Purwakarta, Jabar || Mediacakrabuana.id
Pembangunan gedung UNIVERSITAS KARTA MULIA di atas tanah bermasalah . Pasalnya Tanah milik atas nama Dr . RADEN ROEM.MANGUEN PROJO Bin R.SOEGENG MANGUNPROJO yang berada di wilayah Desa Sukatani kec.Sukatani kab Purwakarta Jawa barat .
Saat ini Sedang berjalan pembangunan Gedung Unipersitas Karta muliya
Ironisnya di lokasi pembangunan Universitas kartamulia tidak terapasang Plang ijin mendirikan bangunan ( IMB )
diduga keras belum memiliki perijinan seperti IMB AMDAL IJIN LINGKUNGAN termasuk pembangunan / Becing plen yang diduga keras belum mengantongi perijinan. IMB. AMDAL Ijin. Penggunaan. Air bawa tanah Sumur Bor yang diduga kedalamanya nyaris di atas 100 Meter itupun belum. Mengantongi ijin lingkungan .
Pembangunan universitas kartamuliaya di atas tanah kekitir / Girik No.32 tercantum atas nama DR.RADEN ROEM MANGUNPROJO dan Tanah Kekitir / Girik No.47 tercantum atas nama .C. STAMBOEL Tanah tersebut terdapat pada buku C. Induk Desa Bendul / Sukatani yang berada di blok 011 / Tegal Gebang sebagian Blok 09 Pasimunan sebagian Blok 14 / Pertanian dan Sebagian Blok 12 Cicandra .
Hal tersebut Sesuai Surat keterangan dari Kantor Desa Sukatani Nomor . 474 / 398 / PEM / VII / 2011, Ironisnya Pihak kantor notaris DAN P.P.A.T KUS HARIANJA S .H.,SP.N yang berkantor di jalan sudirman no.171 Purwakarta Jawa barat menerbitkan surat keterangan No: 27/s.Ket/Aji . not / lll / 2015.
DIVISI PENGAWASAN DAN PENINDAKAN DPP WRC . Mendesak pihak jajaran kajati Jawa barat dapat segera bertindak dengan ada nya pembangunan universitas Kartamulia
DPP WRC PAN RI Dengan tegas mengatakan hal tersebut akan di tindak lanjuti ke pihak Kajati Jabar pasalnya di dalam Tran saksi juwal beli tanah ada pihak yang di rugikan
Oleh gerombolan Sendikat mafia Tanah Yang terindikasi dibekingi. Aparat. Bertaring tajam sehingga menjadi kebal. Hukum .
Tanah milik ahli waris C.STAMBOEL berupa hak adat ROEM MANGUEN PROJO Berdasarkan bukti Tanah VERPONDING INDONESIA dan bukti surat pajak tanah nomor : 47 / 32 Tahun 1946 An. RADEN ROEM MANGUEN PROJO. Sesuai dengan RESUME Laporan polisi nomor .pil : LP/17 VI / 2004 WIL / PWK Tanggal 15 Juni 2004 Tentang penggelapan benda tidak bergerak / Penyerobotan Terbukti Hal tersebut,
Terbukti pemegang hak milik sertipikat SITI Amar Abdulah Menggunakan Sertifikat nomor 33 gambar situasi nomor 106 tahun 1974 . Asal Persil konversi dari kekitir no.C 2492 / 47 . Luwas 61.610 M2
Sertipikat nomor 43 nama pemegang hak milik FATMA. ZAHRA Komvresi dari kekitir nomor C .2499 / 47 Persil 215 D.V Luwas 74.490 M2 Pendaptaran Purwakarta tanggal 18-9-1974
Sertipikat nomor : 44 Pemenggang hakmilik PATMA ZAHARA .Asal Persil konversi dari kekitir No.C.2499 / 74 Persil 205 D. IV luwas 8.010 M2
Sertipikat nomor 37 nama pemegang Hakmilik ABDULMALIK ABDULLAH Asalpersil Konversi dari kekitir No.C.2498 Persil 205 D. Luwas. 27. 700 M2
Sertipikat nomor 38 Pemegang hak Malik Gandasari . M.A. Asal Persil konversi dari kekitir C. Pemberian Hak 2497 /47 Pers 205 ,D IV Luwas 82,590 M2 diduga keras sertipikat tersebut bodong .
DIVISI Pengawasan dan Penindakan DPP WRC ( Watch Relation of Corruption ) . Mendesak pihak jajaran kajiti Jawa Barat dapat menangkap pelaku Grombolan. Mafia pembobol BPN Purwakarta. Sesuwai . pada 02 Juni tahun 2004 Kepolisian Negara Republik Indonesia daerah Jawa barat wilayah Purwakarta jln. RE Martadinata nomor 89 Purwakarta : No pol : B / 556 / V1 / 2004 WIL : Klasifikasi : BIASA Laporan : 1 ( satu ) lembar Prihal undangan ( Red)*