran PAD, tapi menzolomi pengusaha galian C berizin dan merusak lingkungan.

Menurut salah seorang sumber warga sekitar yang layak dipercaya, aktivitas pengangkutan galian tanah timbun diduga tak berizin berlangsung mulai pagi sampai malam hari.

“Kalau malam hari biasanya truk-truk itu kumpul di Pasar XII Patumbak lalu beberapa truk konvoi menuju ke lokasi PIC,”tutur salah seorang warga yang identitasnya minta dirahasiakan.

Menurut warga, aparat penegak hukum dalam hal ini Dit Reskrimsus Poldasu harus bergerak melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap aktivitas galian tanah timbun diduga tak berizin karena menyebabkan kebocoran PAD dan merusak lingkungan. “Poldasu dan Pemkab Deliserdang harus bertindak. Karena ini jelas menyebabkan kebocoran PAD dan merusak lingkungan. Jangan sampai kami warga sekitar yang jadi korban karena ulah keserakahan pengusaha galian tak berizin yang hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi saja,”ungkap warga Patumbak ini.

Sementara, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Air Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut, Aziz Batubara yang dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026), terkait izin perusahaan pengadaannya tanah galian (timbunan) milik CV. Sutama Alam Berkah yang ada di Dusun III Ajibaho, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru telah mengantongi izin.

Liciknya pengusaha galian ini, diduga menggunakan izin yang sama namun lokasi pengerukan material tanah urukan di desa yang berbeda.

Namun untuk, CV Mitra Eka Pratama yang beroperasi di kawasan Desa Namo Pakam, Kecamatan Namorambe, sudah terbit Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), tapi belum melengkapi dokumen lingkungan dan teknis. Jadi, belum boleh melakukan pertambangan. “Kalau ada titik koordinatnya tolong dikirim untuk kami cek,”jelasnya.

Sedangkan informasi lainnya, di Dusun VII, Tanjung Marolan, Desa Ajibaho kuat dugaan beroperasi tanpa mengantongi izin. Di sebut-sebut pemiliknya warga setempat berinisial, JT.

Kemudian Dirkrimsus Poldasu, Kombes Rahmat ketika dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026) hingga kini bungkam dengan tidak membalas WhatsApp wartawan.

Sebelumnya, Kasat Pol PP Deliserdang Marzuki ketika dikonfirmasi KoranM24, Rabu (6/5/2026), mengaku belum mengetahui adanya aktivitas galian C di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara itu. Dan dirinya akan mengecek lokasi galian C tesebut.

“Iya, belum tahu kami, anggota saya pun belum mengetahuinya , ya nanti akan kami cek, ” kata Marzuki saat dikonfirmasi di Sela-sela penertiban di Lubuk Pakam, Kab Deli Serdang. *(Tim/ Red )*

Pungutan Biaya Pendaftaran Calon BPD Adalah Pungutan Liar, Sekjen JAMPIDKOR Indonesia. Angkat Bicara.

0

“Pungutan Biaya Pendaftaran Calon BPD Adalah Pungutan Liar, Sekjen JAMPIDKOR Indonesia. Angkat Bicara.”


‎Bekasi- Mediacakrabuana.id

-Terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan panitia penyelenggara pemilihan calon BPD di desa Karangbahagia Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi, Menurut Sekretaris Jenderal Jampidkor Indonesia, Trie Dedi SH, berdasarkan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, tidak ada ketentuan yang membolehkan panitia pengisian BPD memungut biaya pendaftaran atau administrasi dari calon anggota.

‎”Tugas panitia hanya meliputi penjaringan, penyaringan, dan pemilihan calon. Seluruh biaya operasional kegiatan sudah dianggarkan melalui APBDes; panitia hanya menyusun rencana anggaran yang disetujui pemerintah desa, tidak boleh menarik biaya dari peserta,” ujarnya kepada jurnal investigasi, Rabu (09/05/2026).

‎Lebih lanjut Tri Dedi menjelaskan. Syarat menjadi anggota BPD yang diatur dalam peraturan hanya meliputi usia minimal 20 tahun, pendidikan sekurang-kurangnya SMP, berdomisili di desa, tidak sedang menjabat perangkat desa, serta persyaratan administratif lain. Tidak ada kewajiban membayar biaya apa pun.

‎”Jika ada panitia yang meminta uang pendaftaran, hal itu tergolong pungutan liar dan melanggar hukum. Pelaku bisa dikenakan UU Tipikor Pasal 12 huruf e. Masyarakat yang menemukan hal serupa dapat melaporkan ke camat atau inspektorat Kabupaten,” Pungkasnya.

‎( red ).

Kepedulian Lingkungan, Babinsa Kedung Banteng Ajak Warga Lestarikan Alam

0

Kepedulian Lingkungan, Babinsa Kedung Banteng Ajak Warga Lestarikan Alam

Blitar – Mediacakrabuana.id

Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana alam, Babinsa Kedung Banteng Koramil 0808/16 Talun Serda Solikin aktif melaksanakan kegiatan penanaman pohon bersama warga dan instansi terkait. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Tawang, Desa Bendosewu, Kecamatan Talun, pada Minggu (10/5/2026).

Penanaman pohon yang dilakukan meliputi jenis trembesi dan mahoni yang dikenal memiliki manfaat besar bagi lingkungan. Selain mampu menyerap polusi udara, kedua jenis pohon ini juga memiliki akar yang kuat sehingga efektif dalam mencegah terjadinya longsor serta membantu menjaga keseimbangan tanah.

Serda Solikin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan. Ia juga menegaskan bahwa pelestarian alam harus dimulai dari langkah kecil yang dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan.

Warga Dusun Tawang menyambut baik kegiatan tersebut dan turut berpartisipasi dengan penuh semangat. Kebersamaan antara TNI, masyarakat, dan instansi terkait ini menjadi bukti nyata sinergi dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mempererat hubungan sosial di tengah masyarakat.

Dengan adanya kegiatan penanaman pohon ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam jangka panjang, baik dalam mencegah bencana alam seperti banjir dan longsor maupun menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan asri bagi generasi mendatang (Dim0808).

Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong

0

“Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong”

 

*Medan,-* Mediacakrabuana.id

LS, pelaku penganiayaan bersama-sama yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Kini dilaporkan dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Laporan tersebut dibuat oleh Pengacara sekaligus Praktisi Hukum, Hans Silalahi dan teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/628/II/2026/SPKT/Polrestabes Medan.

Dalam laporan itu, LS diduga melakukan perbuatan menyiarkan atau menyebarluaskan berita atau pemberitahuan bohong, tidak pasti, tidak lengkap maupun berlebihan yang diketahuinya atau patut diduganya dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Terlapor LS yang kini sudah ditetapkan sebagai DPO sangat meresahkan masyarakat karena membangun opini ke publik seolah-olah sebagai korban pencurian yang dijadikan tersangka,” ungkap Hans Silalahi kepada wartawan.

Menurut Hans, fakta yang sebenarnya justru LS bersama rekan-rekannya diduga melakukan penganiayaan brutal dan berlebihan terhadap dua pelaku pencurian ponsel yang kini sedang menjalani hukuman pidana.

Kasus yang menyeret LS bukan kali pertama terjadi. Pada tahun 2018, LS juga pernah duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Perwakilan Pancur Batu sebagai terdakwa kasus penganiayaan terhadap istrinya, Cerita Tionia Boru Sihotang.

Dalam persidangan yang berlangsung pada Maret 2018 itu, terungkap fakta bahwa korban mengaku telah berulang kali mengalami kekerasan fisik sejak Maret 2016.
Kini, LS kembali menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai DPO dalam kasus dugaan penganiayaan bersama-sama terhadap Glen Ditto Oppusunggu dan Riski Cristian Tarigan.

Orangtua korban, Leo Sihombing dan Marditta Silaban berharap para pelaku penganiayaan segera ditangkap dan diproses hukum.

“Anak kami sudah menjalani vonis hukuman 2 tahun 6 bulan dalam kasus pencurian ponsel. Kami meminta keadilan hukum supaya para pelaku penganiayaan terhadap anak kami juga diproses hukum dan segera ditangkap,” ungkap keduanya kepada wartawan, Sabtu (9/5).

Sebelumnya, Hans Silalahi didampingi Simson Simarmata melaporkan LS ke SPKT Polrestabes Medan pada Senin (9/2).

Dalam laporan tersebut dijelaskan, pada Kamis 5 Februari 2026 pelapor mengetahui video viral berjudul “Usai Tangkap Pencuri Malah Dijadikan Tersangka” yang diunggah melalui Facebook, Instagram dan TikTok.

Video itu disebut diunggah melalui akun Facebook Sartika Barus, akun Instagram Indra Jelajah, serta akun TikTok milik Sartika Barus dan Eni Setiorini.

“Karena adanya unggahan video tersebut, telah terjadi kegaduhan di masyarakat. Atas dasar itu kami membuat laporan ke polisi,” jelas Hans.

Hans juga menegaskan bahwa masyarakat sipil tidak boleh bertindak semena-mena terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.

“Kita sebagai praktisi dan pengacara meminta kepada siapapun jangan semena-mena menangkap atau melakukan tindak pidana terhadap orang lain. Terlebih lagi masyarakat sipil, sedangkan petugas saja kalau mau mengamankan tersangka ada prosedurnya, apalagi kita sebagai warga sipil,” tegas Hans Silalahi didampingi Simson Simarmata usai membuat laporan di SPKT Polrestabes Medan.

Selain kasus tersebut, LS yang kini berstatus DPO juga dikabarkan dilaporkan dalam dugaan kasus pemerasan.

Sementara itu, Hans Silalahi turut meminta Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyebaran berita bohong tersebut.

Hans mengaku kecewa karena laporan yang dibuatnya sudah berjalan sebulan namun belum juga ditindaklanjuti secara maksimal oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. Ia bahkan mengancam akan membawa persoalan itu ke Mabes Polri dan Polda Sumut apabila penanganannya terus berlarut-larut.

“Kami meminta petugas segera menangkap LS yang telah menyebarkan opini sesat di masyarakat dan membuat kegaduhan,” pungkas Hans. *(Tim)*

‎ ‎Pungutan Biaya Pendaftaran Calon BPD Adalah Pungutan Liar, Sekjen JAMPIDKOR Indonesia. Angkat Bicara.

0

Pungutan Biaya Pendaftaran Calon BPD Adalah “Pungutan Liar, Sekjen JAMPIDKOR Indonesia. Angkat Bicara.”


‎Bekasi- Mediacakrabuana.id

Terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan panitia penyelenggara pemilihan calon BPD di desa Karangbahagia Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi, Menurut Sekretaris Jenderal Jampidkor Indonesia, Trie Dedi SH, berdasarkan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, tidak ada ketentuan yang membolehkan panitia pengisian BPD memungut biaya pendaftaran atau administrasi dari calon anggota.

‎”Tugas panitia hanya meliputi penjaringan, penyaringan, dan pemilihan calon. Seluruh biaya operasional kegiatan sudah dianggarkan melalui APBDes; panitia hanya menyusun rencana anggaran yang disetujui pemerintah desa, tidak boleh menarik biaya dari peserta,” ujarnya kepada jurnal investigasi, Rabu (09/05/2026).

‎Lebih lanjut Tri Dedi menjelaskan. Syarat menjadi anggota BPD yang diatur dalam peraturan hanya meliputi usia minimal 20 tahun, pendidikan sekurang-kurangnya SMP, berdomisili di desa, tidak sedang menjabat perangkat desa, serta persyaratan administratif lain. Tidak ada kewajiban membayar biaya apa pun.

‎”Jika ada panitia yang meminta uang pendaftaran, hal itu tergolong pungutan liar dan melanggar hukum. Pelaku bisa dikenakan UU Tipikor Pasal 12 huruf e. Masyarakat yang menemukan hal serupa dapat melaporkan ke camat atau inspektorat Kabupaten,” Pungkasnya.

‎( red ).

Patahkan Isu “Kabur” ke Malaysia, Kades Sinama Nenek Kembali Ngantor dan Bongkar Fakta Sebenarnya

0

“Patahkan Isu “Kabur” ke Malaysia, Kades Sinama Nenek Kembali Ngantor dan Bongkar Fakta Sebenarnya”

Kampar – Mediacakrabuana.id

Kepala Desa Sinama Nenek, H. Abdoel Rachman Chan, memberikan tamparan keras terhadap pemberitaan spekulatif yang menuding dirinya melarikan diri ke Malaysia untuk menghindari proses hukum di Polda Riau. Narasi “pelarian” tersebut dipatahkan dengan bukti kehadiran fisik Rachman di kantor desa untuk melayani masyarakat.
Pemberitaan liar yang beredar sebelumnya menuding Rachman sengaja menghilang di tengah penyelidikan dugaan sengketa lahan BUMN. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang bertolak belakang.

Keberadaan Rachman Chan di Malaysia pada tanggal 3 hingga 7 Mei 2026 ternyata bukan dalam rangka sembunyi dari panggilan aparat, melainkan menghadiri agenda profesional.

“Uwak (saya) pergi ke Malaysia untuk mengikuti study Management dan Bisnis. Jadi bukan kabur sebagaimana yang dinarasikan secara liar,” ungkap Rachman dalam keterangannya sambil menunjukkan bukti dokumentasi kegiatan yang sah di negara tetangga tersebut.

Ketajaman tudingan yang menyebut Rachman melarikan diri runtuh seketika saat ia diketahui telah berada di Pekanbaru sejak 8 Mei 2026. Alih-alih bersembunyi, Rachman langsung terjun ke masyarakat untuk menjalankan tugas kedinasannya.

Pada tanggal yang sama, Rachman terpantau aktif memimpin kegiatan Sosialisasi Ramah Lingkungan yang diselenggarakan oleh PT Subur Arum Makmur di Kantor Desa Sinama Nenek. Kehadiran ini menjadi bukti konkret bahwa tidak ada upaya penghindaran hukum maupun status “buron” seperti yang digiring oleh opini di media sosial dan media daring tertentu.

Munculnya narasi yang tidak terverifikasi ini disayangkan karena berpotensi menciptakan kegaduhan publik, khususnya bagi warga Kecamatan Tapung Hulu. Penyajian informasi yang hanya bersandar pada “kabar burung” di lingkungan penegak hukum tanpa adanya konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan dinilai sebagai produk informasi yang menyesatkan dan merugikan nama baik secara personal maupun institusi desa.

Kini, dengan kembalinya H. Abdoel Rachman Chan menjalankan roda pemerintahan desa secara normal, simpang siur mengenai pelarian dirinya resmi berakhir. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang tidak memiliki landasan fakta yang kuat.

Sumber : Insan Pers Keadilan

Sinergi Muspida Kota Blitar dalam Panen Raya, Wujudkan Kemandirian Pangan Daerah

0

Sinergi Muspida Kota Blitar dalam Panen Raya, Wujudkan Kemandirian Pangan Daerah

Blitar – Mediacakrabuana.id

Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Virlani Arudyawan, S.H., M.M., M.H.I., bersama Forkopimda Kota Blitar menghadiri panen raya padi di sawah Poktan Rumpun Tani 4 Lingkungan Santren Kelurahan Tanggung Kota Blitar, Sabtu (9/5/2026). Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara TNI, pemerintah daerah dan petani untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Walikota Blitar bersama Dandim 0808/Blitar, Kapolres dan jajaran Forkopimda lainnya turun langsung ke sawah melakukan pemotongan padi secara simbolis bersama anggota Poktan. Panen raya ini menandai keberhasilan program pendampingan pertanian yang telah berjalan sejak masa tanam.

Dalam sambutannya, Letkol Inf Virlani Arudyawan menegaskan bahwa TNI melalui para Babinsa akan terus mendampingi petani mulai dari proses tanam hingga panen. “Ini bentuk komitmen kami mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan. Babinsa di lapangan aktif memberikan motivasi dan membantu mengatasi kendala yang dihadapi petani,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi kerja keras Poktan Rumpun Tani 4 yang mampu menghasilkan panen melimpah.

Walikota Blitar yang turut hadir menyampaikan bahwa panen raya ini membuktikan Kota Blitar mampu menjaga kemandirian pangan daerah. Pemerintah Kota Blitar bersama TNI dan stakeholder terkait akan terus mendorong produktivitas pertanian melalui bantuan bibit unggul, pupuk, hingga alat mesin pertanian. Hasil panen ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Blitar dan menstabilkan harga beras di pasaran.

Kegiatan panen raya diakhiri dengan ramah tamah dan dialog bersama petani. Forkopimda Kota Blitar sepakat memperkuat kolaborasi lintas sektor guna memastikan program ketahanan pangan berjalan berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan menjadi contoh nyata bahwa kemanunggalan TNI dengan rakyat mampu mewujudkan kemandirian pangan dari tingkat daerah hingga nasional (Dim0808).

Pemkab Musi Rawas Utara Anggaran Bos Diduga Di Maling Oknum Pejabat Bangsat”

0

“Pemkab Musi Rawas Utara
Anggaran Bos Diduga Di Maling Oknum Pejabat Bangsat”

Kab Musi Rawas Utara || Mediacakrabuana.id

.Ali Sopyan Wakil Ketua umum IWO Indonesia dan Kepala Divisi Investigasi Tim Gabungan media Pemburu Fakta mendesak Kejati Sumatera Selatan untuk segera menindaklanjuti dan periksa pejabat yg diduga maling Dana BOS Di pemerintah Kab Musi Rawas Utara
di Provinsi Sumatera Selatan dari hasil rekomendasi temuan BPK tersebut, Tegas Ali Sopyan. Sabtu 9 Mei 2026

“Realisasi Belanja Bantuan Operasional Sekolah pada Empat Sekolah Tidak
Didukung Bukti Pertanggungjawaban yang Lengkap
Kabupaten Musi Rawas Utara menganggarkan Belanja Barang dan Jasa BOS
TA 2024 sebesar Rp27.916.833.801,33 dan telah direalisasikan sebesar
Rp27.815.901.606,00 atau 99,64% dari anggaran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ)
dana BOS secara uji petik pada empat sekolah negeri pada Kabupaten Musi Rawas
Utara diketahui terdapat belanja BOS yang tidak didukung dengan bukti pengeluaran
yang sah dan lengkap sebesar Rp31.731.000,00, dengan rincian berikut.Atas kondisi tersebut Bendahara BOS masing-masing sekolah mengakui
terdapat kekurangan bukti pengeluaran pada LPJ dana BOS dan bersedia untuk
melakukan penyetoran ke Kas Daerah.
Hasil permintaan keterangan kepada Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan
Pendidikan Dasar dan Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal pada
Dinas Pendidikan selaku Tim Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Dana Bantuan
Operasional Satuan Pendidikan (Tim Pembinaan) diperoleh informasi bahwa pada
saat monitoring Tim Pembinaan menemukan banyak LPJ dana BOS yang tidak
disertai dengan bukti belanja yang lengkap. Tim Pembinaan telah menyampaikan
secara lisan kepada pihak sekolah untuk melengkapi bukti belanja dalam LPJ dana
BOS tersebut.
Atas belanja yang tidak ada bukti pertanggungjawaban sebesar
Rp31.731.000,00 tersebut, telah dilakukan penyetoran ke Kas Daerah tanggal 7 s.d 14
Mei 2025 sebesar Rp28.460.000,00, sehingga masih terdapat sisa yang belum
ditindaklanjuti pada SMPN 7 Bingin Teluk sebesar Rp3.271.000,00.
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 sebagaimana diubah
dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63
Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan
Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan pada Lampiran II Teknis Pengelolaan
Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Huruf B Tahapan Pelaksanaanendidikan.
Permasalahan di atas mengakibatkan kelebihan pembayaran Belanja BOS
sebesar Rp3.271.000,00.
Hal tersebut disebabkan oleh:
a. Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan selaku
Koordinator/Ketua Tim Pelaksana dan Pengawasan BOS tidak memantau
kembali hasil monitoring pelaporan dana BOS sesuai dengan ketentuan; dan
b. Kepala Sekolah dan Bendahara BOSP terkait tidak mempertanggungjawabkan
penggunaan dana BOS sesuai petunjuk teknis dana BOS.
Atas permasalahan tersebut Bupati Musi Rawas Utara menyatakan sependapat
dengan temuan BPK dan akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi.
BPK merekomendasikan Bupati Musi Rawas Utara agar memerintahkan
Kepala Dinas Pendidikan untuk memerintahkan:
a. Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar selaku Koordinator/Ketua Tim
Pelaksana dan Pengawasan BOS melakukan pemantauan hasil monitoring
pelaporan dana BOS sesuai dengan ketentuan; dan
b. Kepala Sekolah dan Bendahara BOSP SMPN 7 Bingin Teluk untuk
mempertanggungjawabkan penggunaan dana BOS sebesar Rp3.271.000,00
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menyetorkannya ke Kas
Daerah.

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya …..!!!

( Redaksi)

Massa Aksi Keluarga Korban Penganiayaan Brutal Meminta Polrestabes Medan Secepatnya Menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

0

“Massa Aksi Keluarga Korban Penganiayaan Brutal Meminta Polrestabes Medan Secepatnya Menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan”

 

*Medan,-* Mediacakrabuana.id

Leo Sihombing dan Marditta Silaban orang tua korban penganiayaan secara bersama-sama menangis pilu di depan Mapolrestabes Medan minta keadilan agar para tersangka penganiayaan yang kini masuk DPO yakni, LS, WOP dan SP segera ditangkap. Begitu juga dengan salah seorang pelaku, PS yang kini sudah ditetapkan tersangka diminta segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan.

“Kami mohon kepada Kapolrestabes Medan agar segera menangkap 3 DPO penganiayaan, beri kami keadilan pak. Anak kami sudah menerima hukumannya dan sudah divonis 2 tahun 6 bulan. Kami mengakui kesalahan anak kami.Tapi kami juga minta keadilan agar para pelaku ditangkap,”ungkapnya.

Marditta Silaban orangtua korban, Rizki Cristian Tarigan mengatakan, kami sebagai orangtua mengakui kesalahan anak kami. Kami minta maap pada semua pihak atas kesalahan anak kami.

“Kesalahan-kesalahan anak kami sudah kami
terima. Tapi kami mohon kepada Kapolrestabes Medan, perhatikan kami orang tua korban, kami minta keadilannya supaya ditangkap para pelaku penganiayaan terhadap anak kami,”ungkapnya.

Sementara itu, Pimpinan Aksi Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pendamping Kinerja (DPW JPK) Pemerintah, Nicodemus Roger Nadeak dalam orasinya menyampaikan dukungan terhadap Kapolrestabes Medan dan Kejari Medan segera melimpahkan tersangka PS atas laporan polisi No. LP/B/3321/IX/2025/SPKT/Polrestabes Medan dan segera menangkap 3 orang tersangka lain nya berinisial LS, WOP, dan SP yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO agar dilimpahkan ke Kejaksaan Negri Medan demi ada nya kepastian Hukum bagi pelapor.

“Kami mendukung Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Kapolrestabes Medan agar mendesak Kasat Reskrim Polrestabes Medan segera menangkap 3 orang tersangka lainnya yang berinisial LS, WOP, SP yang saat ini sudah ditetapkan DPO agar status P22 dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan dan segera diproses Pengadilan Negeri Medan, demi keadilan dan kepastian hukum bagi pelapor,”ungkapnya.

Massa juga mendukung, Kapolrestabes Medan segara mengusut dan menangkap oknum – oknum yang diduga sengaja menyebarkan fitnah dan berita hoaks yang diduga secara sengaja memutar balikkan fakta di media sosial terkait persoalan ini. Sehingga menimbulkan polemik dan sangat meresahkan masyarakat. *(Tim)*

‎Pastikan Infrastruktur Tepat Sasaran dan Berkualitas, Itjenad Tinjau Jembatan Gantung Garuda di Wilayah Kodim 0728/Wonogiri

0

‎Pastikan Infrastruktur Tepat Sasaran dan Berkualitas, Itjenad Tinjau Jembatan Gantung Garuda di Wilayah Kodim 0728/Wonogiri


‎Wonogiri – Mediacakrabuana.id

Inspektorat Jenderal Angkatan Darat (Itjenad) melakukan peninjauan langsung terhadap pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Desa Sembukan, Kecamatan Sidoharjo dan di Desa Tambak Merang, Kecamatan Girimarto , Kabupaten Wonogiri. Jumat (8/5/2026).

‎Kegiatan tersebut turut didampingi Komandan Kodim 0728/Wonogiri, Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan, sebagai bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai standar serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

‎Tim Itjenad yang dipimpin Kolonel Czi Bambang Iswandaru melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik jembatan, sekaligus mengevaluasi kualitas konstruksi agar aman, kokoh, dan sesuai dengan perencanaan teknis.

‎“Kita ingin memastikan fisik bangunan aman, kokoh, dan sesuai standar teknis sesudah digunakan, serta yang terpenting jembatan ini memiliki dampak yang besar terhadap aspek sosial, ekonomi, dan pendidikan,” ujar Kolonel Czi Bambang.

‎Selain pemeriksaan lapangan, tim juga melakukan pengecekan administrasi proyek, termasuk dokumen pendukung, penggunaan anggaran, serta laporan progres pembangunan. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat.

‎“Kelengkapan administrasi juga kita periksa dalam penggunaan anggaran untuk pembangunan jembatan gantung Garuda yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.

‎Sementara itu, Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Roricho Ivan Pattihahuan menegaskan bahwa kegiatan verifikasi ini menjadi sarana evaluasi sekaligus komunikasi antara Itjenad dan satuan kewilayahan dalam mendukung program pembangunan pemerintah.

‎“Koordinasi melekat terus kita laksanakan agar jembatan perintis Garuda ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat dan mendukung perekonomian setempat,” ujarnya.

‎Menurutnya, keberadaan jembatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas warga, memperlancar aktivitas ekonomi, serta mendukung mobilitas masyarakat di wilayah tersebut.

‎Verifikasi yang dilakukan Itjenad merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program pembangunan yang dilaksanakan oleh satuan TNI AD di lapangan, sehingga hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.

(Agus Kemplu)

DANA HIBAH BANTUA BOS. KAB.MUSI RAWAS UTARA SUMSEL, DIDUGA DIBUAT BANCAKAN OKNUM PEJABAT BANGSAT”

0

“DANA HIBAH BANTUA BOS. KAB.MUSI RAWAS UTARA SUMSEL, DIDUGA DIBUAT BANCAKAN OKNUM PEJABAT BANGSAT”

KAB.MUSI RAWAS UTARA SUMSEL, || MEDIACAKRABUANA.ID

Team V Pemburu Fakta Rajawali menemui data Dana hibah bantuan Bos. Kab Musi Rawas Utara Sumsel.
Pasalnya Penganggaran Hibah Bantuan Operasional Sekolah Swasta pada Dinas
Pendidikan Dianggarkan pada Belanja Belanja Barang dan Jasa serta
Belanja Modal
LRA Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2024
melaporkan realisasi Belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar
Rp27.815.901.606,00 atau 99,64% dari anggaran sebesar Rp27.916.833.801,33.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap rincian belanja BOS diketahui terdapat
realisasi BOS untuk sekolah swasta sebesar Rp817.650.000,00 yang terdiri dari
Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp679.668.000,00, Belanja Modal Peralatan
dan Mesin sebesar Rp55.046.000,00 dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya
sebesar Rp82.936.000,00.
Pemeriksaan lebih lanjut atas dokumen penganggaran dana BOS
menunjukkan penganggaran Belanja BOS kepada sekolah swasta tersebut
dianggarkan tidak terpisah dengan penganggaran dana BOS reguler untuk
sekolah negeri pada pos Belanja Barang dan Jasa, serta Belanja Modal.
Penganggaran dana BOS pada kabupaten/kota bagi satuan pendidikan dasar(satdikdas) swasta yang diselenggarakan oleh masyarakat, seharusnya
diklasifikasikan sebagai Belanja Hibah.
b. Kegiatan yang Memiliki Substansi Hibah pada Tiga SKPD Dianggarkan
pada Belanja Barang dan Jasa dan Belanja Modal
Pemeriksaan atas dokumen penganggaran dan realisasi atas Belanja Modal
dan Belanja Barang dan Jasa Tahun 2024 pada Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, dan Dinas Pemuda
dan Olahraga menunjukkan terdapat anggaran Belanja Barang dan Jasa yang
seharusnya dianggarkan pada Belanja Hibah sebesar Rp4.785.291.500,00 dan
terdapat anggaran Belanja Modal yang seharusnya dianggarkan pada Belanja
Hibah sebesar Rp4.125.801.989,00. Rincian pada Lampiran 1a.
c. Kegiatan yang Memiliki Substansi Belanja Barang dan Jasa pada Sembilan
SKPD dianggarkan pada Belanja Modal
Belanja Modal adalah pengeluaran anggaran untuk perolehan Aset Tetap
dan Aset Lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi.
Belanja Modal meliputi antara lain Belanja Modal untuk perolehan Tanah,
Gedung dan Bangunan, Peralatan, dan Aset Aset Tak Berwujud. Berdasarkan
definisi tersebut, belanja yang tidak menambah nilai aset seharusnya tidak
dianggarkan pada Belanja Modal.
Hasil penelusuran ke dokumen realisasi belanja berupa bukti
pertanggungjawaban belanja dan Register SP2D pada Sekretariat Daerah, Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Komunikasi dan
Informatika, Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana, dan Badan Penanggulangan
Bencana Daerah menunjukkan terdapat kegiatan yang dianggarkan pada Belanja
Modal akan tetapi tidak menambah nilai Aset Tetap sebesar
Rp15.382.303.829,00. Rincian pada Lampiran 1.b. Kegiatan tersebut antara lain
berupa belanja barang yang akan diserahkan ke masyarakat, alat-alat dapur,
kabel, aksesoris alat kesehatan, backdrop, kegiatan normalisasi sungai, belanja
pengadaan Bina Keluarga Balita stunting KIT yang akan diserahkan kepada
masyarakat, dan kegiatan Jasa Konsultansi Konstruksi yang paket pekerjaan
fisiknya belum dilaksanakan pada tahun berkenaan.
d. Kegiatan yang Menambah Nilai Aset pada Enam SKPD Dianggarkan pada
Belanja Barang dan Jasa
Hasil penelusuran ke dokumen realisasi belanja berupa bukti
pertanggungjawaban belanja dan Register SP2D pada Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas
Perhubungan, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Pendidikan, dan Dinas
Pemuda dan Olahraga menunjukkan terdapat kegiatan yang dianggarkan pada
Barang dan Jasa yang seharusnya dianggarkan pada Belanja Modal sebesar
Rp1.989.604.600,00. Rincian pada Lampiran 1.c.
Kegiatan tersebut antara lain merupakan kegiatan yang menambah nilai aset
seperti pembelian peralatan yang nilainya melebihi batas kapitalisasi,

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi….!!!

( Tunggu Berita Selanjutnya )

Ketum Rel MBG dan Azis Gagap Tinjau Dapur SPPG Sidorejo Medan Tembung

0
  1. “Ketum Rel MBG dan Azis Gagap Tinjau Dapur SPPG Sidorejo Medan Tembung”

 

*Medan,-* Mediacakrabuana.id

Ketua Umum Relawan Masyarakat Bersatu Gotong-royong (Rel MBG),Roy Marjuk bersama komedian Azis Gagap melakukan sidak langsung ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sidorejo, Medan Tembung, Jumat (8/5/2026). Selain meninjau Dapur SPPG Sidorejo, Tim Rel MBG juga rencananya akan memberi pelatihan/pembekalan kepada calon relawan MBG di Medan Selayang.

“Alhamdulillah pagi ini kita berkesempatan meninjau langsung Dapur SPPG Sidorejo, Medan Tembung. Kami melihat cara-cara operasionalnya dan aktivitasnya, ada beberapa masukan tapi secara keseluruhan sudah layak dan mengikuti aturan yang sudah ditentukan,”ungkap Roy Marjuk.

Dikatakan, beberapa masukan minor yang diberikan kepada pengelola SPPG Sidorejo diantaranya soal sirkulasi udara dan penyimpanan gas yang keamanannya harus diperhatikan. “Saya sempat coba tadi detektor gasnya Alhamdulillah berfungsi dengan baik,”sebutnya.

Sebab, sambung Roy, kita ingin keadaan dapur ini selain sehat juga aman bagi para pekerjanya. Saya juga pesan untuk para mitra atau pengelola SPPG agar menjalankan program ini dengan baik. Menjaga kualitas dan memberikan edukasi serta sosialisasi kepada para penerima manfaat agar para penerima manfaat juga tidak salah tafsir sehingga program ini banyak mendapat dukungan dan diterima masyarakat.

Azis Gagap mengatakan, selama ini dia dan Tim Rel MBG selalu aktif melakukan kunjungan ke Dapur-Dapur SPPG. Untuk melihat langsung kondisi SPPG dan pekerjanya apakah sudah sesuai prosedur atau tidak. “Tadi Alhamdulillah kita lihat sudah standar semua. Hanya hal-hal kecil mungkin yang perlu pelan-pelan diperbaiki. Karena kita ingin memberikan yang terbaik untuk anak bangsa,”ujar komedian Azis Gagap.

Sementara, Mitra SPPG Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Bayu Pratomo menambahkan, mengapresasi dan berterimakasih atas kunjungan Tim Relawan MBG. Kami berharap kunjungan ini menjadi perbaikan bagi kami. “Harapan kami, Rel MBG tetap peduli dengan program MBG. Karena bukan hanya sekadar memberi makanan gratis tapi juga membuka kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar. Rel MBG tetap bersama kami dan menjadi wadah bagi para relawan,”sebutnya. *(Tim)*

BERITA PILIHAN

ADVERTISEMENT
Sponsored Ad

Sponsored · PT Assyifa Teknologi Nusantara
Learn more
Ad choices