“DPW A-PPI Sumut Kecolongan, Video Viral Kompol DK Beredar Luas. Diduga Kuat Sarat Kepentingan Pribadi”
*Medan,-* Mediacakrabuana.id
02 Mei 2026 Ketua DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumut, Hardep, didampingi kuasa hukum Ahmad Anugrah Lubis , S.H , Ridzwan S.H ., M.H dan Ezzie FR , S.H., M.H dan rekan-rekan pengurus, menghadiri panggilan resmi Bidang Profesi dan Keamanan (Propam) Polda Sumut pada Jumat, 01 Mei 2025.
Kehadiran ini merupakan tindak lanjut laporan resmi yang telah disampaikan A-PPI Sumut pada 30 Maret 2026, terhadap oknum polisi berinisial Kompol DK, yang saat ini menjabat Kasubag Binopsnal Ditsamapta Polda Sumut. Oknum tersebut diduga melakukan perbuatan asusila dan menggunakan narkotika jenis vape atau pod getar .
Sebelum nya di ketahui A-PPI Sumut sudah mendapatkan dari narasumber video berdurasi 3 menit mengenai prilaku perbuatan yang kurang pantas dari oknum Kompol DK yang diduga terjadi pada tahun 2026 di jalan Gatot Subroto, Medan .
Dari video yang beredar dan viral banyak narasi yang tidak terungkap secara jelas .
Video yang beredar selama kurang lebih 3 menit yang di peroleh dari narasumber yang terpercaya perbuatan Kompol DK terjadi pada tahun 2026 di salah satu angkringan atau di depan salah satu rumah makan Yu *** di jalan Gatot Subroto Medan.
Fakta ini membantah narasi di beberapa media yang menyebutkan kejadian berlangsung tahun 2025 , terverifikasi dari keberadaan angkringan di lokasi yang baru beroperasi tahun 2026 ini. Dalam rekaman terlihat jelas DK diduga menggunakan pod getar yang mengandung zat narkotika secara berulang, dengan bukti perubahan pakaian dan lokasi saat ia masih merasakan efek zat tersebut. Pernyataan DK yang mengklaim hanya mencoba sekali untuk keperluan penyamaran dinilai hanya upaya pembelaan diri semata.
“Saya sempat heran kenapa video ini bisa menyebar luas padahal kami telah menyimpan rekaman tersebut. Bahkan saya sudah berjanji kepada Paminal Polda Sumut: jika laporan kami ditindaklanjuti dengan serius, maka kami tidak akan menyebarkannya ke publik. Dan janji itu kami tepati, karena Kanit beserta tim penyidik sangat kooperatif, selalu mengabarkan perkembangan kasus, dan secara rutin menyerahkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Namun kami menduga ada oknum tertentu yang mencuri start penyebaran video ini untuk kepentingan pribadi , dan kami terus menelusuri kebenaran di baliknya,” tegas Hardep dengan nada tegas.
Hardep menegaskan, Viral nya Video DK ini bukanlah kasus pertama kali. Oknum ini diketahui telah berulang kali tersandung masalah di kesatuannya dan sudah beberapa kali diperiksa Propam karena diduga melanggar kode etik dan profesi kepolisian. Perbuatannya dinilai sangat memalukan dan mencoreng citra institusi yang seharusnya menjadi pelindung dan penegak hukum.
“Masih banyak polisi yang baik, masih banyak yang beradab dan bekerja dengan dedikasi. Kenapa hanya satu orang yang jelas-jelas bermasalah ini masih dipertahankan? Kami meminta dengan tegas kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto: segera pecat dan lakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap DK. Jangan biarkan satu oknum merusak kepercayaan publik terhadap seluruh anggota kepolisian,” seru Hardep dengan nada tegas .
Masyarakat berharap Kapolda Sumut dapat bertindak tegas serta PTDH kan Kompol DK untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian .
A-PPI Sumut berharap kasus ini menjadi momentum penegakan hukum tanpa pandang bulu. Kejelasan sanksi yang diberikan akan menjadi bukti nyata bahwa institusi kepolisian berani membersihkan barisannya dan mengembalikan kepercayaan masyarakat. *(HD)*































